Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak hanya untuk koordinasi dan pengumpulan informasi, bukan untuk memeriksa atau mengejar wajib pajak.

Penjelasan ini disampaikan menyusul munculnya polemik terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 yang mencantumkan pembangunan jejaring informasi melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan kebijakan tersebut bukan hal baru. Ketentuan serupa telah berlaku sejak tahun 2020 dan hanya merupakan bentuk koordinasi pertukaran informasi di lapangan, bukan pelibatan aparat dalam penegakan atau pemeriksaan pajak.

Baca Juga BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah di https://www.kompas.tv/ekonomi/681955/bi-pertahankan-suku-bunga-acuan-di-level-5-75-persen-fokus-jaga-stabilitas-rupiah

#djp #pajak #babinsa #wajibpajak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/681957/djp-klarifikasi-pelibatan-babinsa-bhabinkamtibmas-dalam-pengawasan-pajak-hanya-untuk-koordinasi
Transkrip
00:00Saudara, Direkturat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan pelibatan Mbak Binsa dan Mbak Binkam Tipmas dalam pengawasan pajak
00:09hanya untuk koordinasi dan pengumpulan informasi, bukan untuk memeriksa atau mengejar wajib pajak.
00:18Penjelasan ini disampaikan menyusul munculnya polemik terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE8 PJ2026
00:30yang mencantumkan pembangunan jejaring informasi melalui Mbak Binsa dan Mbak Binkam Tipmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.
00:40Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan kebijakan tersebut bukan hal baru,
00:45Ketentuan serupa sudah berlaku sejak tahun 2020 dan hanya merupakan bentuk koordinasi pertukaran informasi di lapangan,
00:55bukan pelibatan aparat dalam penegakan atau pemeriksaan pajak.
01:00Untuk internal Direkturat Jenderal Pajak, jadi nggak perlu dipolemikan dan nggak perlu digoreng-goreng
01:08bahwa nanti petugas pajak akan melibatkan Mbak Binsa dan segala macam, itu koordinasi informasi saja.
01:15Jadi di dalam kami menggali informasi, kami bekerjasama dengan multi-stakeholders,
01:21salah satunya memang Bintara Pembina Desa dan juga Bayangkara Pembina Keamanan dan Ketertipan.
01:31Koordinasi dengan kita, bukan mereka kemudian dinarasikan merupakan pelaksana pemeriksaan maupun pemungkutan pajak,
01:38sama sekali tidak.
Komentar

Dianjurkan