Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 13 jam yang lalu
Polri Ungkap Tren Baru Kekerasan Anak, Grooming hingga Sextortion Makin Marak
Transkrip
00:04Bu, ini terkait potret situasi dan evaluasi penegakan hukum, bagaimana Direkturan PPA-PPO ini melihat apakah ada kenaikan kekerasan seksual
00:15terhadap anak dalam setahun terakhir ini, kemudian apakah ada pergeseran modus operandi yang patut diwaspandi oleh anak?
00:22Jadi memang kalau melihat dari tren kasus saat ini, khususnya terkait kasus kekerasan terhadap anak, kalau dilihat dari angka cenderung
00:34setiap tahun meningkatnya Mbak ya.
00:36Kami juga saat ini sedang mencoba menginventarisir kembali data-data kasus dan dari seluruh wilayah Indonesia, saat ini kami memang
00:46kalau untuk, ini hampir sudah 75% kami input data dari seluruh Indonesia, ini hampir mencapai 4.000 Mbak, kasus
00:54kekerasan terhadap anak ya.
00:56Berarti ini pertengahan semester pertama ya Mbak ya, ini semester pertama kami lihat sudah pasti 75% di data masuk
01:05dari keweliahan, artinya kami sebagai pembunuh penyidikan atau penanggap pulih data dari polda sampai dengan tingkat pores, jadi nah ini
01:16sudah 4.000 Mbak.
01:17Saat ini trennya memang sangat luar biasa, lebih kepada tren berbasis online, kekerasan terhadap anak berbasis online, seperti grooming, skimming,
01:31sextortion, pornografi online, saat ini arahnya ke sana Mbak.
01:35Karena mungkin ya pengaruh negatif daripada teknologi yang saat ini berkembang pesat ya, jadi memang dan cenderung artinya terkait dengan,
01:46ini juga
01:47bukan kita hanya berdasarkan data dari penanganan kasus ya, tapi bisa saja yang saat ini memang kasus ini kan yang
01:56muncul di permukaan itu seperti fenomena gunung es ya, sebetulnya yang muncul di permukaan itu dark number, dan kami yakin
02:03dan kementerian lembaga, kami juga APH yakin bahwa masih buahnya gitu yang di bawah yang tidak terlaporkan.
02:10Iya.
02:11Jadi yang paling pentingnya berapa persennya lah gitu, karena tadi karakteristik kasus-kasus kekerasan itu kan korban ini merasa malu,
02:20takut, belum lagi ada ancaman, belum lagi ternyata perlakuannya adalah di lingkungan keluarga yang dia tambah takut untuk melapor, dia
02:27mau melapor karena berada di lingkungan keluarga gitu misalnya seperti itu.
02:32Terkait adanya pergeseran modus ini Bu, apa yang patut diwaspadai oleh anak Bu?
02:36Perlu diwaspadai ini adalah bagaimana kita harus pemakaian gadget ya, pemakaian gadget penggunaan media sosial oleh anak-anak ya, memang
02:46kita tahu sekarang sudah ada PP Tunas ya kan, yang membatasi usia anak untuk bermedia sosial, tapi ya memang ini
02:54baru ya, kita belum-belum tahu apakah itu efektif atau tidak, apakah itu bisa menurunkan angka kekerasan terhadap anak secara
03:01online atau tidak, itu kan butuh waktu ya.
03:02Apa buktinya gue lumayan agak panjang gitu, tetapi bagaimanapun itu adalah salah satu upaya menyikapi bahwa saat ini tren kasus
03:10itu melalui online itu pengaruhnya sangat luar biasa ya, karena pornografi online yang kita ketahui ya, artinya beberapa kasus yang
03:18kita tangani mbak, jadi kita itu menangani kasus-kasus online, kasus-kasus kekerasan seksual, kekerasan psikis, atau ya artinya bullying
03:29melalui online itu kan berdampaknya kepada psikis ya,
03:31karena di dalam nomen keratur hukum kita tidak ada namanya kasus bullying, tetapi adanya kekerasan fisik, psikis, dan seksual ya,
03:39kalau misalnya melalui online dia membuli atau dia mengejek melalui online berdampaknya kepada psikis ya, kekerasan psikis terhadap anak.
03:47Nah, itu saat ini juga apalagi seksual mbak, yang paling kentara itu seksual.
03:54Terima kasih.
03:54Terima kasih.
03:54Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan