00:05Intro
00:08Penyidikan besar-besaran dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipi Korpori
00:12dan di Tireskrimsus, Polda, Metro Jaya dengan melakukan penggeledahan serentak
00:16di 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
00:20Operasi ini bertujuan untuk mengusut 3 perkara besar
00:22dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri, hingga Krakat Austil.
00:30Di kawasan Cepete, Jakarta Selatan, penyidik menyisir cafe de Klan dan point money changer.
00:35Dari lokasi ini, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing
00:39dan rupiah yang jika dikonversi mencapai nilai sekitar 60 miliar rupiah.
00:47Baik, untuk penggeledahan di lokasi de Klan,
00:55Jadi untuk penggeledahan di lokasi de Klan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen
01:02dan beberapa elektronik termasuk handphone.
01:05Kemudian untuk uang yang kita cita, SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD.
01:18Kemudian yang USD, Rp. 889.965.000 USD.
01:30Kemudian uang tunai rupiah Rp. 259.159.000.
01:37Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir 60 miliar rupiah.
01:43Ini di lokasi de Klan.
01:46Kemudian di Manage Changer.
02:01Ada 71 item barang bukti.
02:04Kemudian ada 16 uang asing.
02:09Total sekitar Rp. 7,2 miliar.
02:13Saya kira itu. Terima kasih teman-teman.
02:16Kemudian proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut.
02:21Terima kasih.
02:34Sementara barang bukti sudah kita cita saat ini dibawa ke Kodam Metro dengan tim gabungan.
02:42Saksi yang dibawa di Amandang.
02:45Saksi ada tiga yang kita bawa.
02:47Siapa-siapa?
02:49Pegawai atau apa?
02:49Pegawai aja.
02:50Pegawai di kampe?
02:52Pegawai yang ada di lokasi.
02:54Handphone yang di situ, siapa?
02:56Anati.
02:56Itu teknis kan.
02:57Hari ini ada pengeladaan di rumah pejabat negara nggak, Pak?
03:00Kenapa?
03:00Hari ini ada pengeladaan di rumah pejabat negara.
03:02Sementara yang kita sampaikan itu dulu, nanti kan dinamika akan kita lanjutkan.
03:06Saya kira itu.
03:06Pak, untuk tadi ada box-boxnya di bawah sebelumnya itu isinya apa, Pak?
03:09Uang.
03:10Oh, itu uang semua, Pak? Dokumennya?
03:11Dokumennya apa aja, Pak?
03:12Dokumennya.
03:14Dokumennya terkait apa, Pak?
03:15Nah, nanti.
03:16Kan itu di dua titik, kan ada delapan totalnya.
03:20Nah, enam lagi hasilnya apa?
03:22Nanti.
03:22Nanti.
03:24Oke, saya kira itu.
03:25Terbesar di indeks ini, Pak, ya?
03:27Terbesar barbuknya.
03:28Malam ini masih ada lagi yang digelidah, Pak?
03:31Sementara itu yang saya sampaikan.
03:33Pak, mendalamkan dengan pemilih kafe mungkin seperti apa, Pak?
03:35Nanti, Pak, guys.
03:37Oke?
03:37Itu dulu ya.
03:38Ya, dulu dulu ya.
03:42Temuan paling fantastis berada di sebuah rumah di Sentul, Bogor.
03:46Di balik sebuah lemari di kamar utama ditemukan berangkas khusus setinggi 1,5 meter
03:51yang berisi tujuh koper yang isinya 74 kilogram emas batangan
03:55serta tumpukan uang asing dengan total nilai aset mencapai 476 miliar rupiah.
04:02Di lokasi ini, penyidik juga mencinta foto keluarga.
04:09Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:12Rekan-rekan media, terima kasih.
04:14Saya akan sampaikan update berkaitan hasil pengelidahan.
04:18Rumah di Parahyangan, Golf 2 nomor 2, Bogor,
04:23ditemukan berangkas terkunci setelah dibuka BC7 koper.
04:29Yang pertama, 74 kilogram emas batangan.
04:34Kemudian 4.767.300 USD.
04:40Kemudian 14.083.800 SGD.
04:47Kemudian 100 juta rupiah.
04:50Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar.
04:57Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone.
05:02Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam berangkas.
05:08Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan.
05:11Saya kira itu. Terima kasih.
05:15Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
05:21Sampai saat ini masih pada proses untuk pengelidahan.
05:25Kemudian beberapa pembuktian.
05:28Belum. Masih nunggu.
05:33Tadi sudah dijelaskan.
05:35Nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan.
05:52Polisi yang sempat memamarkan hasil pengelidahan namun belum menetapkan tersangka.
05:59Poda Metro Jaya menyampaikan hal tersebut dikarenakan masih dalam penyidikan lebih lanjut.
06:08Penyidik masih melakukan penguatan terkait tentang alas hak kepemilikan rumah yang digledar.
06:15Memang mungkin informasi yang beredar adalah termasuk tadi ada konfresi pers tadi pagi.
06:21Tapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City.
06:27Melalui juga akan memeriksa saksi.
06:30Saksi sekitar.
06:31Serta akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN.
06:34Terkait tentang akte kepemilikan.
06:37SHM kepemilikan atas nama siapa.
06:39Dari uang yang ditemukan ini masih dilakukan pendalaman.
06:44Begitu juga penyidik masih melakukan klaster terkait tentang tiga objek perkara terkait tentang barang bukti yang ditemukan.
06:54Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan kami akan menyampaikan dalam waktu yang dekat.
07:02Pada Sabtu 11 Juli 2026, dua orang telah ditapkan tersangka.
07:07Tersangka pertama inisial DR dan tersangka kedua inisial FA.
07:11Seorang oknum penyelenggaraan negara yang diduga terlibat suap, pemerasan, serta pencucian uang terkait penanganan kasus korupsi.
07:20Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
07:24Om swastu astu, nama budaya, salam kebajikan.
07:28Sebelumnya, malih kita panjatkan bersyukur keadaan Tuhan yang mahu kuasa karena pada hari ini,
07:34atas rido dan kasih sayangnya, kita masih diberikan kesehatan dan panjang umur sehingga dapat menghadiri kegiatan di Surah ini.
07:42Yang terhormat dan kami banggakan ketua komisi tiga berserta peraksi yang teranggota yang hadir,
07:51terima kasih Pak Ketua dan yang mulia para anggota.
07:54Kemudian yang saya hormati Pak Jamintal Arli juga,
08:02kemudian yang saya hormati Pak Kapolda Metro,
08:06terkhusus yang saya hormati juga Pak Kak Kortas Tidikor pada Baris Krim ORI.
08:13Berkenaan pada suri hari ini, kami secara formil akan menerima penyerahan penahan perkara,
08:26tiga perkara yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan,
08:36profesionalisme dan sinergi dalam penahanannya.
08:39Karena faktanya masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara
08:45seperti yang disampaikan oleh Bapak Ketua Komisi Tiga tadi.
08:50Apa yang disinergikan yang penting adalah untuk percepatan,
08:55yang pertama untuk pengembangan alat bukti, untuk maksimalitas,
08:59kemudian pengembangan barang bukti.
09:02Dan yang paling penting adalah sinergi.
09:06Hari ini, walau diserahkan kepada Jambisus,
09:10kita tetap koordinasi sinergi dengan Kak Kortas Tidikor,
09:15beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya.
09:21Tentunya kami selaku penyidik, selaku Jambisus,
09:27akan memastikan alat bukti yang ada,
09:30barang bukti yang ada,
09:31hubungan kausalitas dengan apa yang disangkakan.
09:36Yang paling penting juga,
09:37kita tetap menghormati,
09:38masas praduga tak bersalah.
09:41Mungkin itu yang dapat saya sampaikan.
09:46Informasinya sudah ditapkan,
09:50dua tersangka.
09:51Nah, yaitu informasi,
09:53yaitu swasta,
09:56yang kedua adalah dari pihak oknum,
10:00Pek Negeri, yaitu berinisial F.
10:03Nah, lebih detailnya nanti,
10:06karena penyerahan sudah ada pentapan sangka,
10:08bisa mohon berkenan Pak,
10:10Kak Kortas Tidikor menyampaikan,
10:13terkait dengan perkara yang dimasuk.
10:17Itu yang dapat saya sampaikan.
10:18Terima kasih, mohon maaf.
10:21Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
10:23Yang pertama,
10:25kita telah sepakat
10:26dengan Kejaksaan Agung,
10:29bahwa penanganan Polri,
10:31penanganan penyitikan,
10:33terhadap tiga perkara,
10:35telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung,
10:38dalam rangka untuk
10:40semercitas yang tadi telah disampaikan oleh
10:42PLT Jambisus.
10:45Proses penanganan yang dilakukan oleh Polri,
10:50kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi,
10:54kemudian 2 ahli,
10:58termasuk telah melakukan beberapa penggelidahan
11:00di beberapa lokasi yang rekan-rekan seluruhnya,
11:03sudah sejak awal monitor dan mengetahui.
11:07Pada satu titik,
11:09kita telah melaksanakan gelar perkara,
11:13dan berdasarkan gelar perkara,
11:16kita telah menetapkan
11:17dua tersangka saat ini,
11:19yaitu Saudara DR
11:21yang telah melakukan,
11:24diduga melakukan
11:25tindak pidana pencucian uang
11:27yang diduga berasal
11:29dari tindak pidana korupsi.
11:31Kita telah kenakan
11:33Pasal 4 dan atau Pasal 5,
11:36Juntuh Pasal 10 Undang-Undang 8 2010,
11:40atau Pasal 607 Ayat 1,
11:42Huruf B dan Huruf C
11:44di KUHP yang baru.
11:47Kemudian,
11:48kita juga telah
11:49menetapkan Saudara FA
11:50dalam perkara
11:53dugaan tindak pidana korupsi
11:54dan atau tindak pidana pencucian uang
11:57dalam proses penanganan hukum
12:00oleh
12:00Pekai Negeri atau
12:01Oknum Penyelenggaran Negara
12:03dalam perkara
12:04PT AS ABRI
12:06dan atau
12:08tindak pidana korupsi lainnya
12:10sebagaimana dimaksud
12:12Pasal 12 Huruf I kecil,
12:1412 Huruf B besar
12:16tindak pidana korupsi,
12:17dan Pasal 3,
12:194, TPPU
12:21atau sekarang
12:22KUHP adalah
12:23607
12:24yang ayat 1
12:25Huruf A dan Huruf B.
12:28Kemudian,
12:29terhadap DR,
12:30ini telah kita lakukan penahanan
12:32sejak tanggal 10
12:34dan saat ini
12:36penahanan ada di urutan
12:37produk tercaya.
12:40Sekiranya itu,
12:41meninjukan Pak
12:42Kekua Komisi 3.
12:44Terima kasih.
12:45Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
12:49Terima kasih.
12:50Terima kasih.
12:51Terima kasih.
12:51Terima kasih.
12:51Terima kasih.
12:51Terima kasih.
12:51Terima kasih.
12:52Terima kasih.
Komentar