Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polsek Padang Ratu bersama Polres Lampung Tengah menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika di Kecamatan Pubian, Lampung.

Dalam penyergapan tersebut, polisi menyita 101 paket sabu siap edar.

HS, yang diduga sebagai bandar narkotika, tidak berkutik saat ditangkap polisi di Kampung Negeri Kepayungan, Kecamatan Pubian, Lampung.

Dari tangan HS, polisi menyita 101 paket sabu siap edar dengan berat total 27,87 gram.

HS mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama lima bulan. Barang haram itu diperolehnya dari seseorang di Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah setempat.

Akibat perbuatannya, HS terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Baca Juga Speedboat Angkut 11 WNA dan 2 ABK Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/682223/speedboat-angkut-11-wna-dan-2-abk-hilang-kontak-di-perairan-teluk-tomini-kompas-siang

#narkoba #sabu #bandarnarkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/682224/bandar-narkoba-ditangkap-di-lampung-polisi-sita-27-gram-paket-sabu-siap-edar-borgol
Transkrip
00:28Sampai jumpa di video selanjutnya.
00:58Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:11Sampai jumpa di video selanjutnya.
01:33Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan