Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 jam yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan menyatakan dirinya mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun gugatan Denny ini terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Baca Juga Sidang Gugatan Denny Indrayana soal Pencalonan Gibran Digelar di MK Malam Ini di https://www.kompas.tv/nasional/691799/sidang-gugatan-denny-indrayana-soal-pencalonan-gibran-digelar-di-mk-malam-ini



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691853/full-relawan-gibran-ajukan-diri-sebagai-pihak-terkait-dalam-gugatan-denny-indrayana-di-mk
Transkrip
00:00Terima kasih kepada teman-teman jurnalis yang telah hadir sebagai pihak terkait terhadap laporan KMK dari Deni Indrayana
00:12dengan tujuan utamanya itu ingin melengsarkan Mas Gibran sebagai Wakil Presiden.
00:19Di sini yang hadir saya Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara,
00:24ada Bong Ajis, Sekjen dari Militan Gibran 08 Nusantara,
00:29di sini ada tim kuasa hukum,
00:32dan juga sekaligus ada Ketua DPW Militan Gibran 08 Nusantara Jawa Timur,
00:39dan semua tim-tim dari kuasa hukum kita untuk melakukan yang namanya permohonan sebagai pihak terkait
00:48dalam hal ini laporan DMK oleh Deni Indrayana.
00:54Kenapa kita lakukan hal ini?
00:56Seperti yang kita gambarkan waktu kita face conference hari Jumat kemarin,
01:01ini kita harus memberikan suatu yang namanya pembelajaran kepada publik juga.
01:07Yang selama ini kalau kita, mohon maaf kalau saya katakan,
01:11adalah framing yang dibuat dengan tujuan maksud politik yang ada.
01:16Karena ini bukan ini adalah tujuan politik yang sangat kental dan ingin membuat suatu kegaduhan
01:23yang kalau kita ketahui, semuanya ini sudah melalui proses-proses dalam pemilihan tahun presiden 2 tahun yang lalu.
01:35Dan ini sudah ada produk hukum yang telah ditetapkan oleh makamah konstitusi dan juga sudah dilantik oleh MPR dan DPR
01:45sebagai presiden dan wakil presiden.
01:48Dan telah melaksanakan fungsinya sebagai presiden dan wakil presiden selama 2 tahun ini membangun negara kita ini bersama-sama presiden
01:58dan wakil presiden.
01:59Dengan munculnya saudara Deni Indraya ini, jelas ini telah membuat suatu kegaduhan di publik ini.
02:07Dan ini tidak boleh kita biarkan karena semua berdasarkan topeng-topeng konstitusi yang dia klaim untuk itu.
02:16Tapi sebagai masyarakat Indonesia, wajib juga memberikan pembelajaran kepada publik.
02:23Bahwasannya Mas Wapres, pemerintahan Prabowo Gibran tidak berdiri sendiri.
02:29Kita masyarakat Indonesia seluruhnya mendukung penuh apa yang telah dilakukan oleh presiden dan wakil presiden selama 2 tahun ini menjabat
02:40dan membangun negara kita.
02:42Untuk secara teknis nanti akan dijabarkan oleh kuasa hukum dari Militan Gibran 08 Nusantara.
02:49Produk hukum sudah ada.
02:51Ini artinya ada paslon di luar.
02:54Posisi Deni Indraya kemarin itu di paslon yang nomor berapa?
02:58Itu sudah jelas.
02:59Artinya disini ada genit-genit yang dilakukan oleh mereka itu mencoba melalui yang saya katakan quote unquote jalur konstitusi menurut
03:11mereka itu adalah benar.
03:12Untuk mencoba artinya melengsenkan Mas Gibran.
03:17Kita ketahui bicara tentang ijazah dari Pak Jokowi yang saya selalu katakan itu adalah sasaran antara.
03:27Sasaran utamanya adalah membuat kegaduhan pemerintahan Prabowo Gibran dan sasaran yang paling utama.
03:35Karena ada pesanan yang genit-genit itu untuk menggantikan Mas Gibran sebagai wapres.
