Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidikan besar-besaran dugaan korupsi pengadaan batu bara dilakukan Tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penggeledahan dilakuan serentak di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor untuk mengusut tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.

Dalam operasi tersebut, penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari lokasi itu, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah yang jika dikonversikan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Temuan terbesar berada di sebuah rumah di Sentul, Bogor. Penyidik menemukan brankas khusus setinggi sekitar 1,5 meter yang berisi tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, tumpukan uang dalam mata uang asing, serta berbagai aset lain dengan total nilai sitaan diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Polisi juga menyita sejumlah dokumen dan foto keluarga yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Pada Jumat (10/7/2026) Meski sempat memamerkan hasil penggeledahan kepada publik, kepolisian saat itu belum menetapkan tersangka dengan alasan proses penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung.

Perkembangan terbaru terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026. Dua orang resmi sebagai tersangka, yakni berinisial DR dan FA. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk suap, pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi pengadaan batu bara.

#tppu #korupsi #febrie

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680132/kronologi-penetapan-tersangka-eks-jampidsus-febrie-di-kasus-dugaan-korupsi-tppu
Transkrip
00:05Intro
00:08Penyidikan besar-besaran dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipi Korpori
00:12dan di Tireskrimsus, Polda, Metro Jaya dengan melakukan penggeledahan serentak
00:16di 13 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
00:20Operasi ini bertujuan untuk mengusut 3 perkara besar
00:22dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri, hingga Krakat Austil.
00:30Di kawasan Cepete, Jakarta Selatan, penyidik menyisir cafe de Klan dan point money changer.
00:35Dari lokasi ini, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing
00:39dan rupiah yang jika dikonversi mencapai nilai sekitar 60 miliar rupiah.
00:47Baik, untuk penggeledahan di lokasi de Klan,
00:55Jadi untuk penggeledahan di lokasi de Klan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen
01:02dan beberapa elektronik termasuk handphone.
01:05Kemudian untuk uang yang kita cita, SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD.
01:18Kemudian yang USD, Rp. 889.965.000 USD.
01:30Kemudian uang tunai rupiah Rp. 259.159.000.
01:37Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir 60 miliar rupiah.
01:43Ini di lokasi de Klan.
01:46Kemudian di Manage Changer.
02:01Ada 71 item barang bukti.
02:04Kemudian ada 16 uang asing.
02:09Total sekitar Rp. 7,2 miliar.
02:13Saya kira itu. Terima kasih teman-teman.
02:16Kemudian proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut.
02:21Terima kasih.
02:34Sementara barang bukti sudah kita cita saat ini dibawa ke Kodam Metro dengan tim gabungan.
02:42Saksi yang dibawa di Amandang.
02:45Saksi ada tiga yang kita bawa.
02:47Siapa-siapa?
02:49Pegawai atau apa?
02:49Pegawai aja.
02:50Pegawai di kampe?
02:52Pegawai yang ada di lokasi.
02:54Handphone yang di situ, siapa?
02:56Anati.
02:56Itu teknis kan.
02:57Hari ini ada pengeladaan di rumah pejabat negara nggak, Pak?
03:00Kenapa?
03:00Hari ini ada pengeladaan di rumah pejabat negara.
03:02Sementara yang kita sampaikan itu dulu, nanti kan dinamika akan kita lanjutkan.
03:06Saya kira itu.
03:06Pak, untuk tadi ada box-boxnya di bawah sebelumnya itu isinya apa, Pak?
03:09Uang.
03:10Oh, itu uang semua, Pak? Dokumennya?
03:11Dokumennya apa aja, Pak?
03:12Dokumennya.
03:14Dokumennya terkait apa, Pak?
03:15Nah, nanti.
03:16Kan itu di dua titik, kan ada delapan totalnya.
03:20Nah, enam lagi hasilnya apa?
03:22Nanti.
03:22Nanti.
03:24Oke, saya kira itu.
03:25Terbesar di indeks ini, Pak, ya?
03:27Terbesar barbuknya.
03:28Malam ini masih ada lagi yang digelidah, Pak?
03:31Sementara itu yang saya sampaikan.
03:33Pak, mendalamkan dengan pemilih kafe mungkin seperti apa, Pak?
03:35Nanti, Pak, guys.
03:37Oke?
03:37Itu dulu ya.
03:38Ya, dulu dulu ya.
03:42Temuan paling fantastis berada di sebuah rumah di Sentul, Bogor.
03:46Di balik sebuah lemari di kamar utama ditemukan berangkas khusus setinggi 1,5 meter
03:51yang berisi tujuh koper yang isinya 74 kilogram emas batangan
03:55serta tumpukan uang asing dengan total nilai aset mencapai 476 miliar rupiah.
04:02Di lokasi ini, penyidik juga mencinta foto keluarga.
04:09Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
04:12Rekan-rekan media, terima kasih.
04:14Saya akan sampaikan update berkaitan hasil pengelidahan.
04:18Rumah di Parahyangan, Golf 2 nomor 2, Bogor,
04:23ditemukan berangkas terkunci setelah dibuka BC7 koper.
04:29Yang pertama, 74 kilogram emas batangan.
04:34Kemudian 4.767.300 USD.
04:40Kemudian 14.083.800 SGD.
04:47Kemudian 100 juta rupiah.
04:50Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar.
04:57Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone.
05:02Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam berangkas.
05:08Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan.
05:11Saya kira itu. Terima kasih.
05:15Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
05:21Sampai saat ini masih pada proses untuk pengelidahan.
05:25Kemudian beberapa pembuktian.
05:28Belum. Masih nunggu.
05:33Tadi sudah dijelaskan.
05:35Nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan.
05:52Polisi yang sempat memamarkan hasil pengelidahan namun belum menetapkan tersangka.
05:59Poda Metro Jaya menyampaikan hal tersebut dikarenakan masih dalam penyidikan lebih lanjut.
06:08Penyidik masih melakukan penguatan terkait tentang alas hak kepemilikan rumah yang digledar.
06:15Memang mungkin informasi yang beredar adalah termasuk tadi ada konfresi pers tadi pagi.
06:21Tapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City.
06:27Melalui juga akan memeriksa saksi.
06:30Saksi sekitar.
06:31Serta akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN.
06:34Terkait tentang akte kepemilikan.
06:37SHM kepemilikan atas nama siapa.
06:39Dari uang yang ditemukan ini masih dilakukan pendalaman.
06:44Begitu juga penyidik masih melakukan klaster terkait tentang tiga objek perkara terkait tentang barang bukti yang ditemukan.
06:54Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan kami akan menyampaikan dalam waktu yang dekat.
07:02Pada Sabtu 11 Juli 2026, dua orang telah ditapkan tersangka.
07:07Tersangka pertama inisial DR dan tersangka kedua inisial FA.
07:11Seorang oknum penyelenggaraan negara yang diduga terlibat suap, pemerasan, serta pencucian uang terkait penanganan kasus korupsi.
07:20Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
07:24Om swastu astu, nama budaya, salam kebajikan.
07:28Sebelumnya, malih kita panjatkan bersyukur keadaan Tuhan yang mahu kuasa karena pada hari ini,
07:34atas rido dan kasih sayangnya, kita masih diberikan kesehatan dan panjang umur sehingga dapat menghadiri kegiatan di Surah ini.
07:42Yang terhormat dan kami banggakan ketua komisi tiga berserta peraksi yang teranggota yang hadir,
07:51terima kasih Pak Ketua dan yang mulia para anggota.
07:54Kemudian yang saya hormati Pak Jamintal Arli juga,
08:02kemudian yang saya hormati Pak Kapolda Metro,
08:06terkhusus yang saya hormati juga Pak Kak Kortas Tidikor pada Baris Krim ORI.
08:13Berkenaan pada suri hari ini, kami secara formil akan menerima penyerahan penahan perkara,
08:26tiga perkara yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan,
08:36profesionalisme dan sinergi dalam penahanannya.
08:39Karena faktanya masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara
08:45seperti yang disampaikan oleh Bapak Ketua Komisi Tiga tadi.
