- 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Misteri kematian Sutrimo kembali menjadi sorotan. Pengamat intelijen Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menyebut, apabila nantinya terbukti Sutrimo meninggal akibat pembunuhan, maka kemungkinan adanya tangan lain patut dipertimbangkan.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi yang membahas berbagai spekulasi mengenai kematian Sutrimo di tengah pusaran kasus Febrie Adriansyah.
Baca Juga Pertarungan Elite! IPW-Kuasa Hukum Keluarga Soal Sutrimo Mati, Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah? di https://www.kompas.tv/video/685665/pertarungan-elite-ipw-kuasa-hukum-keluarga-soal-sutrimo-mati-pengalihan-kasus-febrie-adriansyah
Namun, pernyataan tersebut masih berupa kemungkinan dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Para narasumber menekankan pentingnya menunggu hasil ekshumasi, otopsi, dan pemeriksaan forensik untuk memastikan apakah Sutrimo meninggal secara wajar atau tidak.
Jika kemudian ditemukan bukti adanya intervensi pihak ketiga, barulah penyidik dapat menelusuri siapa pelaku, motif, dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/685666/debat-analisa-pengamat-intelijen-hingga-pakar-soal-dugaan-ada-tangan-lain-di-balik-kematian-sutrimo
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi yang membahas berbagai spekulasi mengenai kematian Sutrimo di tengah pusaran kasus Febrie Adriansyah.
Baca Juga Pertarungan Elite! IPW-Kuasa Hukum Keluarga Soal Sutrimo Mati, Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah? di https://www.kompas.tv/video/685665/pertarungan-elite-ipw-kuasa-hukum-keluarga-soal-sutrimo-mati-pengalihan-kasus-febrie-adriansyah
Namun, pernyataan tersebut masih berupa kemungkinan dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Para narasumber menekankan pentingnya menunggu hasil ekshumasi, otopsi, dan pemeriksaan forensik untuk memastikan apakah Sutrimo meninggal secara wajar atau tidak.
Jika kemudian ditemukan bukti adanya intervensi pihak ketiga, barulah penyidik dapat menelusuri siapa pelaku, motif, dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/685666/debat-analisa-pengamat-intelijen-hingga-pakar-soal-dugaan-ada-tangan-lain-di-balik-kematian-sutrimo
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Ya, kita lanjutkan bisnis kita. Jadi, Pak Rajasa, menurut Anda, Sutrimo sendiri tahu banyak atau tidak tahu sama sekali terkait
00:06kasus yang menjerat ex-jampitsus?
00:08Saya kurang dengar tadi apa maksudnya.
00:09Jadi, Sutrimo itu tahu banyak tidak hal-hal yang membuat ada spekulasi bahwa ada dugaan Sutrimo ini dibunuh terkait dengan
00:18kasus ex-jampitsus?
00:20Sebetulnya gini. Kalau kita lihat, sebenarnya Sutrimo itu bukan karungga. Bukan. Dia adalah ART.
00:28Dan dia kembali ke Jakarta mungkin setelah satu tahun yang lalu ya karena dia minta pekerjaan kembali.
00:33Kemudian ditempatkan di klinik ini. Kosong tempatnya. Dia menjaga di situ.
00:40Jadi, saya pikir ya kalau sebagai asisten rumah tangga mungkin pengetahuan dia hanya sebatas mungkin kalau dia dengar.
00:51Tapi kalau misalnya ada kesepakatan jahat yang dilakukan bersama, enggak juga.
00:55Saya pikir itu sangat... Belum bisa saya katakan bahwa itu terjadi ya.
01:01Jadi, kalaupun nantinya terbukti bahwa Sutrimo itu dibunuh ya kan, saya pikir ada tangan lain.
01:08Ada tangan lain. Apa yang mereka inginkan?
01:11Apa?
01:11Kira-kira analisa Anda, kenapa Sutrimo yang disasar?
01:16Bahwa ini untuk memperburuk keadaan, melemahkan kasus pemberi, gitu ya. Itu aja.
01:21Jadi, siapa yang menginginkan? Siapa pihak menginginkan?
01:25Saya pikir banyak lah. Banyak pihak yang selama ini...
01:28Pengalihan.
01:29Tapi, bukan gini.
01:30Femir itu kan banyak kasus korupsinya.
01:33Banyak orang yang tidak suka dengan Femir.
01:35Bisa aja terjadi situasi seperti ini.
01:40Tidak butuh kemungkinan, kan?
01:42Kalau kita bicara, kalau dari sisi intelijen kita berbicara yang terburuk.
01:46Jadi, banyak musuh maksudnya?
01:48Jelas lah.
01:50Pasti.
01:51Jadi, kita tidak bisa mendebak siapa.
