Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Daftar pencarian orang atau DPO Bayu Wicaksono alias Encek yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024, akhirnya berhasil diamankan.

Bayu ditangkap di wilayah Tachilek, kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos, pada 17 Juli 2026.

Setelah melalui proses penanganan, Bayu kini telah tiba di Bareskrim Polri dan akan ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan Bayu merupakan narapidana dalam perkara pengendalian peredaran metamfetamin atau sabu melalui jaringan lintas negara.

"Selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan di lintas negara," ujar Deddy.

Polisi menyebut Bayu diduga melarikan diri dari Indonesia menuju Malaysia, kemudian bergerak ke Thailand hingga akhirnya diamankan di Tachilek.

Saat ini, penyidik masih mendalami perjalanan Bayu selama menjadi buron, termasuk pihak-pihak yang diduga membantu pelariannya.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/688219/tampang-encek-dpo-kasus-narkoba-ditangkap-di-perbatasan-myanmar-thailand
Transkrip
00:12Kami meneruskan perintah dari Bapak Direktur Tindak Pidana Narkoba Baris Kripolri,
00:19bahwa benar pada hari ini DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Ncek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari
00:29lapas kelas 2B Sukadana Lampung Timur pada tanggal 21 April 2024.
00:37Sudah kita pulangkan setelah diamankan di daerah Tachilek, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada tanggal 17 Juli 2026.
00:51Dan yang bersangkutan sekarang sudah kami amankan dan kami baru saja tiba di tanah air.
00:59Untuk berita yang lebih lengkap akan kami sampaikan setelah yang bersangkutan nanti kita laksanakan pemeriksaan.
01:07Demikian, terima kasih yang terekankan oleh dia atas atentinya.
01:11Pak, bisa disampaikan juga yang bersangkutan, kesangkutan ini terkait kasus apa ini?
01:17Yang atas nama Bayu Wicaksono ini terkait kasus pengendalian peredaran metamfetamin jalur lintas negara.
01:27Jadi selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan metamfetaminnya di lintas negara.
01:36Demikian.
01:36Ada orang lain yang membantu, Pak?
01:39Untuk sementara masih kita dalami.
01:41Menginformasi pelariannya kemana saja setelah dari Indonesia?
01:45Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di daerah Tachilek, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar.
01:55Demikian, terima kasih.
01:56Rekan-rekan semua, selamat malam.
01:57Rekan-rekan semua, selamat malam.
02:27Rekan-rekan semua, selamat malam.
02:57Rekan-rekan semua, selamat malam.
03:28Cara baru nonton di Smart TV.
03:31Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gram Media langsung dari Smart TV kamu.
03:37Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
03:42Cari Kompas TV melalui pencarian.
03:45Pilih aplikasi, lalu install.
03:47Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
03:52Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.
Komentar

Dianjurkan