03:41Disitu yang dilakukan oleh Deni Indrayana dan kawan-kawan itu.
03:46Berarti dalam dibalik ijazah Pak Jokowi, ijazah Mas Gibran sama orangnya?
03:50Kalau kita melihat yang pun berbeda-beda juga tapi tujuan yang sama.
03:56Kalau dikatakan apakah orang yang sama?
03:58Ya saya bisa katakan juga itu adalah orang yang sama untuk itu.
04:08Sudah lengkap dokumen nanti dijelaskan oleh Pantri silahkan.
04:13Kami tadi sudah datang untuk mempersiapkan dua hari ini kami mendapat kuasa khusus dari ini untuk permohonan menjadi pihak terkait.
04:22Tadi siang kami sudah datang, sudah konsultasi apa-apa yang sudah diperlukan kami sudah siapkan semuanya.
04:29Dan segera akan kami daftarkan.
04:36Kami juga merasa diuntungan juga terkait itu.
04:41Aturan itu semakin memperjelas aturan main kita ke depan nanti bagaimana.
04:49Tidak, dia merasa. Kami merasa diuntungan sekali juga dengan aturan itu.
04:59Kami sudah menyiapkan seluruh bukti.
05:03Dan beberapa ahli juga sudah kami siapkan.
05:06Ahli pendidikan luar negeri sudah kami siapkan.
05:08Selesai dengan instruksi dari ketua kami.
05:11Itu dokumen-dokumen, ahli siapa saja yang akan kami hadirkan, kami sudah siapkan.
05:22Ya, kalau kita melihat ya semua perjalanan ini, kita punya keyakinan penuh itu bahwasannya ini akan ditolak oleh makhluk.
05:31Suatu hal yang baru dan ini sudah melewati, mohon maaf kalau saya katakan kandil warsa untuk itu.
05:37Jadi itu sudah jelas ya. Apapun itu, kami sebagai syarikat yang mempunyai hak juga untuk bisa melakukan yang namanya permohonan
05:49untuk sebagai pihak terkait.
05:51Sebenarnya mau tambahan?
05:53Ya.
05:53Tambahan?
05:54Tambahan aja. Jadi apa yang dilakukan oleh Dini Indrayana ini saya kira ini sudah lewat waktunya.
06:00Kenapa? Karena Pilpres sudah selesai, proses pemilu sudah selesai.
06:05Tapi baru sekarang dia mencoba untuk memperkarakan hal ini.
06:08Jadi ibarat nasi sudah jadi bubur.
06:11Jadi mestinya proses untuk masaknya dipersoalkan.
06:14Nah kenapa ketika sudah dimakan, ini sudah bekerja untuk masyarakat, masih dipersoalkan.
06:19Saya kira ini ada tanda kutip yang perlu kita lakukan.
06:21Seharusnya Dini Indrayana sebagai orang pintar, akademisi mereka berpikir tentang bangsa.
06:28Kalau nggak salah di mana, panuatu atau seperti itu ya.
06:32Ya ini makanya ada seorang ahli hukum, pakar tata negara,
06:37yang mencoba melakukan hal yang menurut saya itu mengaburkan adalah pendukung penuh pemerintah Prabowo-Gibran
06:45dan kita siap sebagai karder terdepan yang mencobakan atau membuat kegaduan di Republik ini.
06:52Mas, terakhir mungkin sebagai pihak terkait apa aja yang disiapkan atau mungkin apakah file-nya dari wujudnya meskipunan atau seperti
06:59apa.
07:00Silahkan.
07:00Oke, jadi gini.
07:01Kami sudah menyiapkan, kami tadi sudah datang terkait kelengkapan-kelengkapan berkas apa yang harus kami siapkan.
07:09Itu sesuai dengan dari petunjuk tadi, dari bentuk sampaikan.
07:12Antara dokumen-dokumen dan juga tadi sudah sampaikan ahli,
07:17ada beberapa ahli yang akan kami hadirkan pada saat lain.
07:20Terima kasih.
07:50Terima kasih.
07:53Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan