Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 19 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Polisi memastikan pria berinisial RS yang menendang seorang wanita di area food court Senayan City Jakarta Pusat tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (18/9/2026).

"Tidak. Yang bersangkutan tetap (karyawan) swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain, sebagai sosok pribadi seorang (karyawan) swasta," kata Budi.

Video Editor: Joshua

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691606/pria-penendang-wanita-di-mal-senayan-city-terafiliasi-partai-politik
Transkrip
00:00Bersangkutan tetap swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain
00:06sebagai sosok pribadi seorang swasta.
00:11Apa peristiwanya, apa penyebab yang bersangkutan melakukan penendangan terhadap seorang korban wanita
00:20di tempat area makan salah satu mal di wilayah Jakarta Pusat.
00:25Ini masih proses didalami termasuk penyelidik dan penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban.
00:37Jadi memang harus kita pahami bahwa kita menyampaikan empati juga terkait tentang insiden ini
00:44mengakibatkan shock, mengakibatkan trauma bagi korban saat ini.
00:50Kita juga akan melihat kondisi korban, apakah dari tersungkur pada saat ditendang
00:57ada luka-luka, ada anggota tubuh yang cedera, ataupun traumatik yang dialami oleh korban.
01:07Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan trauma healing di dalam menangani perkara terhadap korban tersebut.
01:14Jadi langkah-langkah pada saat ini sudah memeriksa beberapa saksi termasuk pihak terduga pelaku dan kerabat yang berada di lokasi
01:25kejadian.
01:26Termasuk CCTV juga sudah dilakukan penyitaan dan analisa untuk dilakukan pendalaman berikutnya.
01:33Ini masih berjalan, kita berharap memberikan ruang kepada teman-teman penyelidik dan penyidik
01:41untuk bisa secara komprehensif, secara paripurna, dan tervalidasi terkait tentang proses penyelidikan dan penanganan terhadap perkara ini.
01:53Mungkin dari ini ada yang mau ditanyakan oleh rekan-rekan?
01:58Saat ini kami belum bisa mendata pasti, yang pasti adalah pihak manajemen karena terkait tentang mengamankan CCTV.
02:07Termasuk ada saksi yang berada di TKP, yaitu ada kerabat tadi yang kami sampaikan, keluarga dari terduga pelaku, dan satu
02:17saksi korban.
02:19Nah, kita berharap memang kita harus menjaga kondisi psikologis dari korban yang sok pada saat yang bersangkutan tidak mengenal terduga
02:30pelaku,
02:31merasa pada saat ingin antri terhadap but makanan, tiba-tiba ditendang dari belakang dan tersungkur.
02:38Jadi kita harus menjaga kondisi itu juga.
02:41Mungkin yang lain?
02:50Motif masih didalami karena baru diamankan subuh dini hari, terkait tentang alkohol dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol.
03:00Yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengkonsumsi minuman keras.
03:05Mungkin yang lain?
03:05Kalau di media sosialnya sudah ada foto dari terduga pelaku, dan foto terduga pelaku ini di beberapa media sosial ini
03:13diperlukan, Pak Pak Pak.
03:15Kalau banyak yang bertanya, kalau berapa diperlukan gitu ya?
03:19Ya, kita tetap menjunjung tinggi Azaz Praduga tak bersalah.
03:24Jadi walaupun orang tersebut sudah dilakukan, diamankan oleh penyelidik dan penyidik,
03:30tapi dasar hukumnya tetap nanti proses persidangan yang akan menentukan inkrah terhadap yang bersangkutan bersalah.
03:37Makanya kita menjaga ruang-ruang publik, ruang-ruang privasi untuk juga mengedukasi kepada seluruh masyarakat
03:44bahwa kita menjaga di dalam KUHAP yang baru dan KUHAP yang baru bagaimanapun si korban pasti pelapor itu dijaga hak
03:54Azazinya, dilindungi.
03:56Begitu juga dengan terlapor. Nah, apabila yang bersangkutan sudah melalui proses hukum pidana,
04:02sudah ada sanksi putusan pengadilan, sehingga yang bersangkutan diterapkan sebagai terdakwa.
04:07Artinya itu sudah inkrah, kita masih menjaga itu.
04:10Pak, terkait yang tadi itu kan berada asumsi, ya disini kan berada di dalam anggota pantai atau aparat yang reaksi,
04:19sebetulnya ini, hasilnya apa sih pada?
04:22Tidak, yang bersangkutan tetap swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain
04:29sebagai sosok pribadi seorang swasta.
04:33Kalau korban ada mengalami luka?
04:35Nah, ini yang masih kita tanyakan dalam kondisi siang hari ini korban akan datang ke Polda Mitrujaya
04:42dan kita berharap bisa memberikan keterangan dan kita juga akan melihat apabila ada luka ataupun cedera,
04:49pasti kita akan meminta untuk dilakukan V-Sub at Revertum.
04:58Sampai jumpa di video selanjutnya.
05:22Tidak bisa berkata ya.
05:26Tidak bisa berkata ya.
05:27Tidak bisa berkata ya.
05:28Tidak bisa berkata ya.
05:32Tidak bisa berkata ya.
05:33Tidak bisa berkata ya.
05:35Tidak bisa berkata ya.
05:35Cara baru nonton di Smart TV.
05:38Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
05:44Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
05:48Cari Kompas TV melalui pencarian.
05:51Pilih aplikasi, lalu install.
05:54Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
05:59Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.
Komentar

Dianjurkan