00:02Pertama kembali, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurrahman menegaskan situasi politik Indonesia saat ini kondusif jelang pembacaan putusan
00:11Mahkamah Konstitusi.
00:12Dudung bilang arah putusan MK sebetulnya sudah terlihat, namun ia memastikan kondisi politik dalam negeri tetap aman dan terkendali jelang
00:20putusan MK malam nanti.
00:26Kita melihat bahwa putusan MK sudah kita dengar hari ini kalau tidak salah tapi arahnya kita sudah tahu lah ya
00:37bahwa arah putusan MK itu.
00:40Tetapi saat melihat situasi kondisi politik saat ini adem-ayem lah kalau menurut saya artinya kondusif dan kita juga berkoordinasi
00:52secara langsung juga kepada aparat-aparat terkait termasuk situasi di wilayah.
01:03Selain Certificate of Attendance tidak ada yang mulia, terima kasih.
01:06Jadi satu-satunya yang ada judulnya Certificate yang diterima oleh kementerian ketika itu adalah Certificate of Attendance ya.
01:15Tidak ada yang lain ya.
01:18Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Chris Natali membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming atas kasus syarat pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden
01:28di Pilpres 2021.
01:30Yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi.
01:34Melalui unggahan di akun pribadinya, Grace merespons salah satu fakta persidangan yang menyebut jika Kemendik Dasmen tidak menerima sertifikat ijazah
01:45Gibran.
01:46Namun hanya sertifikat kehadiran.
01:50Grace menilai, Denny Indrayana CS selaku penggugat di perkara ini telah memaksakan logika yang sebetulnya berbeda dengan penerapa.
02:00Di Indonesia hingga mempertanyakan motif dan siapa dibalik terus bergulirnya isu ijazah palsu yang kini menyerang Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
02:11Ini kapan selesainya ya?
02:14Tadinya Pak Jokowi yang ijazahnya dikatakan palsu.
02:17Sekarang Mas Gibran.
02:20Orang yang mempermasalahkan ya dia-dia juga.
02:23Apakah isu ini memang sengaja dipelihara?
02:27Salah satu anggota bongkar ijazah Jokowi atau Bonjowi, Lukas Luarso meragukan jika sidang MK ini akan dapat mendiskualifikasi Gibran dari
02:37posisinya sebagai Wakil Presiden.
02:40Lukas menilai, MK tidak memiliki kewenangan untuk memakzulkan Gibran.
02:47Itu artinya dia nanti akan dilanjutkan dengan dianulirkan, dimaksulkan.
02:57Nah itu wilayah yang lebih tinggi, tidak bisa hanya pada level Mahkamah Konstitusi.
03:04Jadi menurut perkiraan saya, dari delapan petisi ya, delapan gugatan itu, paling hanya dua poin yang akan diputuskan oleh KPU,
03:18eh sorry, oleh MK.
03:19Karena yang lain itu sudah di luar pemenang MK.
03:24Dalam program ROSI, mantan hakim MK Maruwarar Siahaan menilai, keputusan MK bisa menjadi pertaruhan status Wapres Gibran.
03:33Namun, keputusan ini tergantung pada keberanian hakim MK.
03:38Hakim MK juga harus mempertimbangkan dampak putusan MK.
03:44Teoretik ya, tetapi ini membutuhkan satu kesepakatan daripada hakim MK itu,
03:50bisakah mencapai anam suara mayoritas misalnya, untuk sampai kepada situ.
03:55Tetapi kalau tidak juga, misalnya apakah mereka memiliki keberanian.
04:00Karena kalau di dalam suatu putusan yang harus kita keluarkan atau umumkan,
04:06ada yang disebutkan analisa dampak.
04:09Seperti apa sih yang akan terjadi kalau ini akan kita putuskan.
04:15Selasa malam, sengketa ijazah Gibran mencapai babak akhir.
04:19Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara PKPU
04:24terkait status pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabume.
04:28Tim Liputan, Kompas TV
Komentar