00:00Kalau soal itu, kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu.
00:08Serapatnya, alhamdulillah, masalah yang sudah lama dinantikan oleh rakyat,
00:17sudah diselesaikan, moga-moga dengan adanya RUU ini nanti,
00:22perusahaan reforma agraria dan konflik penyelesaian agraria menjadi lebih cepat.
00:30Tidak terkatung-katung, dan ada formula yang jelas.
00:34Karena hampir semua konflik itu kan terjadi karena satu hubungannya dengan aset pemerintah,
00:42aset BUMN maupun konflik dengan aset korporasi.
00:46Dengan adanya formula ini, insya Allah akan ada formula penyelesaian lebih cepat.
00:52Oke?
00:52Guus, poin-poinnya masih bisa dikit, Guus, tadi.
00:54Oh, tadi sudah dibaca kan?
00:55Tadi kan sudah boleh ikut dibaca semua.
01:06Kan sudah tak sampaikan kalau soal itu,
01:09kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
01:15Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada.
01:28Kalau soal itu, kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu.
01:36Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku petua umum.
01:42Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama.
01:50Tidak ada informasi kalau misalkan bahwa dimintai keterangannya dari KPK, Pak?
01:55Pak, itu kelanjutannya seperti Pak Bahlil di KPK untuk mengantisipasi terulangnya kasus-kasus ini, Pak.
01:59Ini kan, Pak.
02:01Ini kan, Pak, mau pulang, Pak.
02:05Ini faloskopi, alasan.
02:07Alasan keluarnya, kenapa, Gus?
02:15Makanya, Gus, makan aja, Gus.
02:19Biar kondisi.
02:20Bikin aja, Gus, biar kondisi.
02:21Gus, ini kalau nggak dijauh makanya gini, Gus, sedikit aja.
02:25Mohon maaf, Gus, ya.
02:25Mohon maaf, ya.
02:27Saya punya privasi kejalanan, Gus.
02:30Boleh nggak saya jalankan?
02:31Jalan nggak saya jalan.
02:32Boleh, boleh, boleh.
02:33Boleh, boleh.
02:33Boleh, boleh.
02:34Boleh, boleh.
02:34Boleh, boleh.
02:54Terima kasih telah menonton!
03:14Terima kasih telah menonton!
Komentar