00:26Satgas PKH
00:30Tampu Bolon, Kabar Eskrim Polri selaku wakil ketua dua pelaksana Satgas PKH, Komjenpol Syahardi Antono, dan pimpinan lainnya.
00:38Hasil penguasaan kembali PTSP meliputi luas kawasan hutan yang dikuasai pada 17 Oktober 2025 mencapai 105,37 hektare.
00:48Sementara luas yang menjadi obyek denda administratif seluas 101,44 hektare dengan nilai denda mencapai 147,3 miliar rupiah.
00:58Satgas PKH telah menyerahkan surat ketetapan tagih kepada perusahaan pada 28 Januari 2026 dan PTSP telah melakukan pembayaran awal sebesar
01:0925 miliar rupiah pada 15 Februari 2026.
01:13Langkah penertiban penguasaan lahan merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat dan diharapkan menjadi sinyal keras bagi para pelanggar,
01:21serta mampu memperkuat tatak lola sektor kehutanan dan pertambangan di Kalimantan Timur.
01:28Terima kasih telah menonton!