- 4 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa hukum pemohon, Refly Harun, menyoroti dugaan cacat sejak awal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Refly menegaskan, pemohon tidak mengajukan mekanisme pemakzulan atau impeachment terhadap Gibran.
Menurutnya, permohonan yang diajukan berkaitan dengan dugaan cacat pada tahapan pencalonan sejak awal sehingga yang diminta adalah diskualifikasi.
"Karena ini adalah cacat from the beginning, maka kami tidak memintakan impeachment atau pemakzulan, tapi kami memintakan disqualification atau diskualifikasi, bukan removal from office," ujar Refly usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Senin (21/9/2026). (timecode 4:14)
Roy Suryo turut menyoroti dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Roy mengklaim terdapat dokumen pendidikan yang menurutnya hingga kini tidak pernah ditunjukkan dalam proses pengusutan yang dilakukan pihak pemohon.
"Yang paling penting yang tadi ditanyakan oleh Mas Denny dan kemudian oleh tim hukum itu adalah ini. Ini yang enggak pernah ada. Jadi, ada yang namanya ijazah. Nah, sertifikat ini yang enggak pernah ada," ujar Roy Suryo usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Senin (21/9/2026). (timecode 25:10)
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691920/full-refly-hingga-roy-suryo-soroti-sertifikat-pendidikan-klaim-cacat-sejak-awal-pencalonan-gibran
Refly menegaskan, pemohon tidak mengajukan mekanisme pemakzulan atau impeachment terhadap Gibran.
Menurutnya, permohonan yang diajukan berkaitan dengan dugaan cacat pada tahapan pencalonan sejak awal sehingga yang diminta adalah diskualifikasi.
"Karena ini adalah cacat from the beginning, maka kami tidak memintakan impeachment atau pemakzulan, tapi kami memintakan disqualification atau diskualifikasi, bukan removal from office," ujar Refly usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Senin (21/9/2026). (timecode 4:14)
Roy Suryo turut menyoroti dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Roy mengklaim terdapat dokumen pendidikan yang menurutnya hingga kini tidak pernah ditunjukkan dalam proses pengusutan yang dilakukan pihak pemohon.
"Yang paling penting yang tadi ditanyakan oleh Mas Denny dan kemudian oleh tim hukum itu adalah ini. Ini yang enggak pernah ada. Jadi, ada yang namanya ijazah. Nah, sertifikat ini yang enggak pernah ada," ujar Roy Suryo usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Senin (21/9/2026). (timecode 25:10)
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691920/full-refly-hingga-roy-suryo-soroti-sertifikat-pendidikan-klaim-cacat-sejak-awal-pencalonan-gibran
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:10Terima kasih telah menonton
00:39Terima kasih telah menonton
01:00Terima kasih telah menonton
01:28Terima kasih telah menonton
01:52Terima kasih telah menonton
02:19Terima kasih telah menonton
02:35Terima kasih telah menonton
02:59Terima kasih telah menonton
03:13Terima kasih telah menonton
03:41Terima kasih telah menonton
03:59Terima kasih telah menonton
04:24Terima kasih telah menonton
04:42Terima kasih telah menonton
05:04Terima kasih telah menonton
05:52Uduh
06:21Terima kasih telah menonton
06:43Terima kasih
07:11Terima kasih telah menonton
07:44Pasal 18
08:10Terima kasih telah menonton
08:24Terima kasih telah menonton
08:43Terima kasih telah menonton
08:59Terima kasih telah menonton
09:35Notulasi
09:37Yang menyatakan syarat calon itu adalah informasi yang dikecualikan, artinya informasi yang dianggap rahasia, lah ini malah aneh.
09:49Keputusan KPU itu meskipun dicabut, mengindikasikan lagi-lagi ada upaya untuk menutupi syarat calon presiden dan wakil presiden.
10:00Yang artinya lagi-lagi apakah karena ada calon yang sedari awal sebenarnya tidak memenuhi syarat pendidikan SLTA atau sederajat.
10:12Nah itu yang tadi inti yang kami argumentasikan ketika sedari awal bukan semata tidak memenuhi syarat pendidikan,
10:21tetapi mencoba mengolah melakukan by design upaya-upaya agar syarat pendidikan itu tidak perlu dipenuhi.
10:32Dengan peraturan KPU pasal 18 E3, dengan tidak muncul di uji publik dan konsultasi di DPR,
10:39dan keputusan KPU yang menganggap syarat itu dikecualikan, informasi yang dikecualikan.
10:45Ini semua menurut kami menunjukkan ada upaya-upaya pelanggaran dan kejahatan pemilu,
10:55electoral frauds, yang karena tidak hanya masalah administratif, tapi sudah merupakan electoral frauds,
11:02NK demi menjaga prinsip pemilu presiden yang jujur dan adil,
11:07harusnya bisa menegakkan negara hukum dan prinsip demokrasi kita,
11:14agar ke depan tidak ada lagi yang coba bermain-main mengakali syarat umur dan mengkadali syarat pendidikan.
11:24Terima kasih.
11:24Oke, kita beri kesempatan kepada prinsipal yang lain ya.
11:29Jadi kawan-kawan semua, selain Denny Indrayana, ada Ibu Mersin Siomi.
11:33Silahkan Gantian, Gantian.
11:34Sedikit menyampaikan sesuatu.
11:35Selamat malam media.
11:39Di sini ada enggak yang tamat SMA kurang dari satu tahun?
11:44Tujuk tangan.
11:46Ada enggak?
11:47Nah, di sini saya membawa bahan dari kementerian sendiri.
11:52Syarat-syarat yang harus dipenuhi sehingga ada surat keterangan setara tamat SMK atau SMA.
12:01Nah, ini selain saya datang membersamai Pak Denny dan teman-teman di sini, saya Ibu Mersin Siomi sedang menggugat di
12:10PT UN.
12:11Artinya, saya sebagai pemilik lembaga pendidikan mengimbau agar kementerian pendidikan dan kebudayaan yang sekarang menjadi Kemendik Dasmen memberikan data-data
12:26ini.
12:26Karena berkas ini kami dapat langsung dari KIP yang diserahkan oleh Kemendik Dasmen.
12:33Jadi, jadilah negarawan para pejabat di Kemendik Dasmen.
12:38Terima kasih.
12:39Oke, Ibu Mersi.
12:41Eh, Ibu Mersi.
12:42Mary ada yang belakang.
12:43Selain Ibu Mersi, ada Bonatua Silolari yang juga sangat telaten mengejar tidak hanya Ijasa Gibran, tapi juga Ijasa Jokowi.
12:52Silakan.
12:52Baik, terima kasih Bang Rebli.
12:55Jadi, terima kasih ya.
12:56Selamat malam semua.
12:57Assalamualaikum.
13:01Jadi, terserang ini berawal dari dirahasiakannya dokumen-dokumen yang sebenarnya itu pilih publik ya.
13:10Kalau seandainya dokumennya tidak dirahasiakan, mungkin tim bukti-buktinya akan diperkarakan juga di tempat ini.
13:21Berawal ini kan 2019 ya.
13:23Saya juga meminta dokumen ke KPU RI, KKPU Kota Sulu.
13:27Ternyata suket ini juga masih dirahasiakan mereka waktu itu.
13:31Dimana suket ini dikasih, tapi dihitamin-tamin, disembunyiin.
13:36Akhirnya saya pikir, ya ini gak benar.
13:39Ketika dokumen pejabat publik dirahasiakan, maka ada sesuatu yang gusuk disembunyikan.
13:45Makanya saya menempuh jalan kedua, yaitu saya minta langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar Menengah.
13:52Ternyata, BPID-nya juga merahasiakan.
13:55Dan ketika saya sanggah, malah Kementerian Pendidikan Dasar Menengah memberi saya persyaratan.
14:02Yaitu, ini mungkin upaya kolusi ya ke saya ya.
14:06Saya dikasih tunjuk jika mau menandatangani surat perjanjian bermaterai,
14:12bahwa saya akan merahasiakan tidak memberikannya ke publik.
14:16Gak boleh.
14:17Lantas saya berpikir, saya kan orang pendidikan publik.
14:19Kenapa saya harus berjanji, membuat perjanjian berdata ke badan publik?
14:24Makanya saya...
14:28Mengetah informasi publik di KIP.
14:30Dan dengan alatnya sampai 6 bulan bersidang, dan mereka masih bersekuku.
14:35Akhirnya ya, terima kasih buat KIP ya.
14:38Artinya masih ada negarawan yang masih mau menjaga demokrasi negara ini.
14:43Kita tahu informasi ini adalah jendela demokrasi.
14:46Dan kalau tanpa mereka, kita tidak akan tahu ijaja Bapak Jokowi Dodo bagaimana.
14:52Tanpa mereka, kita tidak akan tahu surat keterangan Bapak Gibran Raka Buming Raka bagaimana.
15:01Dan sekarang, yang ribu-ribu sekarang ini, semua pada mempermasalkan termasuk saya,
15:07bersidang di mana-mana, menuntut hak hukum.
15:09Itu adalah akibat kerahsiaan yang selama ini dijaga rapi.
15:16Yang mengutip tadi kata istilah kita, TST.
15:19Itu benar-benar kerencana ya.
15:22Kenapa?
15:23Bayangkan dari KPU Kota Solo, KPU DKI, KPU RI semua ini sepakat untuk menyembunyikan.
15:30Semuanya sepakat.
15:31Sakan-akan ini terstruktur.
15:32Seperti itu.
15:33Jadi, saya berupa sekali lagi memberikan terima kasih kepada Bapak Prabowo selaku Kepala Negara ya.
15:40Telah berhasil menjaga iklim demokrasi.
15:42Semoga di Mahkamah Konstitusi ini,
15:45Beliau tetap juga memperhatikan sterilisasi dari hakim-hakim supaya kiranya mereka betul-betul bisa menjadi negarawan.
15:54Saya akan lihat itu saja. Terima kasih.
15:56Terima kasih Pak Bonatua.
15:58Kawan-kawan semua, pemohon berikutnya itu adalah dari Forum Purnawirawan Pejuang TNI.
16:05Eh, prajurit ya.
16:06Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang akan diwakili oleh Majed Purnawiran Sunarko.
16:11Silahkan Pak Nargo.
16:12Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
16:16Selamat malam.
16:19Saya Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Sunarko,
16:23mewakili Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
16:25Perlu saya sampaikan di sini,
16:28bahwa pada tanggal 17 April 2025,
16:32Forum ini telah membuat surat ke DPR dan kepada Presiden.
16:38Ya, kita menyatapainya boleh juga sebagai bentuk satu deklarasi.
16:43Kami menyampaikan permintaan kepada penyelenggara negara dalam hati kepada Presiden dan Ketua DPR.
16:49Delapan poin permintaan kami.
16:53Saya tidak perlu sebutkan poin pertama sampai ke-ketujuh.
16:59Tapi poin ke-delapan,
17:00kami meminta kepada Presiden dan kepada DPR
17:04untuk memakjulkan Biberan Raka Bunging Raka.
17:09Yang menurut kami, ya tadi, ini anak haram konstitusi.
17:13Waktu itu belum tahu kita data ini.
17:16Kita hanya baru tahu catatan-catatan moralitasnya yang dibongkar oleh Pak Roy.
17:23Kemudian, kita tahu juga permainan di MK ini yang berubah persyaratan hukum dan lain sebagainya.
17:33Itu dasarnya.
17:34Kemudian kemarin baru-baru ini,
17:37bersama dengan Pak Bonatua,
17:39dapat data baru lagi,
17:40bahwa Biberan ini tidak punya ijazah SLTA atau setingkat.
17:46Adanya suket atau surat keterangan yang ditangani oleh Direktur Jenderal Dick Dasmen.
17:54Sebetulnya, dengan dia melampirkan surat keterangan,
18:00surat keterangan,
18:01itu sudah secara sederhana yang sudah kita bisa mengatakan,
18:05dia tidak punya ijazah SLTA atau setingkat.
18:09Sederhana sekali.
18:11Kalau dia punya ijazah SLTA atau setingkat,
18:14ya ijazahnya itu dilampirkan dalam persyaratan.
18:19Ini tidak ada.
18:20Apalagi setelah dicek oleh Pak Bonatua,
18:23pesyaratan atau suket itu,
18:26kan ada alasan-alasannya.
18:28Daftar nilai atau transkrip dan lain sebagainya.
18:31Tidak ada semua itu.
18:33Jadi, makin banyak dan makin lengkap lah.
18:38Manipulasi yang dilakukan oleh Gibran ini,
18:43ya termasuk bapaknya yang mendukung,
18:45atau pihak-pihak yang mendukung,
18:47untuk bisa jadi cawafres.
18:51Dan lain-lain.
18:53Dan pada kesempatan ini,
18:54kami sampaikan.
18:57Kami bukan ingin hanya menjatuhkan Gibran
19:00sebagai wakil presiden.
19:02Tapi kami ingin negara kami ini,
19:04negara kita ini tertib hukum.
19:06Katanya negara hukum.
19:08Tapi ke hukum dimanipulasi.
19:10Dan buat nipu kita rakyat Indonesia
19:12yang jumlahnya hampir 300 juta ini.
19:14Belum lagi kalau lihat fakta penampilan,
19:17performen dia sehari-hari.
19:20Tidak pantas jadi wakil presiden.
19:23Malu saya sebagai warga negara Indonesia.
19:25Itulah yang biasa saya sempatkan,
19:27karena sampaikan pada kesempatan ini.
19:29Terima kasih.
19:30Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
19:44Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
19:47Saya singkat saja bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan adalah mutlak.
19:56Buktinya melimpah.
19:58Nah, saya bilang setelah matahari dan setiap orang boleh bilang,
20:04dua tambah dua sama dengan empat.
20:07Itulah absolutnya Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan suenunan.
20:13Kenapa saya bilang,
20:15entah buktinya melimpah.
20:17Karena saya sudah berkelana ke pengadilan negeri,
20:22pengadilan PT UN,
20:24semua saya dapat di situ.
20:26Buktinya tidak ada bahwa Gibran berpendidikan SRTA dan sederajat.
20:34Itu.
20:34Makanya tadi ada,
20:36saya optimis,
20:38karena apa?
20:38Gugaton kita hari ini oleh MK tidak ada perbaikan.
20:43Berarti sempurna.
20:45Karena sempurna, mudah-mudahan dikabulkan.
20:48Itu.
20:49Ya, biasanya kita kalau ke sini,
20:51perbaikan itu bolak-balik.
20:52Tapi hari ini dianggap sempurna.
20:56Bahkan ini mudah-mudahan diambil alur oleh hakim
20:59untuk menjadi putusan.
21:02Dan Gibran selesai menjadi wakil presiden kita.
21:06Oke?
21:07Ya, jelas but not least.
21:08Sebenarnya ada Komite Independen Pemantau Pemilu,
21:11tapi sepertinya sudah pulang.
21:12Ini dari Partai Umat.
21:14Tapi introduction-nya adalah,
21:15Partai Umat ini adalah partai yang termasuk mencalonkan
21:20pasangan calon presiden dan wakil presiden.
21:22Dan ketika ikut mengajukan itu,
21:25juga tidak tahu kalau ada masalah dengan surat keterangan
21:29Gibran yang setara SLT.
21:30Silahkan, Ustaz Sambu.
21:32Terima kasih, sahabat semua.
21:33Dua hal yang kami ingin sampaikan.
21:35Pertama, Partai Umat menjadi pihak yang terkait langsung.
21:40Karena kita adalah peserta Pemilu 2024 kemarin
21:44yang mengusung calon wakil presiden dan wakil presiden sendiri.
21:49Jadi, itu yang pertama.
21:51Jadi, kami karena ini kami berkepentingan untuk menegakkan
21:55pemilu yang jujur dan adil.
21:57Yang kedua adalah,
21:58karena Partai Umat mengusung lawan kezaliman tegakkan keadilan,
22:02maka kami melihat ini bersatu kezaliman yang sangat besar.
22:04Yang dilakukan oleh seorang wakil presiden
22:08yang memanipulasi syarat-syaratnya.
22:11Dan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi kita.
22:15Karena itu, kami merasa turut bertanggung jawab
22:21atas keadaan ini.
22:24Karena itu, dari hasil tadi kami lihat,
22:26ternyata MK memberikan cukup banyak ruang.
22:29Dan dengan demikian, kami yakin betul.
22:32Insya Allah, ini jalan sampai pada pembuktian.
22:35Dan apa yang kami sampaikan dalam Petitum,
22:38yang ada 8 pasal bang ya,
22:41keuntutan kami.
22:43Salah satu yang paling jelas adalah diskualifikasi
22:48Saudara Gibran dari wakil presiden.
22:51Dan silahkan presiden mencari 2 wakil presiden calonnya
22:55dan diajukan kepada MPR
22:58dan dijadikanlah menjadi wakil presiden yang baru.
23:03Kami yakin, insya Allah, terima kasih doa-doa dari sahabat semua.
23:05Mari kita berdoa, mudah-mudahan negeri ini tetap
23:07hukum adalah menjadi panglima.
23:10Hukum harus dihargai.
23:11Hukum harus dihormati, walau rangit runtuh.
23:13Saya kira demikian.
23:14Bila itu kita ya.
23:15Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
23:17Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
23:18Kawan-kawan semua,
23:19selesai kita press conference
23:21untuk lawyer atau kuasa hukum dan pemohon.
23:26Tetapi saya akan tutup.
23:28Sebelum saya tutup,
23:28saya perkenalkan ada beberapa tokoh yang hadir dalam kesempatan ini.
23:31Ada Mas Roy Suryo.
23:33Kemudian ada Puang Daeng Saididu.
23:37Sini Pak Saididu.
23:38Sini Pak Saididu.
23:38Sini Pak.
23:39Sini aja.
23:40Kemudian ada, ya tentu Pak Mata-Mata Aladin.
23:43Kemudian ada Bang Marwan Batubara.
23:45Ada Sekjen Partai Umat.
23:47Ada Pak Mata Aladin.
23:50Kok tiba-tiba lupa saya?
23:51Kemar maaf, kemar maaf.
23:52Ini.
23:54Para pendekar-pendekar.
23:56Tetapi silakan kawan-kawan kalau mau interview mereka.
24:01Tetapi untuk press conference yang terkait dengan persidangan saya tutup ya.
24:05Terima kasih.
24:06Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
24:10Terima kasih.
24:39Tidak berbeda antara yang di Setnac dan yang ada di Niwayat Lugia.
24:43Nah ini.
24:44Ini yang ada di antara waktu itu.
24:47Pursanya.
24:47Bahkan sampai S2.
24:49S2.
24:49Di Setnac.
24:50Setnac.
24:51Ya.
24:51Di Setnac.
24:52Dia SMA langsung ke MBIS.
24:55SMA langsung ke S1.
24:57Baru insert.
24:58Nah yang paling penting.
24:59Yang tadi kita tanya ke Mas Denny.
25:02Dan kemudian peletik menghubung itu adalah.
25:04Ini.
25:05Ini yang gak pernah ada.
25:06Jadi ada yang nama nih.
25:08Nah.
25:09Sertifikat ini yang gak pernah ada.
25:11Bukan UTS insert.
25:12Ada yang di UTS insert.
25:13Dan ini saya gak dapatkan bukit.
25:15Saya langsung ke Australia.
25:17Ke UTS insert mendapatkan.
25:18Ini bukan GPR.
25:19Ini adalah orang lain yang mendapatkan.
25:22Dan GPR tidak pernah punya ini.
25:24Nah.
25:24Saya kira di Israel cukup itu aja.
25:26Macu terus untuk tim hukum.
25:28Moga-moga tadi statement dari Prof.
25:30Sarding Israel itu sangat bermakna.
25:32Ya.
25:33Jadi ada pasal yang disembuhkan.
25:35Kapan dapatnya.
25:37Siapa orang-orangnya.
25:38Risalahnya apa.
25:39Saya kira itu ya.
25:40Terima kasih.
25:40Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
25:42Dan saya insya Allah.
25:43Akan hadir pada waktunya.
25:44Di sini nanti.
25:45Ya.
25:45Makasih.
25:46Ya kalau saya terakhir.
25:47Sedikit aja.
25:49Kapan menambahkan bahwa.
25:51Saya juga menggugat.
25:52Ke Komisi Informasi.
25:54Ijazahnya Gibran.
25:55Dan ijazahnya Prabowo itu seperti apa.
25:56Karena sidangnya sudah terregistra.
25:59Apa.
25:59Perkaranya sudah registrasi.
26:00Tapi tidak sidang-sidang.
26:02Ya saya harap saya bisa lihat ijazahnya di sidang MK ini.
26:05Gitu aja.
26:13Terima kasih.
Komentar