Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP menangkap penganiaya 4 anak buah kapal penangkap cumi di Perairan Aru, Arafura.

Korban dianiaya diduga akibat tak mencapai target tangkapan.

Kapal penangkap cumi KM Maulana 23 di Perairan Aru, Arafura disergap petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, PSDKP.

Satu per satu ABK diperiksa terkait dugaan penganiayaan ke sejumlah ABK lainnya saat perjalanan dari Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke.

Dari pemeriksaan, 4 ABK yang dianiaya karena tidak memenuhi target tangkapan.

Sebanyak 24 ABK diperiksa dan 19 di antaranya diduga kuat pelaku penganiayaan.

Polisi bilang dari hasil pemeriksaan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Berdasarkan dokumen perizinan, KM Maulana 23 hanya punya izin menggunakan satu alat tangkap cumi-cumi.

Namun hasil pemeriksaan menunjukkan kapal menggunakan dua alat tangkap.

Kementerian Kelautan dan Perikanan pun mencabut izin KM Maulana 23 setelah terungkap kasus dugaan penganiayaan 4 ABK.

Baca Juga FULL! Polisi Soal Kronologi dan Kondisi 4 ABK yang Disiksa di Tengah Laut: Korban Disiram Air Panas di https://www.kompas.tv/regional/693943/full-polisi-soal-kronologi-dan-kondisi-4-abk-yang-disiksa-di-tengah-laut-korban-disiram-air-panas

#abk #penyiksaan #kekerasan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/694174/24-orang-diperiksa-atas-kasus-penyiksaan-4-abk-kapal-cumi-polisi-menduga-ada-tppo-berut
Transkrip
00:00Petugas dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP
00:04menangkap penganiaya empat anak buah kapal penangkat cumi di perairan Aru, Arafura maksud kami.
00:12Korban dianiaya diduga akibat tak mencapai target tangkapan.
00:19Kapal penangkap cumi KM Maulana 23 di perairan Aru, Arafura
00:23disergap petugas pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP.
00:28Satu persatu ABK diperiksa terkait dugaan penganiayaan
00:32ke sejumlah ABK lainnya saat perjalanan dari Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke.
00:3824 ABK diperiksa dan 19 diantaranya diduga kuat pelaku penganiayaan.
00:43Dari pemeriksaan, empat ABK yang dianiaya karena tidak memenuhi target tangkapan.
00:50Polisi bilang, dari hasil pemeriksaan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang.
00:54Jadi dari 24 ABK seluruhnya menjalani pemeriksaan.
01:0119 diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan.
01:05Sehingga satu sama lain akan keterangannya akan saling menguatkan.
01:09Dugaan tindak pidana perdagangan orang itu akan dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priuk.
01:16Karena muara awalnya itu mereka semua berangkat dari kawasan Pelabuhan Muara Baru.
01:25Sehingga lokus delikti awal tindak pidana perdagangan orang ini ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priuk.
01:36Berdasarkan dokumen perizinan, KM Maulana 23 hanya punya izin menggunakan satu alat tangkap cumi-cumi.
01:43Namun hasil pemeriksaan menunjukkan kapal menggunakan dua alat tangkap.
01:49Kementerian Kelautan dan Perikanan pun mencabut izin KM Maulana 23 setelah terungkap kasus dugaan penganiayaan empat ABK.
01:56Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan