00:00Terima kasih kepada teman-teman jurnalis yang telah hadir sebagai pihak terkait terhadap laporan KMK dari Deni Indrayana
00:12dengan tujuan utamanya itu ingin melengsarkan Mas Gibran sebagai Wakil Presiden.
00:19Di sini yang hadir saya Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara,
00:24ada Bong Ajis, Sekjen dari Militan Gibran 08 Nusantara,
00:29di sini ada tim kuasa hukum,
00:32dan juga sekaligus ada Ketua DPW Militan Gibran 08 Nusantara Jawa Timur,
00:39dan semua tim-tim dari kuasa hukum kita untuk melakukan yang namanya permohonan sebagai pihak terkait
00:48dalam hal ini laporan DMK oleh Deni Indrayana.
00:54Kenapa kita lakukan hal ini?
00:56Seperti yang kita gambarkan waktu kita face conference hari Jumat kemarin,
01:01ini kita harus memberikan suatu yang namanya pembelajaran kepada publik juga.
01:07Yang selama ini kalau kita, mohon maaf kalau saya katakan,
01:11adalah framing yang dibuat dengan tujuan maksud politik yang ada.
01:16Karena ini bukan ini adalah tujuan politik yang sangat kental dan ingin membuat suatu kegaduhan
01:23yang kalau kita ketahui, semuanya ini sudah melalui proses-proses dalam pemilihan tahun presiden 2 tahun yang lalu.
01:35Dan ini sudah ada produk hukum yang telah ditetapkan oleh makamah konstitusi dan juga sudah dilantik oleh MPR dan DPR
01:45sebagai presiden dan wakil presiden.
01:48Dan telah melaksanakan fungsinya sebagai presiden dan wakil presiden selama 2 tahun ini membangun negara kita ini bersama-sama presiden
01:58dan wakil presiden.
01:59Dengan munculnya saudara Deni Indraya ini, jelas ini telah membuat suatu kegaduhan di publik ini.
02:07Dan ini tidak boleh kita biarkan karena semua berdasarkan topeng-topeng konstitusi yang dia klaim untuk itu.
02:16Tapi sebagai masyarakat Indonesia, wajib juga memberikan pembelajaran kepada publik.
02:23Bahwasannya Mas Wapres, pemerintahan Prabowo Gibran tidak berdiri sendiri.
02:29Kita masyarakat Indonesia seluruhnya mendukung penuh apa yang telah dilakukan oleh presiden dan wakil presiden selama 2 tahun ini menjabat
02:40dan membangun negara kita.
02:42Untuk secara teknis nanti akan dijabarkan oleh kuasa hukum dari Militan Gibran 08 Nusantara.
02:49Produk hukum sudah ada.
02:51Ini artinya ada paslon di luar.
02:54Posisi Deni Indraya kemarin itu di paslon yang nomor berapa?
02:58Itu sudah jelas.
02:59Artinya disini ada genit-genit yang dilakukan oleh mereka itu mencoba melalui yang saya katakan quote unquote jalur konstitusi menurut
03:11mereka itu adalah benar.
03:12Untuk mencoba artinya melengsenkan Mas Gibran.
03:17Kita ketahui bicara tentang ijazah dari Pak Jokowi yang saya selalu katakan itu adalah sasaran antara.
03:27Sasaran utamanya adalah membuat kegaduhan pemerintahan Prabowo Gibran dan sasaran yang paling utama.
03:35Karena ada pesanan yang genit-genit itu untuk menggantikan Mas Gibran sebagai wapres.
03:41Disitu yang dilakukan oleh Deni Indrayana dan kawan-kawan itu.
03:46Berarti dalam dibalik ijazah Pak Jokowi, ijazah Mas Gibran sama orangnya?
03:50Kalau kita melihat yang pun berbeda-beda juga tapi tujuan yang sama.
03:56Kalau dikatakan apakah orang yang sama?
03:58Ya saya bisa katakan juga itu adalah orang yang sama untuk itu.
04:08Sudah lengkap dokumen nanti dijelaskan oleh Pantri silahkan.
04:13Kami tadi sudah datang untuk mempersiapkan dua hari ini kami mendapat kuasa khusus dari ini untuk permohonan menjadi pihak terkait.
04:22Tadi siang kami sudah datang, sudah konsultasi apa-apa yang sudah diperlukan kami sudah siapkan semuanya.
04:29Dan segera akan kami daftarkan.
04:36Kami juga merasa diuntungan juga terkait itu.
04:41Aturan itu semakin memperjelas aturan main kita ke depan nanti bagaimana.
04:49Tidak, dia merasa. Kami merasa diuntungan sekali juga dengan aturan itu.
04:59Kami sudah menyiapkan seluruh bukti.
05:03Dan beberapa ahli juga sudah kami siapkan.
05:06Ahli pendidikan luar negeri sudah kami siapkan.
05:08Selesai dengan instruksi dari ketua kami.
05:11Itu dokumen-dokumen, ahli siapa saja yang akan kami hadirkan, kami sudah siapkan.
05:22Ya, kalau kita melihat ya semua perjalanan ini, kita punya keyakinan penuh itu bahwasannya ini akan ditolak oleh makhluk.
05:31Suatu hal yang baru dan ini sudah melewati, mohon maaf kalau saya katakan kandil warsa untuk itu.
05:37Jadi itu sudah jelas ya. Apapun itu, kami sebagai syarikat yang mempunyai hak juga untuk bisa melakukan yang namanya permohonan
05:49untuk sebagai pihak terkait.
05:51Sebenarnya mau tambahan?
05:53Ya.
05:53Tambahan?
05:54Tambahan aja. Jadi apa yang dilakukan oleh Dini Indrayana ini saya kira ini sudah lewat waktunya.
06:00Kenapa? Karena Pilpres sudah selesai, proses pemilu sudah selesai.
06:05Tapi baru sekarang dia mencoba untuk memperkarakan hal ini.
06:08Jadi ibarat nasi sudah jadi bubur.
06:11Jadi mestinya proses untuk masaknya dipersoalkan.
06:14Nah kenapa ketika sudah dimakan, ini sudah bekerja untuk masyarakat, masih dipersoalkan.
06:19Saya kira ini ada tanda kutip yang perlu kita lakukan.
06:21Seharusnya Dini Indrayana sebagai orang pintar, akademisi mereka berpikir tentang bangsa.
06:28Kalau nggak salah di mana, panuatu atau seperti itu ya.
06:32Ya ini makanya ada seorang ahli hukum, pakar tata negara,
06:37yang mencoba melakukan hal yang menurut saya itu mengaburkan adalah pendukung penuh pemerintah Prabowo-Gibran
06:45dan kita siap sebagai karder terdepan yang mencobakan atau membuat kegaduan di Republik ini.
06:52Mas, terakhir mungkin sebagai pihak terkait apa aja yang disiapkan atau mungkin apakah file-nya dari wujudnya meskipunan atau seperti
06:59apa.
07:00Silahkan.
07:00Oke, jadi gini.
07:01Kami sudah menyiapkan, kami tadi sudah datang terkait kelengkapan-kelengkapan berkas apa yang harus kami siapkan.
07:09Itu sesuai dengan dari petunjuk tadi, dari bentuk sampaikan.
07:12Antara dokumen-dokumen dan juga tadi sudah sampaikan ahli,
07:17ada beberapa ahli yang akan kami hadirkan pada saat lain.
07:20Terima kasih.
07:50Terima kasih.
07:53Terima kasih.
Komentar