Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya memindahkan temuan barang bukti uang senilai lebih Rp400 miliar serta 74 kilogram emas dari pengusutan 3 kasus korupsi. Sebelumnya, polisi telah resmi melimpahkan tiga kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dijaga ketat sejumlah anggota Brimob pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Penjagaan dilakukan untuk mengamankan proses pemindahan seluruh barang bukti 3 kasus korupsi besar.

Barang bukti dipindahkan ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya menggunakan 2 mobil rantis.

Di malam yang sama, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara. Namun, belum ada konfirmasi resmi terkait apa hal yang dibahas para pejabat tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam 3 kasus korupsi, yakni pihak swasta berinisial DR dan seorang penyelenggara negara berinisial FA. Polisi pun telah melimpahkan 3 kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dari berbagai lokasi yang menjadi objek penggeledahan. Penyidik memastikan konstruksi perkara telah lengkap, termasuk alat bukti untuk mencari siapa yang bertanggung jawab secara hukum.

Tersangka telah ditetapkan. Kini, proses hukum yang tengah bergulir, baik dari penyidikan hingga persidangan harus dijalankan secara transparan dan berkeadilan agar dugaan mega korupsi ini bisa terungkap secara tuntas.

Baca Juga Plt Jampidsus Rudi soal Status Febrie Adriansyah di Kejagung: Secara Formal Tunggu Keppres di https://www.kompas.tv/nasional/680073/plt-jampidsus-rudi-soal-status-febrie-adriansyah-di-kejagung-secara-formal-tunggu-keppres

#korupsi #kejagung #3korupsi

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680093/kasus-3-korupsi-dilimpahkan-ke-kejagung-plt-jampidsus-tetap-koordinasi-dengan-kakortas-tipikor
Transkrip
00:00Penyidik Polda Metro Jaya memindahkan temuan barang bukti uang senilai lebih dari 400 miliar rupiah
00:07serta 74 kilogram emas dari pengusutan 3 kasus korupsi.
00:12Sebelumnya, polisi telah resmi melimpahkan 3 kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.
00:21Gedung di Treskrimsus Polda Metro Jaya dijaga ketat sejumlah anggota BRIMO pada Sabtu malam.
00:27Penjagaan dilakukan untuk mengamankan proses pemindahan seluruh barang bukti 3 kasus korupsi besar.
00:33Barang bukti dipindahkan ke Gedung Direkturat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya menggunakan 2 mobil rantis.
00:39Sementara di malam yang sama, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertahanan Syafri Syamsuddin,
00:44Jaksa Agung Estebur Hanuddin, hingga Kapol Rijin Relisio Sigit Prabowo, Keistana Negara.
00:49Namun belum ada konfirmasi resmi terkait apa hal yang dibahas para pejabat tersebut.
00:54Sebelumnya polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam 3 kasus korupsi,
00:58yakni pihak swasta berdilisial DR dan seorang penyelengganan negara berdilisial FA.
01:02Polisi pun telah melimpahkan 3 kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.
01:06Kita telah melaksanakan gelar perkara, dan berdasarkan gelar perkara,
01:13kita telah menetapkan 2 tersangka saat ini, yaitu saudara DR yang telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang
01:25yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
01:28Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,
01:37dan atau tindak pidana pencucian uang,
01:40dalam proses penanganan hukum oleh Pekai Negeri atau Oknum Penyelenggaran Negara,
01:45dalam perkara PT AS ABRI,
01:49dan atau tindak pidana korupsi lainnya.
01:52Hari ini, walaulah diserahkan kepada Jambusus,
01:57kita tetap koordinasi,
02:00sejati dengan Kakor Tastibikor,
02:02beserta jajaran,
02:04agar ada kepastian dalam penyelesaiannya.
02:08Tentunya,
02:10kami selaku penyidik,
02:13selaku Jambusus,
02:14akan memastikan
02:14alat bukti yang ada,
02:17barang bukti yang ada,
02:19hubungan kausalitas dengan
02:20apa yang disangkatkan.
02:23Yang lebih penting juga,
02:24kita tetap menghormati
02:25hasil praduga tak bersalah.
02:29Sebelum penetapan tersangka,
02:31penyidik telah memeriksa 15 orang saksi
02:32dari berbagai lokasi
02:33yang menjadi objek penggeledahan.
02:36Penyidik memastikan konstruksi perkara telah lengkap,
02:38termasuk alat bukti
02:39untuk mencari siapa yang bertanggung jawab secara hukum.
02:43Tersangka telah didetapkan.
02:45Kini proses hukum yang tengah bergulir,
02:47baik dari penyidikan hingga persidangan,
02:48harus dijalankan secara transparan dan berkeadilan,
02:51agar dugaan megakorupsi ini
02:52bisa terungkap secara tuntas.
Komentar

Dianjurkan