08:50Apa yang disinergikan yang penting adalah untuk percepatan,
08:55yang pertama untuk pengembangan alat bukti, untuk maksimalitas,
08:59kemudian pengembangan barang bukti.
09:02Dan yang paling penting adalah sinergi.
09:06Hari ini, walau diserahkan kepada Jambisus,
09:10kita tetap koordinasi sinergi dengan Kak Kortas Tidikor,
09:15beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya.
09:21Tentunya kami selaku penyidik, selaku Jambisus,
09:27akan memastikan alat bukti yang ada,
09:30barang bukti yang ada,
09:31hubungan kausalitas dengan apa yang disangkakan.
09:36Yang paling penting juga,
09:37kita tetap menghormati,
09:38masas praduga tak bersalah.
09:41Mungkin itu yang dapat saya sampaikan.
09:46Informasinya sudah ditapkan,
09:50dua tersangka.
09:51Nah, yaitu informasi,
09:53yaitu swasta,
09:56yang kedua adalah dari pihak oknum,
10:00Pek Negeri, yaitu berinisial F.
10:03Nah, lebih detailnya nanti,
10:06karena penyerahan sudah ada pentapan sangka,
10:08bisa mohon berkenan Pak,
10:10Kak Kortas Tidikor menyampaikan,
10:13terkait dengan perkara yang dimasuk.
10:17Itu yang dapat saya sampaikan.
10:18Terima kasih, mohon maaf.
10:21Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
10:23Yang pertama,
10:25kita telah sepakat
10:26dengan Kejaksaan Agung,
10:29bahwa penanganan Polri,
10:31penanganan penyitikan,
10:33terhadap tiga perkara,
10:35telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung,
10:38dalam rangka untuk
10:40semercitas yang tadi telah disampaikan oleh
10:42PLT Jambisus.
10:45Proses penanganan yang dilakukan oleh Polri,
10:50kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi,
10:54kemudian 2 ahli,
10:58termasuk telah melakukan beberapa penggelidahan
11:00di beberapa lokasi yang rekan-rekan seluruhnya,
11:03sudah sejak awal monitor dan mengetahui.
11:07Pada satu titik,
11:09kita telah melaksanakan gelar perkara,
11:13dan berdasarkan gelar perkara,
11:16kita telah menetapkan
11:17dua tersangka saat ini,
11:19yaitu Saudara DR
11:21yang telah melakukan,
11:24diduga melakukan
11:25tindak pidana pencucian uang
11:27yang diduga berasal
11:29dari tindak pidana korupsi.
11:31Kita telah kenakan
11:33Pasal 4 dan atau Pasal 5,
11:36Juntuh Pasal 10 Undang-Undang 8 2010,
11:40atau Pasal 607 Ayat 1,
11:42Huruf B dan Huruf C
11:44di KUHP yang baru.
11:47Kemudian,
11:48kita juga telah
11:49menetapkan Saudara FA
11:50dalam perkara
11:53dugaan tindak pidana korupsi
11:54dan atau tindak pidana pencucian uang
11:57dalam proses penanganan hukum
12:00oleh
12:00Pekai Negeri atau
12:01Oknum Penyelenggaran Negara
12:03dalam perkara
12:04PT AS ABRI
12:06dan atau
12:08tindak pidana korupsi lainnya
12:10sebagaimana dimaksud
12:12Pasal 12 Huruf I kecil,
12:1412 Huruf B besar
12:16tindak pidana korupsi,
12:17dan Pasal 3,
12:194, TPPU
12:21atau sekarang
12:22KUHP adalah
12:23607
12:24yang ayat 1
12:25Huruf A dan Huruf B.
12:28Kemudian,
12:29terhadap DR,
12:30ini telah kita lakukan penahanan
12:32sejak tanggal 10
12:34dan saat ini
12:36penahanan ada di urutan
12:37produk tercaya.
12:40Sekiranya itu,
12:41meninjukan Pak
12:42Kekua Komisi 3.
12:44Terima kasih.
12:45Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
12:49Terima kasih.
12:50Terima kasih.
12:51Terima kasih.
12:51Terima kasih.
12:51Terima kasih.
12:51Terima kasih.
12:51Terima kasih.
12:52Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan