Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah tidak menoleransi korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan.

Presiden menginstruksikan pencabutan izin hingga proses pidana pada perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan.

Presiden Prabowo Subianto menekankan, tidak ada ampun pada pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Presiden menyebut tindakan pembakaran hutan dan lahan sebagai terorisme ekologi.

#presidenprabowo #karhutla #pelakukarhutla

Baca Juga Kabut Asap Masih Selimuti Kota Jambi, Kualitas Udara Memburuk | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/691493/kabut-asap-masih-selimuti-kota-jambi-kualitas-udara-memburuk-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691494/presiden-prabowo-tidak-ada-ampun-untuk-pelaku-karhutla-berita-utama
Transkrip
00:00Saudara Presiden Prabowo Subianto tegaskan,
00:02pemerintah tidak menoleransi korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan.
00:09Presiden menginstruksikan pencabutan izin hingga proses pidana
00:13pada perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan.
00:16Presiden Prabowo Subianto menekankan tidak ada ampun
00:19pada pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
00:22Presiden menyebut tindakan pembakaran hutan dan lahan
00:25sebagai terorisme ekologi.
00:30Yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras.
00:36Apalagi yang sudah diterima, yang sudah diberi sanksi.
00:40Bila perlu, setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya.
00:45Tidak ada ampun mulai sekarang.
00:48Minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi.
Komentar

Dianjurkan