01:53Makanya dari itu, saya pikir jangan kita fokus kepada masalah Sutrimo aja lah.
01:56Benar.
01:57Mudah-mudahan Kompas bisa mengangkat persoalan yang posisian pokok dari kasus pemberi itu sendiri.
02:01Ya, tentu saja. Ini kan hanya pembuka saja.
02:03Saya coba ke Pak Thomas gitu.
02:04Pak Thomas, menurut Anda sendiri, dugaan Anda,
02:08Kenapa? Ini kan liar, menjadi bola liar bahwa Sutrimo ini meninggal tidak dalam wajar,
02:16tapi diduga dibunuh.
02:17Analisa Anda, apakah benar demikian?
02:19Sayang, Kak, kita tidak bisa bicara sepotong langsung ke Sutrimo ya.
02:25Saya melihat bahwa masyarakat kita itu sudah tidak percaya kepada penegakan hukum.
02:31Dalam arti, tajam ke bawah, tumpul ke atas.
02:35Kita lihat, masyarakat begitu marah bahwa koruptor yang mereka melakukan kejahatan sekian triliun
02:43dibandingkan pencuri ayam, itu jauh sekali kesenjangan ketidakadilannya.
02:48Dan sekarang muncul juga masyarakat disuguhi tontonan.
02:53Adanya orang, aparat, yang seharusnya dia menegakkan hukum,
02:58tapi malah melakukan korupsi.
03:01Nah, akar munculnya Sutrimo itu harus dari situ.
03:06Yang pertama adalah polisi yang ditangkap oleh kejaksaan karena kasus pengelolaan MBG.
03:20Ini kesan masyarakat.
03:22Ini dibalas lagi oleh polisi.
03:25Ini kesan masyarakat ya.
03:27Polisi membalas, menangkap, waktu itu, Jampitsus, namanya FA lah ya.
03:40Nah, ini dari pembicaraan publik yang liar, bukan hanya korupsi satu hal,
03:51tapi ini korupsi yang sangat besar.
03:54Batubara, Asabri, lalu Krakatostil.
04:01Nah, ini suatu, kalau kita melihat definisi korupsi,
04:06ini suatu kejahatan yang terorganisasi, bahkan ekstraordinari.
04:13Oke.
04:14Luar biasa.
04:15Dan korupsi itu pasti melibatkan unsur-unsur kekuasaan yang pengambil kebijakan,
04:24itu ada terlibat di dalamnya.
04:26Dan yang menarik lagi, di tengah kasus itu terjadi,
04:32kejaksaan agung kantornya dijaga TNI.
04:37Setelah itu, menurut saya, TNI itu mengadakan show off di Polda.
04:43Nah, ini ada apa?
04:47Menurut saya, ini seakan-akan,
04:51cara-cara order baru muncul lagi.
04:54Entah siapa yang membawa.
04:56Maksudnya bagaimana, Pak?
04:58Maksudnya bagaimana?
04:58Cara-cara order baru, bahwa penegakan hukum,
05:01seperti Marsina dan sebagainya,
05:05Munir,
05:06Munir sudah masalah sekarang juga,
05:09itu TNI ikut campur
05:11untuk melindungi siapa?
05:14Nah, ini hipotesa.
05:20Kemudian, muncul kasus setelah Jampitsus.
05:28Nah, setelah itu, muncul,
05:32karena ini sudah liar ya,
05:34pengacara-pengacara dari keluarga juga,
05:37mempertanyakan adanya kasus Jampitsus.
05:40Karena dia ketika sedang ada di kampung,
05:43dipanggil oleh mantan Jampitsus ke Jakarta.
05:48Dan pembicaraannya,
05:50kira-kira saya hanya bisa bicara dengan kamu yang ini.
05:54Nah, ini kan menimbulkan pertanyaan.
05:56Jadi, apakah menurut Anda,
05:57Sutrimo ini merupakan bagian fragment megakorupsi
06:00di kasus Jampitsus?
06:01Bagian atau fragment,
06:02tapi sebagai pembantu rumah tangga,
06:05apapun, apalagi rumah itu,
06:08rumah pejabat,
06:10dia pasti tahu dalam banyak.
06:13Sehingga,
06:14kemungkinan,
06:15takut kalau suatu saat,
06:17pengadilan memanggil Sutrimo untuk menjadi saksi.
06:20Oke, meskipun sebenarnya kan,
06:21pihak keluarga juga mengakui,
06:23beliau ini punya penyakit,
06:25diabetes.
06:26Ya, tapi begini,
06:29di dalam kematian yang mencurigakan,
06:33ada suatu,
06:34satu,
06:36entah ini penyakit,
06:38atau terkait dengan tubuh manusia,
06:41yang disebut aritmia.
