Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan tanggapan terkait dugaan penganiayaan terhadap dokter dan petugas keamanan RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, Kabupaten Kubu Raya, yang diduga dilakukan adiknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, di ruang resusitasi IGD RSUD Tuan Besar Syarif Idrus. Kamera pemantau menunjukkan adanya kericuhan ketika petugas rumah sakit meminta sejumlah orang keluar dari ruangan karena akan dilakukan tindakan medis.

Dalam situasi tersebut, terjadi dugaan kekerasan terhadap seorang dokter dan petugas keamanan rumah sakit. Sujiwo menegaskan bahwa hubungan keluarga tidak membuat dirinya memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan maupun arogansi di rumah sakit.

#kuburaya #sujiwo #rsud #penganiayaan #kompastv

Baca Juga Ricuh! Gara-Gara Saling Sahut Yel-Yel, Peserta Gerak Jalan di Baubau Berkelahi | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/685644/ricuh-gara-gara-saling-sahut-yel-yel-peserta-gerak-jalan-di-baubau-berkelahi-berut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/685657/adik-bupati-sujiwo-diduga-aniaya-dokter-dan-petugas-rsud-ini-sikap-sujiwo-sapa-malam
Transkrip
00:00Berita dari Bupati Kubur Raya, Sujiwo, memberikan tanggapan terkait penganiayaan kepada dokter dan satam rumah sakit yang diduga dilakukan adiknya.
00:09Sujiwo menegaskan hubungan keluarga tidak mentolerir tindakan kekerasan ini.
00:18Kamera pemantau menunjukkan kericuhan di ruang resusitasi IGD RSUD Tuan Besar Syarif Idrus,
00:26Kabupaten Kubur Raya pada Sabtu 8 Agustus 2026 diduga petugas rumah sakit meminta sejumlah orang untuk keluar dari ruangan karena
00:35rencananya akan melakukan tindakan medis.
00:38Dalam suasana panik itulah terjadi dugaan kekerasan terhadap dokter dan seorang petugas keamanan rumah sakit.
00:45Bupati Kubur Raya Sujiwo mengatakan ia tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan atau arogansi di rumah sakit.
00:58Saya sebagai pribadi dan juga sebagai bupati tidak pernah memberikan toleransi.
01:07Tidak sedikitpun membenarkan, bahkan mengecam, bahkan mengutuk perilaku itu.
01:15Mengutuk perilaku itu.
01:18Siapapun yang melakukan termasuk keluarga saya.
01:20Kemudian negara kita negara hukum
01:24Yang merasa keberatan dirugikan silahkan laporan ke aparat penegak hukum.
01:32Kemudian silahkan diproses secara hukum.
Komentar

Dianjurkan