00:02Intro
00:03Kita ke informasi pertama, Saudara Gubernur Maluku Utara Shirley Coanda
00:08mengeluhkan soal kepastian 16.000 hektare tanah objek reforma agraria.
00:13Shirley menyebut belum ada kepastian redistribusi dan sertifikasi lahan
00:17bagi petani setelah pengusulan berjalan sekitar 1 tahun.
00:25Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Utara Shirley Coanda
00:29saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat pengelolaan aset pemerintah daerah di Komisi 2 DPR.
00:36Shirley menyebut 16.000 hektare dari potensi 36.200 hektare torah
00:42atau tanah objek reforma agraria telah diverifikasi dan dinyatakan clear.
00:48Namun belum bisa dibagikan kepada petani.
00:50Shirley menilai redistribusi tanah dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat.
00:56Pembelian lahan sekitar 1 hingga 2 hektare kepada satu petani atau keluarga
01:01dinilai dapat membantu mengurangi kemiskinan.
01:08dan untuk mendukung program presiden hirisasi kelapa kami butuh kepastian legalitas dan redis.
01:15Ada petani yang punya lahan tapi tidak punya sertifikat sehingga kepastian hukum atas keberlanjutan panennya itu tidak ada.
01:25Dan kemudian ada petani yang tidak punya lahan oleh karena itu kami sangat membutuhkan fungsi GTRA di daerah.
01:33Sehingga kami ketika dikasih tanggung jawab untuk mengurangi kemiskinan atau meningkatkan pendapatan masyarakat
01:40dengan membagi tanah satu petani, satu keluarga, satu sampai dua hektare itu sangat membantu menurunkan tingkat kemiskinan dan menaikkan pendapatan
01:50masyarakat.
01:51Kami sudah berproses satu tahun dan sampai saat ini kami bahkan belum bisa membagikan 16 ribu hektare yang menurut verifikasi
01:59kami sudah clear.
02:00Jikapun belum clear kami bisa ada satu sistem di mana dengan masuk kami tahu masalahnya di mana, ada di meja
02:07siapa, kami butuh apa dengan kepastian.
02:10Sehingga ketika kita turun di lapangan menjanjikan kepada petani kami akan membagikan lahan, itu ada kepastiannya.
Komentar