Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
Menteri PPPA: Orang Tua Harus Melek Digital agar Tak Tertinggal dari Anak
Transkrip
00:00Jadi anak-anak kita mengikuti perkembangan teknologinya pesat banget.
00:03Kalau orang tuanya tidak bisa mengimbangi, ini akan terjadi gap.
00:11Menarik, Bu.
00:12Beralih ke ruang digital yang sekarang ini makin dekat dengan anak-anak kita.
00:17Sebagai anak, sudah sangat dekat dengan informasi, dengan teknologi.
00:21Nah, Bu, bagaimana sebaiknya orang tua itu untuk meningkatkan literasi digitalnya
00:26agar teknologi tidak sampai justru menjadikan anak kita terjerumus ke perilaku negatif?
00:32Bagaimana dari Ibu sendiri mungkin untuk para orang tua ini meningkatkan literasi digital mereka?
00:37Bagaimana program dari Kementerian P3 ini untuk peningkatan literasi digital bagi para orang tua, Bu, khususnya?
00:42Iya. Tantangan dunia digital ini memang bukan hanya menjadi tantangan di Indonesia,
00:49tapi di seluruh dunia.
00:51Karena kita tidak bisa meninggalkan dunia digital.
00:54Cuman masalahnya sejauh mana kita bisa meminimalisir dampak negatifnya.
01:01Kalau kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Penelunian Anak memiliki puspaga.
01:08Puspaga itu adalah pusat pembelajaran keluarga.
01:12Jadi bagaimana sebagai orang tua harus tetap belajar?
01:19Karena kan dunia ini mengalami perubahan yang terlalu cepat.
01:22Bila orang tua tidak mengimbangi, maka akan ada yang kosong, ada gap antara orang tua dan anak-anak kita.
01:32Jadi anak-anak kita mengikuti perkembangan teknologinya pesat banget.
01:35Kalau orang tuanya tidak bisa mengimbangi, ini akan terjadi gap.
01:38Sehingga apa yang disampaikan oleh orang tua, anak-anak merasa ini tidak sesuai.
01:44Maka edukasi ini pertama juga harus diberikan kepada orang tua.
01:51Sebetulnya dunia digital kita seperti apa, kemudian yang banyak diakses oleh anak-anak kita yang seperti apa,
01:58orang tua harus bisa mempelajari.
02:00Kami bekerja sama dengan Save the Children, ada namanya aplikasi first click.
02:06Jadi ini orang tua bisa memantau apa yang bisa ditonton oleh anak-anak kita.
02:14Dan ini free, jadi nanti para orang tua yang ingin anak-anaknya untuk bisa mengantisipasi hal-hal negatif,
02:26ini bisa melakukan lewat situ.
02:28Kemudian kita juga punya modul pelatihan, e-learning, perlindungan anak bisa diakses di websitenya KPPA.
02:37Jadi untuk dunia digital ini, ini juga harus kolaborasi juga, mas.
02:45Jadi anak-anak iya, orang tua iya, kemudian dari pemerintah.
02:50Nah, kami dari pemerintah sudah mengeluarkan beberapa regulasi.
02:55Misalkan dari Kementerian Komdigi, PP Tunas nomor 17 tahun 2025,
03:02yang mengatur para provider untuk menyediakan konten-konten yang sesuai dengan usia anak.
03:11Kemudian diturunkan dengan Permen Komdigi, tanggal 28 Maret yang lalu,
03:18bahwa anak usia di bawah 16 tahun itu tidak boleh punya akun sendiri.
03:23Kemudian dari kami, KPPA juga ada perpres nomor 87 tentang peta jalan perlindungan anak di ranah dalam jaringan.
03:36Jadi kalau PP Tunas itu mengatur dengan providernya, maka yang kami lakukan adalah
03:44pencegahan, penanganan, dan kolaborasi antar Kementerian Lembaga dan juga Pemerintah Daerah.
03:49Wah, itu bagian dari ekosistem mendorong digital, itu literasi digital orang-orang tua kita lebih baik.
03:55Betul, betul, betul. Tetapi Mas, regulasi ini nggak cukup.
04:00Regulasi ini kan harus diimplementasikan.
04:02Nah, ketika kita mengimplementasikan regulasi ini, ini harus dengan kolaborasi dengan berbagai pihak.
04:08Yang paling penting lagi ya kembalinya kepada keluarga, dunia pendidikan,
04:12kemudian kesadaran masyarakat. Ini harus bersama-sama lagi.
04:18Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan