00:00Bersangkutan tetap swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain
00:06sebagai sosok pribadi seorang swasta.
00:11Apa peristiwanya, apa penyebab yang bersangkutan melakukan penendangan terhadap seorang korban wanita
00:20di tempat area makan salah satu mal di wilayah Jakarta Pusat.
00:25Ini masih proses didalami termasuk penyelidik dan penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban.
00:37Jadi memang harus kita pahami bahwa kita menyampaikan empati juga terkait tentang insiden ini
00:44mengakibatkan shock, mengakibatkan trauma bagi korban saat ini.
00:50Kita juga akan melihat kondisi korban, apakah dari tersungkur pada saat ditendang
00:57ada luka-luka, ada anggota tubuh yang cedera, ataupun traumatik yang dialami oleh korban.
01:07Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan trauma healing di dalam menangani perkara terhadap korban tersebut.
01:14Jadi langkah-langkah pada saat ini sudah memeriksa beberapa saksi termasuk pihak terduga pelaku dan kerabat yang berada di lokasi
01:25kejadian.
01:26Termasuk CCTV juga sudah dilakukan penyitaan dan analisa untuk dilakukan pendalaman berikutnya.
01:33Ini masih berjalan, kita berharap memberikan ruang kepada teman-teman penyelidik dan penyidik
01:41untuk bisa secara komprehensif, secara paripurna, dan tervalidasi terkait tentang proses penyelidikan dan penanganan terhadap perkara ini.
01:53Mungkin dari ini ada yang mau ditanyakan oleh rekan-rekan?
01:58Saat ini kami belum bisa mendata pasti, yang pasti adalah pihak manajemen karena terkait tentang mengamankan CCTV.
02:07Termasuk ada saksi yang berada di TKP, yaitu ada kerabat tadi yang kami sampaikan, keluarga dari terduga pelaku, dan satu
02:17saksi korban.
02:19Nah, kita berharap memang kita harus menjaga kondisi psikologis dari korban yang sok pada saat yang bersangkutan tidak mengenal terduga
02:30pelaku,
02:31merasa pada saat ingin antri terhadap but makanan, tiba-tiba ditendang dari belakang dan tersungkur.
02:38Jadi kita harus menjaga kondisi itu juga.
02:41Mungkin yang lain?
02:50Motif masih didalami karena baru diamankan subuh dini hari, terkait tentang alkohol dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol.
03:00Yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengkonsumsi minuman keras.
03:05Mungkin yang lain?
03:05Kalau di media sosialnya sudah ada foto dari terduga pelaku, dan foto terduga pelaku ini di beberapa media sosial ini
03:13diperlukan, Pak Pak Pak.
03:15Kalau banyak yang bertanya, kalau berapa diperlukan gitu ya?
03:19Ya, kita tetap menjunjung tinggi Azaz Praduga tak bersalah.
03:24Jadi walaupun orang tersebut sudah dilakukan, diamankan oleh penyelidik dan penyidik,
03:30tapi dasar hukumnya tetap nanti proses persidangan yang akan menentukan inkrah terhadap yang bersangkutan bersalah.
03:37Makanya kita menjaga ruang-ruang publik, ruang-ruang privasi untuk juga mengedukasi kepada seluruh masyarakat
03:44bahwa kita menjaga di dalam KUHAP yang baru dan KUHAP yang baru bagaimanapun si korban pasti pelapor itu dijaga hak
03:54Azazinya, dilindungi.
03:56Begitu juga dengan terlapor. Nah, apabila yang bersangkutan sudah melalui proses hukum pidana,
04:02sudah ada sanksi putusan pengadilan, sehingga yang bersangkutan diterapkan sebagai terdakwa.
04:07Artinya itu sudah inkrah, kita masih menjaga itu.
04:10Pak, terkait yang tadi itu kan berada asumsi, ya disini kan berada di dalam anggota pantai atau aparat yang reaksi,
04:19sebetulnya ini, hasilnya apa sih pada?
04:22Tidak, yang bersangkutan tetap swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain
04:29sebagai sosok pribadi seorang swasta.
04:33Kalau korban ada mengalami luka?
04:35Nah, ini yang masih kita tanyakan dalam kondisi siang hari ini korban akan datang ke Polda Mitrujaya
04:42dan kita berharap bisa memberikan keterangan dan kita juga akan melihat apabila ada luka ataupun cedera,
04:49pasti kita akan meminta untuk dilakukan V-Sub at Revertum.
04:58Sampai jumpa di video selanjutnya.
05:22Tidak bisa berkata ya.
05:26Tidak bisa berkata ya.
05:27Tidak bisa berkata ya.
05:28Tidak bisa berkata ya.
05:32Tidak bisa berkata ya.
05:33Tidak bisa berkata ya.
05:35Tidak bisa berkata ya.
05:35Cara baru nonton di Smart TV.
05:38Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
05:44Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
05:48Cari Kompas TV melalui pencarian.
05:51Pilih aplikasi, lalu install.
05:54Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
05:59Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.
Komentar