00:00Kini kita ke sorotan lain saudara, Dinas Perhubungan Kota Samarinda akan memberakukan sistem nomor antrean untuk pembelian biosolar subsidi mulai
00:081 September 2026.
00:09Sistem antrean ini mewajibkan pengemudi mengambil nomor antrean di unit pengujian kendaraan bermotor PKB di Sub Samarinda.
00:20Saat mengambil antrean, pengemudi membawa kendaraan serta menunjukkan sertifikat uji berkala atau KIR yang masih berlaku.
00:28Truck yang over dimensi dan kapasitas serta bug yang tidak sesuai tidak direkomendasikan untuk pengisian BBM subsidi solar di seluruh
00:38SPBU di Kota Samarinda.
00:40Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyaluran biosolar subsidi tepat sasaran sekaligus mengurangi antrean kendaraan di SPBU.
00:50Sepanjang Agustus, di Sub, bersama Pertamina dan pengelola SPBU akan melakukan sosialisasi sebelum aturan diberlakukan.
01:04Ketika kendaraan yang lulus uji berkalanya, kemudian data yang benar, itu kami akan kasih nombol antrean.
01:10Kita akan tanya kepada driver tersebut, mereka mau ambil antrean air, mau beli solar di mana?
01:15Karena di SPBU, misalnya anggap SPBU Lobakung, itu juga kami akan combine, kami akan minta data dari Pertamina Lobakung ini,
01:27atau mungkin Batu Panggal ini, dia kuota yang diberikan berapa? Misalnya Rp8.000.
01:33Ketika ada lagi orang yang mengisi ke Batu Panggal, sudah melebih Rp8.000, ini Pak, ini penuh, sudah tidak cukup.
01:40Mereka akan kita arahkan ke SPBU, SPBU lain.
01:44Jadi memang betul-betul terukur.
01:46Kita rencanakan berlaku 1 September, jadi ini mungkin masih ada waktu 1 bulan bagi memang kendaraan yang betul-betul dipakai
01:54untuk kepentingan angkutan barang umum,
01:57namun masih kendaraan yang overdimension dan overloading, ya segera lakukan normalisasi.
Komentar