06:44Aritmia itu akibat,
06:47seseorang memperoleh tekanan pesihis,
06:51yang berat,
06:52yang ini.
06:54Nah, pertanyaan,
06:55saya pribadi,
06:57apakah,
06:58ini perlu dibuktikan,
06:59apakah Sutrimo ketika bertemu dengan bosnya,
07:04dia juga diintimidasi,
07:08awas,
07:10kalau enggak,
07:12belak, belak, belak, belak.
07:14Nah,
07:15ini juga bisa menimbulkan,
07:17kematian,
07:18karena dengan tekanan psikologis yang berat,
07:22itu detak jantung,
07:23ritme jantung,
07:24itu kan ada aliran listriknya jantung itu.
07:27Oke, oke.
07:28Itu terganggu,
07:29sehingga dia bisa mati sesaat,
07:32atau mati pelan-pelan,
07:33dan menyebabkan orang bunuh diri.
07:37Nah,
07:39itu yang pertama.
07:40Yang kedua,
07:41sebab-sebab,
07:42ya,
07:44sebab-sebab kematian,
07:46itu hanya bisa dibuktikan,
07:48dengan atopsi,
07:50kalau itu mencurigakan.
07:52Ya,
07:53dan ini bisa kemungkinan juga karena penyakit,
07:56atau karena pembunuhan yang disebutkan.
08:00Baik,
08:01nanti saya lanjut lagi ke Pak Thomas,
08:02saya ke Pak Firman,
08:03kalau begitu.
08:03Pak Firman,
08:04mungkin bisa ada ceritakah,
08:06dari klien Anda,
08:06Pak Febri,
08:07terkait dengan pertemuan terakhirnya,
08:08dengan Pak Sutrimo?
08:10Yang pertama,
08:11sebenarnya saya agak perlu merespon,
08:13Mas Sugang Teguh,
08:14sama beliau.
08:15Ini ada tulisan,
08:17yang disampaikan oleh psikolog forensik,
08:19namanya Reza Indragiri.
08:21Yang mengatakan,
08:22kematian Sutrimo,
08:23masuk ranah pidana,
08:24tanpa otopsi.
08:26Reza Indragiri mengatakan,
08:27apa dasarnya?
08:28Sebenarnya,
08:29dari konteks pemikiran,
08:31seorang psikolog forensik,
08:33yang sebagian,
08:34besar mungkin dalam pandangan kriminologi ya Pak,
08:37itu bisa memotret,
08:39apa,
08:40perisiwa yang saya sebut dua,
08:41causing of death,
08:42dan penyebab kematian,
08:44dan moment of death.
08:45Kita tidak pernah bermaksud,
08:46untuk mendahului proses forensik itu.
08:48Tapi,
08:49tadi yang disampaikan Mas Sugang Teguh Santosa,
08:51menurut temat saya,
08:52antara perisiwa,
08:53fakta,
08:54dan bukti,
08:56seperti yang disampaikan Reza Indragiri,
08:58harus ada rantai.
09:01yang disebut dengan speaking evidence,
09:04bukti akan bicara.
09:05Nah, sekarang pembuktiannya apa?
09:07Kan belum ada.
09:08Ada.
09:09Hasil,
09:09sebentar Mas Teguh,
09:12Eksaminasi,
09:12hasilnya masih berapa minggu kemudian.
09:15Jadi,
09:15logika yang disampaikan seorang ahli,
09:18psikologi forensik,
09:19seorang,
09:19menurut saya,
09:20ada dasar ilmiahnya juga.
09:21Dan,
09:22kalau ini ditarik dalam konteks hukum bidana,
09:24namanya prinsip liability based on fault.
09:27Tanggung jawab itu,
09:28kalau ada kesalahan.
09:29Nah,
09:29kesalahannya apa?
09:30Ini kan juga belum ada.
09:32Nah,
09:32karena itu,
09:33sebenarnya,
09:33tanpa merasa hormat dalam forum ini,
09:36ya sebaiknya kita tunggu saja.
09:37Oke.
09:37Tapi,
09:38ada peristiwa yang disampaikan oleh Reda Indra Giri tadi.
09:41Oke.
09:41Kenapa kok kemudian sudah ada status naik sebagai tindak pidana?
09:45Polisi tidak gegabah, ya?
09:47Tapi,
09:47pembuktiannya belum ada.
09:48Polisi tidak gegabah menaikkan.
09:51Mereka itu melakukan dalam sistem peradilan pidana,
09:54dan khususnya proses pidana,
09:56ada penyelidikan, ya?
09:58Tidak,
09:59langsung sidik penyelidikan,
10:02kemudian naik sidik.
10:03Kita sudah tahu sama-sama,
10:05bahwa ketika naik sidik,
10:07artinya ditemukan adanya peristiwa pidana.
10:11Kalau polisi sudah menaikkan status adanya peristiwa pidana,
10:16artinya memang dia tidak,
10:18belum butuh yang namanya otopsi untuk sebagai salah satu alat bukti.
10:22Ini soal common sense saja, Mas.
10:24Jadi gini loh ya.
10:25Jadi kalau orang meninggal,
10:26sebentar, sebentar, sebentar, sebentar ya.
10:27Maksud saya begini.
10:28Bisa saya jelaskan.
10:29Genasa itu kan tidak mungkin bicara.
10:30Tidak, tidak mungkin bicara.
10:31Maka itu perlu scientific evidence.
10:34Otopsi ini untuk menemukan intervensi pihak ketiga.
10:38Bukan, Mas.
10:39Ini untuk memastikan,
10:40ada enggak toksiologi?
10:41Karena yang lalu kan Mas menyampaikan,
10:43ada busa, ada.
10:45Jadi gini ya,
10:57Ayan, ya itu keluar busa itu.
10:59Atau memang ada racun yang masuk kepada tubuhnya.
11:03Ya, dua hal itu beda.
11:04Dua ya, gitu ya.
11:05Ayan atau itu ya.
11:07Jadi kita kembalilah kepada ketika naik sidik lah ya.
11:10Kan cara kerja polisi itu kan cara kerja yang tertutup ya.
11:14Dan dia tahu barang apa yang dia cari.
11:16Ada juga yang terbuka, Mas.
11:18Ya, ada.
11:18Ya, eksamunasi itu terbuka.
11:20Ya, tapi dia tertutup ketika melakukan penyelidikan.
11:23Mungkin saja, salah satu alat buktinya itu adalah baju, ya.
11:28Baju sutrimo yang terkena cairan.
11:32Ya.
11:33Jadi enggak apa-apa sebagai art possibility.
11:36Semua itu kan serba kemungkinan.
11:37Jadi, asil.
11:38Tapi kita kan belum bisa.
11:39Sebab matinya intervensi.
11:40Kalau dia mati wajar, enggak akan naik sidik.
11:42Iya.
11:42Oke, baik.
11:43Coba saya.
11:43Jadi saya rasa itu belum.
11:45Baik.
11:47Ini sebagai contoh ya.
11:50Pernah kita kenal Mbak Surib.
11:54Kematiannya juga berbusa.
11:55Kemudian dicurigailah bahwa Mbak Surib kerasunan.
11:58Ternyata hasil dokter bahwa ini kena jantung akut.
12:03Dia keluar busa juga.
12:05Seperti itu.
12:06Dan ini kasus yang sudah terjadi ya.
12:08Di Mbak Surib pada saat itu aja.
12:10Oke, baik.
12:10Saya ke Pak Susno.
12:11Pak Susno, Anda kan punya pengalaman.
12:14Jadi ketika misalnya Anda punya pengalaman sebagai publik.
12:17Jadi kalau misalnya ini sudah masuk ke tingkat penyidikan,
12:19apakah ini artinya memang sudah dikantongi dua alat bukti?
12:22Lalu kemudian sudah ada calon tersangka.
12:25Lalu kemudian ekshumasi itu sendiri apakah memang dilakukan di level penyidikan atau di penyidikan?
12:30Baik.
12:31Yang pertama saya meninjau dari kacamata penyidikan ya.
12:37Pertanyaan yang paling mendasar,
12:39mengapa Polri meningkatkan menjadi penyidikan?
12:42Yang pertama tentu dasarnya minimal ada dua alat bukti.
12:48Minimal.
12:49Berarti sudah ada ya alat bukti itu.
12:50Jadi penyidikan.
12:51Tapi bukan tersangka.
12:52Tersangka belum ada.
12:53Yang kedua, apakah penyidikan ini bisa berlanjut?
12:59Ini sangat ditentukan oleh hasil daripada otopsi.
13:03Karena otopsi akan melahirkan dua pisem.
13:06Satu pisem luar, yang kedua pisem dalam.
13:11Pisem dalam itu benda mayat.
13:13Pisem luar belum keluar tapi sudah ada statement daripada tim dokter yang mengatakan
13:19tidak ditemukan luka-luka baik dari benda tumpul maupun benda tajam.
13:25Berarti aman.
13:26Tidak dari itu.
13:27Yang kedua, kita tunggu pisem dalam.
13:33Ini tiga minggu kita rohlah.
13:35Disinilah akan menjawab bahwa apakah saudara sutrimu ini meninggal wajar atau tidak wajar?
13:44Kalau seandainya meninggalnya wajar, maka apa yang didapat dua alat bukti yang terdahulu
13:53berarti tidak kuat ya. Tidak akan lanjut kepada penyidikan lebih lanjut.
