00:00Menteri Komunikasi dan Digital Mutia Hafid menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.
00:06Namun Mutia mengakui jika Yogi Gilang Arya memang menyediakan layanan internet tanpa izin resmi.
00:13Namun di lain sisi warga desa Sikakap juga memerlukan koneksi internet yang layak.
00:19Selama ini desa Sikakap hanya memiliki layanan 4G dari satu operator.
00:25Namun di kasus serupa Komdigi lebih memilih pembinaan daripada proses hukum.
00:34Yang satu ada kebutuhan masyarakat untuk internet yang kualitasnya lebih bagus.
00:40Di sisi lain juga ada yang memang belum memakai izin.
00:44Nah kalau kami di Komdigi ini biasanya tidak pernah melihat ini menjadi satu bagian tersendiri
00:49sehingga yang kita lakukan adalah langkah-langkah solutif untuk melakukan pembinaan.
00:53Jadi memang menurut kami dengan semangat Tuhab yang baru juga harusnya yang dikedepankan adalah
01:01langkah-langkah pembinaan dan langkah hukum pidana itu adalah solusi terakhir.
01:06Jadi itu yang biasanya kita lakukan.
01:08Di beberapa daerah lain juga ada kasus-kasus seperti ini.
01:11Tapi biasanya kalau Komdigi menemukan mulai lewat pengawasan yang kami lakukan itu kita lakukan pembinaan pembinaan.
01:16Terima kasih.
Komentar