00:00Bersamaan dengan proses penyidikan untuk proses pembindanan juga penyidik melakukan juga penelusuran aset.
00:08Dari penelusuran aset penyidik telah melakukan penyitaan, penggelian dan penyitaan.
00:14Ada kurang lebih 5 unit handphone, terus 89 dokumen dan uang yang setelah disita 24,97 miliar.
00:24Dan benda atau asetnya adalah 1 unit pesawat Textron Aviation, 1 unit helikopter BL505, 1 unit kendaraan Hino, 2 unit
00:37kendaraan BYD, 1 unit kendaraan BYD Dolphin, dan 1 unit Lexus LM500 tahun 2025.
00:47Dan beberapa aset tersebut telah digeledat dan telah mendapatkan penyitaan.
00:52Kurang lebih pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan sampai saat ini sudah 63 saksi, 8 ahli. Demikian.
01:03Pak, untuk peran dari para pesantara ini gimana sih Pak?
01:06Ya itu, perannya kan kebetulan BYU ini selaku PPK-nya.
01:11Berkerja sama, berkongkol dengan pihak, dari pihak swasta, yaitu beberapa dari PT IAT dan PT ASE, dikondisikan untuk menangkan itu.
01:27Dan dalam, sampai saat ini kita inikan, nanti kita dalam.
01:34Ada nominal yang dijanjikan nggak Pak Darah?
01:36Sebelum, itu udah masuk materi belum.
01:39Tapi yang jelas, 4 orang dari sipil sudah ditangani oleh kita.
01:45Kalau itu, karena ini sempatnya koneksitas.
01:48Untuk pasalnya Pak?
01:50Pasal yang dikenakan, 603, Junto 604, Junto pasal 20 huruf C, Undang-Undang nomor 1 tahun 2023, KUHP.
02:01Junto pasal 18, Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korpsi yang telah dibuat dengan Undang-Undang 20
02:07tahun 2001.
02:10Pak, untuk kolonel BOE ini nanti berarti memang diperadilan liter berarti Pak YAT?
02:17Ya, karena ini kan koneksitas nantinya, dan kita sinergi dengan itu.
02:21Pak, untuk jumlah motor yang diproyeksikan di produksi itu?
02:24Jumlah motor yang diproduksi?
02:25Yang kurang lebih kalau dijanjikan itu kan sekitar 25.644.
02:31Ternyata dalam pelaksanaan direvisi jadi 21.000, dan di akhir sekitar Maret 2020,
02:40realisasi cuma 2.117 unit, tapi dibuat seolah-olah sudah selesai sekitar 21.800 unit.
02:49Jadi tidak sesuai antara yang ditengahkan.
02:52Sama manipulasi data itu, apakah ada kemahalan harga Pak yang dilakukan?
02:55Ya itu, nanti dihitung. Ini kan dalam resep penghitungan kekurian negara oleh BPKP.
03:00Itu ya rencananya untuk kepala SPPG itu Pak YAT?
03:03Apanya?
03:03Yang Pak YAT ini memang rencana untuk?
03:05Ya memang kepengadaan ini kan pengadaan kepemimpinan MBG tahun lalu ya, bukan periode yang sekarang.
03:12Ini semua periode yang bagian dari yang sedang diproses, yang sudah dilipat ke GPU kemarin dari penyidik.
03:23Ya itu nanti deh, kan sudah dilipat. Nanti kita cek aja.
03:26Ini kan pada saat penyebatan dakwaan, nanti kita dengarkan.
03:30Pak, perjimbangan penyidik kita sampai sekarang belum pemeriksa diunan MBG atau apa ya Pak?
03:36Ya penyidikan berdasarkan alat bukti.
03:38Tentunya tidak hanya berdasarkan tarangan sepihak,
03:40tetapi di cek apakah memang ini urgensinya dalam pembuktian ini.
03:45Ada urgensinya atau tidak kepentingan seperti apa.
03:49Seandainya nanti, ufamanya di persidang berkembang dan memang itu bisa.
03:53Bukan hal yang tidak mungkin, bisa saja.
03:55Tapi kan sampai saat ini penyidik menurut saya sudah cukup dengan atur.
04:06Yang jelas ada kerjasama.
04:10Ada yang sekitar.
04:16Kalau ada yang di...
04:19Kalau itu kan ditahan sekitar Agustus 2006 sampai sekarang yang BU.
04:24Kalau yang AM dari Juni, 2026 sampai sekarang.
04:31Terus YY 1 September sampai sekarang.
04:35Terus AA 1 September sampai dengan sekarang.
04:39Dan GB 27 Agustus.
04:43Pak, kita tanggapan ujian terkait penolakan kasasi dari Jaksa.
04:49Untuk dilakukan terdakwa tertinggi 3 BPD di kasus Sritek.
04:54Itu kan kasasinya Jaksa ditolak atas putusan bebas sebelumnya di Banyang Semarang.
04:59Yang Sritek Pak.
05:00Oh yang Sritek, iya.
05:01Yang jelas kami mendengar ya.
05:04Tapi saya belum menanyakan apakah penuntut umum sudah memperoleh salinan kita pelajari.
05:08Tapi kalau ini sudah sampai kasasi kan artinya sudah terakhir kan.
05:11Ya apapun keputusannya kita menghormati.
05:15Untuk membebaskan para terdakwanya apa?
05:17Ya kita setelah penuntut umum memperoleh salinan putusan.
05:22Ya Pak, saya segera kalau memang sudah ada.
05:24Kalau karena terdakwa ini mengadipan penuntut umum, apakah jaksa silakan?
05:29Ya silakan aja.
05:31Siap.
05:31Ya.
05:32Oke.
05:33Kalau untuk persidangan PEPI?
05:35Hah?
05:35Untuk persidangan PEPI?
05:39Belum, belum.
05:40Kita nanti saya belum dapat laporan apakah sudah dilipah oleh penuntut umum ke pengadilan ya.
05:46Ya.
05:46Sudah ada penatapan ya?
05:49Nanti saya cek lagi ya.
05:51Karena soal ini kan ada kabar soal panjang oleh Pak Prabowo.
05:57Saya tidak tahu, tidak komentar.
06:00Apapunnya.
06:01Sampai saat ini kan kemarin sudah ada pengumuman kan.
06:04Yang jelas itu bukan kompetensi kami.
06:06Itu hak peroraktif dari Presiden.
06:09Pada saat ini kami tetap bekerja aja semua ya.
06:12Pada saat ini berkata Pak Nadima apa yang sudah mengajukan ini?
06:16Ya.
06:17Pak Nadima sudah mengajukan kasasi?
06:19Pak Nadima sudah mengajukan kasasi.
06:20Pak Nadima sudah mengajukan kasasi?
06:21Iya.
06:22Kan penuntun sudah mengajukan kasasi dan mempersiapkan baik memori dan kontra memori.
06:28Kalau memori dan kontra memori, apa saja yang menjadi keberatan yang tidak dikabulkan permohonan sesuai penuntutan?
06:38Tentunya yang kedua juga nanti kontranya balasan daripada apa yang dipermasalahkan oleh pihak.
06:43Kalau kontranya kan biasanya apa yang menjadi memori dari kasasi pihak pemohon akan menjadi, dari pihak dapak akan menjadi kontra
06:53itu.
06:54Pak, mempertegas kembali Pak tadi yang soal Ibu Nanik belum dipercaya, kan penyidik berdasarkan alat bukti Pak ya.
07:00Nah memang sejauh ini belum ada alat bukti yang mengarah ke Nanik?
07:05Sampai sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan terhadap yang bersangkutan ya.
07:13Sampai saat ini.
07:14Itu saja.
07:17Terima kasih ya.