Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Sat Resmob Bareskrim Polri mengungkap sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) milik provider jaringan seluler 5G yang diduga melibatkan jaringan internasional asal Tiongkok. Dalam kasus ini, kerugian akibat pencurian diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

Polisi mengungkap, pelaku utama merekrut teknisi harian lepas untuk mencuri modul BTS yang masing-masing bernilai sekitar Rp120 juta. Dengan mengenakan rompi layaknya teknisi resmi provider seluler, para pelaku mengambil modul peningkat sinyal 5G dari sejumlah BTS.

Dalam kurun beberapa bulan, sindikat tersebut diduga berhasil mencuri sekitar 600 modul BTS. Selain menimbulkan kerugian materiil, aksi para pelaku juga mengakibatkan gangguan sinyal seluler secara massal di sejumlah daerah dan kota.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Resmob Bareskrim Polri menangkap 12 orang tersangka yang tergabung dalam dua jaringan berbeda di wilayah Jakarta dan Serang, Banten. Polisi juga mengungkap bahwa modul BTS hasil curian dikirim ke Tiongkok untuk kemudian dijual kembali.

#BareskrimPolri #PencurianBTS #Jaringan5G #Kriminal

Baca Juga Said Iqbal Respons Pemilik Percetakan Laporkan Balik 3 Karyawannya Atas Dugaan Pencurian: Kita Lawan di https://www.kompas.tv/nasional/679000/said-iqbal-respons-pemilik-percetakan-laporkan-balik-3-karyawannya-atas-dugaan-pencurian-kita-lawan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/680082/bareskrim-tangkap-12-tersangka-pencurian-modul-bts-5g-kerugian-mencapai-rp60-miliar-borgol
Transkrip
00:00Yang juga jadi sorotan saudara Satresmo Barreskrim Polri mengungkap sindikat pencurian modul BTS provider jaringan seluler 5G senilai 60 miliar
00:11rupiah yang melibatkan sindikat internasional Tiongkok.
00:14Modusnya pelaku utama sengaja merekrut teknisi harian lepas untuk mencuri modul senilai 120 juta rupiah di Base Transceiver Station atau
00:24BTS milik provider seluler.
00:30Dengan menggunakan rompi pekerja khas teknisi provider seluler, para pelaku mencuri ratusan modul peningkatan sinyal 5G di dalam BTS milik
00:41provider seluler.
00:43Dalam waktu beberapa bulan, pelaku telah berhasil mencuri 600 modul BTS dengan kerugian mencapai 60 miliar rupiah.
00:52Tak hanya kerugian material, perbuatan para pelaku juga mengakibatkan gangguan sinyal masal terjadi di beberapa daerah dan kota.
01:00Atas laporan ini, Satresmo Barreskrim Polri menangkap 12 orang pelaku yang terbagi dalam dua jaringan di sejumlah wilayah Jakarta dan
01:10Serang, Banten.
01:11Modul BTS hasil curian para pelaku dikirim ke Tiongkok untuk kemudian dijual kembali.
01:18Kami berhasil menangkap dua jaringan pelaku pencurian modul BTS.
01:27Menjadi terbuka terkait dengan modus mereka yaitu pertama adalah para penadah yang dari warga negara asing ini datang ke Indonesia,
01:39kemudian mencari orang yang bersedia untuk mencari para pelaku pencurian modul ini dengan memberikan model tertentu.
01:50Saat ini yang diincar adalah model-modul BTS terbaru yang memang ternyata dari salah satu provider ini lagi melakukan peningkatan
02:01kualitas jaringan.
Komentar

Dianjurkan