13:59Apa tindak lanjut polri?
14:01Ya dihentikan.
14:02Sekarang kalau seandainya hasilnya bahwa dia meninggal tidak wajar.
14:08Ketidakwajaran ini harus dicari penyebabnya.
14:12Oh ditemukan ada zat yang masuk ke dalam tubuhnya yang menyebabkan kematian
14:18entah mengganggu paru-paru atau jantung atau lambung atau apa itu rananya dokter forensik.
14:26Seandainya misalnya itu dari zat itu masuknya baru dicari masuk ke dalam tubuh yang bersangkutan karena apa?
14:34Karena dia nyuntik sendiri misalnya kan atau dia telan sendiri atau ada pihak ketiga yang masukkan.
14:41Yang katakan Pak Sugeng tadi.
14:43Kalau pihak ketiga memasukkan maka inilah tugas polisi untuk mencari siapa yang memasukkan itu.
14:50Nah setelah ketemu siapa yang memasukkan maka teka-teki yang beredar di publik
14:56yang menyatakan bahwa terkait dengan ini, terkait dengan ini itu akan terjawab dengan apa motifnya,
15:02apa modusnya dia melakukan itu.
15:05Ini tanpa kita mengatakan bahwa ini terkait dengan perkara FA dan semua itu belum tentu masih jauh nih.
15:10Nah sebagaimana Pak Raja saya katakan ya modus sekali kalau FA yang melakukan.
15:15Nah jadi artinya apa yang beredar di publik akan terjawab semua.
15:20Jadi asumsi-asumsi yang dikatakan Pak Sugeng kemudian Pak Firman itu kan benar semua.
15:26Kita tunggu hasil ini dan bisa satu lagi kemungkinan.
15:29Kemungkinan. Kemungkinan daripada hasil otopsi nanti adalah dia meninggal bukan karena benda atau zat yang masuk
15:38tetapi karena sebab sesuatu penyakit.
15:41Oke baik. Tapi Pak kalau soal eksumasi sendiri apakah memang dilakukan harus di tingkat penyidikan atau bisa terlebawahnya?
15:47Ya. Karena eksumasi itu adalah merupakan salah satu upaya paksa.
15:53Nah upaya paksa itu dilakukan pada tingkat penyidikan.
15:57Nah termasuk juga yang perlu tadi dihebohkan masalah HP dan sebagainya.
16:01Kita tidak tahu apakah HP ini sudah di tangan Polri, sudah disita karena ini sudah tingkat penyidikan,
16:08apakah itu sudah dibuka dan hasilnya menambah alat bukti yang dikatakan Pak Sugeng tadi termasuk CCTV.
16:14CCTV juga kan tidak pernah diberitakan, kita tidak tahu.
16:18Saya yakin alat bukti yang dihimpun oleh penyidik bukan saja hanya saksi yang katanya sudah 24 ya.
16:28Ini CCTV, mungkin HP, siapa tahu bajunya pun sudah disita, DNA-nya pun sudah dicek.
16:35Jadi Pak artinya memang harus dinaikkan dulu kalau soal eksumasi tadi, memang harus dinaikkan dulu levelnya kepenyidikan
16:40sehingga baru bisa lakukan eksumasi?
16:42Ya bukan hanya eksumasi saja yang harus dinaikkan kepenyidikan, semua upaya paksa.
16:46Karena semua upaya paksa termasuk penggeledahan, penyitaan itu harus ditingkatkan menjadi tingkat penyidikan
16:55karena ada berita acaranya.
16:56Berita acaranya itu harus pro-justisia.
16:59Ini Pak Sugengapal persis ini karena dia pengacara.
17:03Pasti sudah ditingkatkan penyidikan.
17:05Apakah mengkhawatirkan seandainya tidak ketemu tersangkanya atau tidak ada tersangkanya?
17:10Ya kalau tidak ada tersangkanya, karena dari hasil eksumasi tadi berbeda dengan apa yang disampai sini,
17:16tinggal polri menimbang alat bukti yang lain.
17:19Kuat yang mana?
17:20Nah ini kan indiknya kan bisa dihentikan penyidikan.
17:24Penyidikan bisa dihentikan.
17:25Dan bisa juga dibuka lagi.
17:26Seandainya setelah dihentikan, oh berbeda ketemu lagi alat bukti lain yang berupa porinsik,
17:33yang kuat sekali, kan tinggal meningkatkan jadi penyidikan.
17:37Oke baik, saya coba ke Mas Nova.
17:38Mas Nova dengan dilakukan eksumasi, kemudian pemeriksaan para saksi-saksi,
17:43bagaimana sejauh ini respon dari publik, respon dari netizen?
17:48Yang pertama responnya tentu saja menunggu apa yang akan diumumkan oleh Polri setelah eksumasi ini.
17:55Karena dari sedari awal publik sudah menghubungkan kasus ini,
17:59meninggalnya Pak Sutrimo dengan kasus Febri.
18:03Orang melihat ini dalam gambaran yang lebih besar,
18:06bukan sebuah isu yang terpisah sama sekali.
18:09Terlebih lagi kemudian diketahui bahwa Pak Sutrimo memang bukan karungga,
18:15tetapi orang yang setidaknya diduga tahu seluk-deluk rumah-rumah Febri,
18:21seluk-deluk kamar-kamar rahasia.
18:23Setelah itu kemudian dia meninggal dalam pusaran kasus Pak Febri,
18:28tetapi kemudian juga kita melihat,
18:31kalau tadi disampaikan jangan-jangan Pak Febri akan sangat bodoh sekali jika melakukan itu.
18:36Publik juga bertanya-tanya, memang bisa jadi ini tidak terkait dengan Pak Febri,
18:41tapi dengan klien Pak Febri.
18:42Bagaimana saja itu dilakukan oleh klien Pak Febri?
18:44Misalkan begitu.
18:46Saya kira sehingga pertanyaan bagaimana respon menunggu betul apa yang akan disampaikan oleh Polri,
18:53tetapi yang perlu dikejar adalah jangan sampai ini berhenti hanya pada Pak Sutrimo.
18:58Karena kekhawatirannya adalah ini jangan sampai jadinya jeruk makan jeruk.
19:02Tidak mungkin nanti Polri kemudian, ada kecurigaan seperti itu,
19:07Polri kemudian membuat kejaksaan menjadi, namanya menjadi buruk dan sebagainya.
19:11Publik menangkap gelagat itu, jangan sampai jadi ke sana.
19:15Jadi artinya publik juga mungkin ya menangkap adanya pertarungan antara elit,
19:21apakah itu tersampaikan dari riset yang Anda dapatkan?
19:24Tentu saja pertarungan antara elit-elit itu tampak sekali dalam perbinjangan publik.
19:29Tetapi juga ketika ada dua pimpinan, pucuk pimpinan penegak hukum yang kemudian sudah bersalaman,
19:37orang juga kemudian curiga.
19:40Jangan-jangan memang Sutrimo ini, meninggalnya Sutrimo ini adalah salah satu langkah saja
19:47untuk membuat keduanya tetap damai.
19:49Untuk membuat kasus-kasus yang ditangani oleh Pak Febri mungkin ada hal lain gitu,
19:55ada hal yang mencurigakan itu juga tidak terbuka.
19:57Seperti itu. Jadi elitnya tidak berhenti hanya pada dua, di dua APH ya,
20:05tetapi juga di kelompok lain.
20:07Seperti tadi, klien-klien atau siapa ya Pak Febri kayak gitu.
20:12Baik, coba saya ke Bu Aan, kalau begitu Bu Aan.
20:16Pertanyaan begini, Anda mewakili keluarga saat melaporkan,
20:19pasal apa yang Anda sampaikan atau mungkin disarankan di pasal pembunuhan?
20:25Jadi begini, jujur saja, sejak awal itu kami itu tidak pernah dari,
20:31jadi keluarga itu memang sangat berhati-hati untuk tidak menyentuh berlawanan dengan siapapun.
20:36Maka sebenarnya kalau dalam kronologis laporan, kita tidak pernah satu,
20:40tidak pernah menyebut siapa terlapor,
20:42lalu kedua juga tidak menyebut pasal.
20:45Akan tetapi, karena di dalam sistem itu harus masukkan pasal,
20:52maka pilihannya kan hanya ada dua, apakah dugaan pembunuhan berencana atau pembunuhan.
20:58Kita mencari aman biar polisi yang akan melakukan penyidikan.
21:03Apakah ini nanti kemana arahnya?
21:05Tapi karena prinsipnya dari pihak keluarga, hanya ingin kepastian,
21:08apakah kematiannya wajar atau tidak.
21:10Jadi Anda sendiri tidak yakin bahwa ini merupakan kasus pembunuhan, Bu Aan?
21:14Pembunuhan.
21:15Anda yakin?
21:17Karena inilah dugaan, begini,
21:20saya tidak dalam kapasitas,
21:22karena kepentingan saya adalah membela klien kami,
21:25yaitu para keluarga Almarhum Subterimo,
21:28saya tidak akan masuk ke dalam ranah perdebatan
21:31yang asumsi dengan para hal ini yang ada di depan.
21:34Namun, prinsipnya saya akan meluruskan satu hal.
21:37Kira-kira kita semua ini orang berakal.
21:41Kira-kira apa pentingnya,
21:44Subterimo itu disuruh menjaga klinik yang sudah tidak jalan, kira-kira?
21:49Karena apa?
21:50Saya punya satu fakta yang tidak bisa ditolak oleh siapa.
21:53Oke, baik.
21:54Bu Aan, saya konfirmasi sedikit kalau begitu.
21:56Pak Subterimo bekerja dengan Pak Febri,
21:58tapi kemudian selama ini sebenarnya penugasan Pak Subterimo itu di mana?
22:02Apakah baru kali ini di klinik itu?
22:04Atau selama ini memang di klinik tersebut?
22:06Atau di rumah yang lain misalnya?
22:09Tidak.
22:10Jadi gini, kalau dari zaman dulu,
22:12Pak Subterimo itu betul dia bukan karung...
22:14Kita tidak tahu karunggalah kalau keluarga.
22:17Setahunya keluarga Pak Subterimo itu adalah orang memang yang suka disuruh-suruh Pak Febri.
22:22Kadangkala dia mengerjakan proyek batubara di Jambi.
22:27Batubara, tapi kalau tidak, maka dia itu ya di rumah.
22:30Seperti itu.
22:31Terakhir, terakhir sebelum kematian,
22:34saya bisa meyakinkan dengan alat bukti yang sudah disampaikan juga oleh saksi-saksi pada penyidik.
22:40Tanggal 19 sampai tanggal 23,
22:43Pak Subterimo itu tugasnya adalah menjaga rumah utama.
22:46Yaitu rumah yang ada di Jalan Radio 1 nomor 15.
22:50Kenapa?
22:50Karena di dalam percakapan antara 19 sampai 23 itu clear.
22:54Dia memberikan foto dan bercerita,
22:57ia lagi ngamanin rumah yang lagi viral.
23:01Rumahnya ya itu.
23:02Jadi tidak benar.
23:04Saya tidak tahu kecuali dibuktikan misalnya ada barangnya Sutrimo di...
23:09Sepertinya penyidik bisa melihatlah.
23:11Tapi faktanya yang kami miliki bahwa dari 19 sampai 23,
23:16Sutrimo itu adalah menjaga rumah utama.
23:18Rumah yang berhadap dia duduknya persis adalah di bangunan yang seberangnya rumah PFA.
23:25Yaitu di Jalan Radio 1 nomor 15.
23:29Karena pada percakapan dengan adiknya itu,
23:32itu dinyatakan dengan tegas.
23:34Dan dia menjaga itu setiap hari dari tanggal 19 yang WA-nya masih ada ya sampai dengan 23.
23:44Pada saat kematian bahkan pagi, jam 4 sebelum kematian itu ya di situ.
23:49Jadi Anda sendiri menduga bahwa kematian Pak Sutrimo ini memang tidak wajar.
23:55Karena harus menjaga tempat yang sebenarnya kosong.
24:00Tidak wajar.
24:00Tidak wajar.
24:02Kita meyakini di belakang itu menjaga kematian tidak wajar.
24:06Karena ada satu formulir.
24:07Formulir kronologis kematian yang ternyata tidak pernah disampaikan kepada keluarga.
24:13Yang isinya diantaranya menyatakan bahwa Sutrimo ditemukan diantaranya dengan mulut dan hidung berpusah.
24:20Keluarga jika benar ada formulir itu nyampe ke keluarga saat itu, pasti dilaporkan kantor polisi.
24:27Itu keluarga kaget semua.
24:29Saya ke Mbak Asfi kalau begitu, disampaikan barusan.
24:32Ada formulir yang tidak disampaikan ke pihak keluarga.
24:35Dan itu memberikan dugaan bahwa memang kematian Pak Sutrimo tidak wajar.
24:40Ya saya pikir ini kan pertama yang harus kita sadari.
24:42Kita kehilangan saksi penting dalam peristiwa tadi megakorupsi yang melibatkan mantan Jampidum.
24:49Jadi Pak Sutrimo menurut Anda merupakan sosok yang penting dalam kasus.
24:53Jampisus.
24:54Gini-gini, meskipun dia ART, apa pekerja rumah tangga, bukan berarti dia tidak bisa melihat.
25:01Apakah memaknainya bisa, itu lain soal.
25:04Kan sebetulnya saksi yang tidak memaknai itu lebih penting daripada saksi yang soal tahu kan.
25:08Dia tinggal di BAP saja.
25:10Saya lihat si ini datang, si itu ngapain.
25:12Itu kan tidak perlu.
25:13Itu pemaknaan oleh penyidik.
25:14Jadi saksi yang sangat murni seperti ini akan lebih penting.
25:17Apalagi kalau dilihat dia orang kepercayaan yang bisa ditugaskan ke tambang.
25:21Ini pasti bukan, sebetulnya dia bukan pekerja rumah tangga yang harus kita pertanyakan juga.
25:26Definisi pekerja rumah tangganya ini andalan gitu ya.
25:28Nah yang saya lihat juga, tadi kan ada gini.
25:32Ada teori kan hanya dua saja nih probabilitasnya.
25:36Satu, dia mati wajar.
25:37Tadi kita bicara, meninggal wajar.
25:39Yang kedua, tidak wajar.
25:40Kalau tidak wajar tadi Bapak sudah mengatakan mungkin saja ini ada orang yang ingin menjelek-jelekkan Febri.
25:45Tapi kan ada dua, ada kemungkinan yang lain lagi.
25:49Satu oleh Febri.
25:51Atau yang ketiga adalah tadi oleh orang yang menaruh barang uang itu di rumah Febri.
25:58Yang sebetulnya bagian dari turut serta dan dia mulai merasa terancam.
26:02Ini orang ini ada terus di situ.
26:04Jadi kan ada probabilitas itu ya.
26:06Jadi kalau saya mau setuju dengan Bapak-Bapak tadi, jangan cepat-cepat menyimpulkan apapun.
26:13Termasuk cepat-cepat menyimpulkan ini matinya karena racun.
26:17Dan kalau tidak ada racun berarti tidak salah.
26:19Itu namanya logical fallacy yang sengaja dibuat.
26:21Kalau dari Bapak tadi kan bisa saja.
26:24Dia matinya sebetulnya karena mengalami tekanan.
26:28Dan orang yang menjalankan tekanan sudah tahu orangnya kira-kira begini kan gampang.
26:33Jadi tadi saya menyaksikan argumen-argumen yang ditaruh ini.
26:37Ini sebetulnya juga bisa menjadi penggiringan opini.
26:41Untuk kemudian mengatakan tuh kan tidak ada racun berarti tidak ada pembunuhan.
26:45Padahal pembunuhan bisa macam-macam.
26:48Oke baik, saya ke Pak Susno.
26:50Pak Susno disampaikan oleh Mbak Asfi barusan bahwa diduga Sutrimo ini sebenarnya tahu banyak.
26:54Mungkin tidak dimaknai begitu ya.
26:56Tapi dia kan bisa tahu beberapa laporan-laporan keseharian begitu.
27:00Dan bisa jadi saksi kunci katanya.
27:02Ya bisa jadi.
27:03Tetapi persoalannya saksi kunci apa tidak.
27:07Kan kasus ini sudah dua tahun sebelumnya diselidiki oleh Kortas Tipikor.
27:14Apakah saudara Sutrimo ini saksi kunci?
27:17Banyak tahu, penting.
27:20Yang paling tahu adalah penyidik Kortas Tipikor dan penyidik Jam Pitsus.
27:27Karena perkara sudah dilimpahkan ke Jam Pitsus.
27:31Nah, dalam perkara yang dilimpahkan itu berkas dikasihkan termasuk juga daftar saksi.
27:38Apakah saudara Sutrimo ini sudah diperiksa?
27:41Apa termasuk sebagai daftar saksi atau calon saksi?
27:45Nah, kalau dia misalnya calon saksi dan ini kunci sangat penting.
27:51Mestinya penyidik baik tim Kortas Tipikor maupun penyidik dari kejaksaan yang sekarang dengani perkara ini.
27:59Harus menempatkan Sutrimo ini di dalam perlindungan LPSK.
28:06Nah, tadi lagi sekaligus kesempatan ini saya gunakan.
28:10Apakah polisi terlambat di dalam meminta gali jenazah atau eksomasi?
28:18Sebenarnya bukan keterlambatan dari pihak Polri.
28:21Menurut hukum acara kita yang baru bahwa eksomasi itu harus persetujuan keluarga.
28:29Awalnya keluarga tidak menyetujui.
28:32Bahkan keluarga menyatakan menerima.
28:35Tapi alhamdulillah terakhir keluarga lapor dan menyetujui eksomasi ini.
28:40Walaupun sebenarnya kalau keluarga tetap ngotot, tidak menyetujui,
28:47ada satu langkah yang bisa ditempuh oleh penyidik Polri.
28:50Yaitu meminta penetapan pengadilan.
28:54Tapi belum sampai Polri minta penetapan pengadilan, keluarga sudah menyetujui.
28:59Persoalannya, apakah masih bisa diketemukan atau tidak zat yang dicari dan sebagainya.
29:06Ini rananya daripada kedokteran kehakiman.
29:09Tapi apakah memang tanpa Sutrimo pun sebenarnya kasus dari Pak Pebri ini bisa diselesaikan,
29:14bisa terungkap, nanti dijawab saya kembali.
29:17Saudara tetap di Bola Liar.
Komentar