Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MANDAILING NATAL, KOMPAS.TV - Sekelompok emak-emak warga Desa Tapus, Mandailing Natal, Sumatera Utara diancam saat menolak kegiatan tambang emas ilegal di desa mereka.

Dari narasi video yang viral, emak-emak diancam menggunakan kayu dan senjata tajam oleh pemilik tambang ilegal tersebut.

Sekelompok emak-emak warga Desa Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara protes usai mendapat pengancaman dari pemilik tambang ilegal sesaat melakukan penolakan keberadaan pertambangan emas ilegal.

Pemilik tambang emas ilegal berusaha menghadang dan mengancam menggunakan balok kayu dan senjata tajam.

Tak terima diancam, emak-emak ini lantas membuat laporan polisi. Kini polisi telah memintai keterangan para saksi dan menyelidiki kasus ini.

Baca Juga Kejati Sulut Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tambang Emas PT HWR, Uang Rp18 Miliar Disita di https://www.kompas.tv/regional/682382/kejati-sulut-tetapkan-3-tersangka-korupsi-tambang-emas-pt-hwr-uang-rp18-miliar-disita

#tambang #emas #ilegal

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/683885/protes-tambang-emas-ilegal-emak-emak-di-mandailing-natal-diancam-kayu-dan-senjata-tajam-borgol
Transkrip
00:00Saudara sekelompok emak-emak warga desa Tapus, Mandailing Natal, Sumatera Utara
00:05diancam saat menolak kegiatan tambang emas ilegal di desa mereka.
00:11Dari narasi video yang viral, emak-emak diancam menggunakan kayu dan senjata tajam oleh pemilik tambang ilegal tersebut.
00:30Kelompok emak-emak warga desa Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara
00:36protes usai mendapat pengancaman dari pemilik tambang ilegal
00:40sesaat melakukan penolakan keberadaan pertambangan emas ilegal.
00:44Pemilik tambang emas ilegal berusaha menghadang dan mengancam menggunakan balok kayu dan senjata tajam.
00:51Tak terima diancam, emak-emak ini lantas membuat laporan polisi.
00:55Kini polisi telah memintai keterangan para saksi dan menyelidiki kasus ini.
01:06Saat ini perkara tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
01:13Sudah menanggap perkara dan penyidik menganggap bahwa telah terpenuhi dua bukti terkait dengan tidak benar yang terjadi.
01:20Rencana ganda lanjut adalah selanjutnya adalah mengumpulan keterangan dari saksi-saksi
01:26termasuk juga melakukan analisa terkait dengan video pengacaman yang beredar
01:32dan kemudian adalah pelentapan berkas perkara penyidikan.
01:37Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan