00:00PT Asabri kena tipu 100 miliar rupiah dalam proyeknya di Bali.
00:04Begini modusnya.
00:05Kejaksaan Tinggi Bali resmi menetapkan SLD,
00:08Direktur Utama PT Dana Winata Indah,
00:11sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan bernilai ratusan miliar rupiah.
00:16Kasus ini bermula saat PT Asabri menyetorkan dana sebesar 100 miliar rupiah
00:21untuk membeli 125 unit kondotel Afani Nusa 2 Bali pada Desember 2015 lalu.
00:28Namun, alih-alih menerima fisik bangunan,
00:32investigasi penyidik justru menemukan bahwa unit tersebut fiktif
00:35dan tidak pernah diserah terimakan sampai hari ini.
00:39Dalam menjalankan aksinya,
00:40tersangka SLD diduga menggunakan dokumen yang tidak benar
00:44untuk memuluskan kerja sama investasi.
00:47Padahal, lahan pembangunan tersebut berdiri di atas tanah aset milik pemprov Bali
00:52yang status sewanya masih berjalan.
00:55Atas perbuatannya, SLD kini telah ditahan di lapas kerobokan.
01:00Diakijati Bali juga menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru
01:04seiring pemeriksaan terhadap 30 saksi yang masih terus bergulir.