00:00Sedara keberadaan TNI di rumah jaksa agung muda pidana khusus Jampitsus Febri Adrianca menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan.
00:08Kenapa TNI menjaga ketat rumah Febri saat polisi tengah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi?
00:13Kita masih membahasnya bersama dengan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 Said Didu dan Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur.
00:22Ada apa nih Pak Said di saat penggeledahan polisi di sejumlah titik rumahnya Jampitsus dijaga sama TNI?
00:30Kalau saya sih kan kita berpegang aja penjelasan resmi TNI bahwa itu pemerintahan kejaksaan dan saya pikir memang sudah lama
00:39kan.
00:39Sudah lama kejaksaan itu dijaga TNI.
00:41Tapi ini rumah pribadi?
00:44Mungkin termasuk itu kali.
00:45Nah karena kalau kita ke daerah kejaksaan itu bukan polisi yang jaga itu memang TNI saya gak tau ininya apa
00:54namanya.
00:56Itu sejak awal kami sudah protes mbak.
00:57Dengan layarnya perpres 66-2025 ini menyimpangi fungsi TNI yang harusnya urusan pertahanan.
01:04Kita sebenarnya sedih melihat pasukan yang direkrut, dilatih, digaji untuk perang, untuk ancaman militer malah jadi seperti satpam di depan
01:12rumah pejabat gitu.
01:13Dan yang lagi di sidik korupsi bagi saya ini justru mencoreng sama baik TNI.
01:17Itu bukan kebetulan ada di sana memang sebagai ketua Satgas PKH tapi Anda melihat ada hubungannya meskipun perjalanan kapus pen
01:24tidak.
01:24Dan yang mengarahkan pasukan aware ini dalam rangkaian pendagangan hukum.
01:28Dalam proses ada orang digeledah, ada orang kemudian mau di dalam si penyidikan.
01:32Terus mengarahkan pasukan ke depan rumah.
01:34Maka indikasi atau orang menganggap bahwa ini adalah upaya memberi kade, upaya mensabotase, upaya dalam rangkaian obstruction of justice.
01:44Itu jangan sampai ada seperti itu gitu.
01:46Makanya kalau saya lihat hari ini tuh udah gak ada lagi gitu.
01:48Maka jangan sampai ada semacam lost control dari Panglima TNI membiarkan kemandan-kemandan di bawahnya ini bertindak sesuka hati.
01:56Walaupun ada perpres 266-2025.
01:59Itu yang sejak awal saya khawatir.
02:01Perpres ini akan dimanfaatkan sedemikian rupa dalam memenuhi tertentu jadi alat menghalangi pendagangan hukum.
02:08Nah bagaimana agar ini tidak dianggap sebagai alat menghalangi pendagangan hukum Pak Said?
02:14Nah itulah sepentingnya sekarang.
02:17Karena sekarang penggeredahan ini masih simpang siur.
02:22Kalau murid diperanggakan hukum maka semua orang menyatakan ya jangan halangi dong.
02:27Karena tidak dijelaskan apakah murid diperanggakan hukum atau persaingan antara kejaksaan dengan polisi dalam rangka.
02:34Kan begini, ini kan di PKH, tim PKH itu kan memang komandannya kan Febri, wakil-wakil ketuanya adalah Kasum kan.
02:47Polisinya enggak ada ya kan di PKH itu.
02:51Dan ini kan melakukan penertiban di mana-mana.
02:55Dan ini menjadi tangan Presiden Prabowo untuk menertibkan oligarki.
03:00Nah karena ini bekerja, nah Febri ketua.
03:06Jadi sekarang orang bertanya apakah Febri ini, walaupun belum dinyatakan tersangka tapi yang digeledah adalah rumahnya.
03:15Apakah Febri ini digeledah sebagai Jampitsus?
03:18Apakah digeledah sebagai tim PKH?
03:21Ini yang kalau digeledah sebagai tim PKH artinya ada serangan ke PKH.
03:28Dan yang lebih enggak kalah penting juga bang, bukan hanya rumahnya yang dijaga.
03:32Tapi juga jam 3 pagi datang tuh beberapa anggota datang ke Polda Metro dan dilihat oleh banyak media.
03:39Meskipun itu dibantah oleh Kampus Pen, tapi gambarnya apa yang dilihat itu?
03:44Nah itulah pentingnya.
03:45Saya bilang kalau murni penanggahan hukum, murni penanggahan hukum bahwa memang ada tersangkanya,
03:51ada keterlibatan TPU-nya Febri,
03:57maka itu bisa orang menyatakan itu salah.
04:01Tapi kalau ini tidak dijelaskan, maka orang berpendapat ini serangan oligarki kepada tim PKH.
04:09Nah ini harus segera diinikan supaya bahwa kalau murni penanggahan hukum,
04:16maka semua orang oke lakukan penanggahan.
04:19Nah kita akan dengarkan dulu apa yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan atau Kampus Pen TNI,
04:25Brigjen TNI Muhammad Nas,
04:27terkait pengamanan jam pitsus ini,
04:29benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan
04:32dan telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku
04:36sebagaimana perpres nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan pelindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
04:42Ini berarti kan kalau dalam konteks ini yang disampaikan oleh Kampus Pen,
04:46berarti kan ini dia sebagai jam pitsus menjalankan tugasnya.
04:50Tapi dalam kasus ini apakah bisa serta-merta dikatakan demikian ini terpisah,
04:55meskipun disampaikan oleh Kampus Pen juga bahwa ini pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.
05:00Ini kita lihat quotes-nya.
05:02Jadi ini pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,
05:05ada pun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi,
05:09hal itu merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri.
05:12Gimana masalah?
05:12Ya ini kan bersembunyi di balik perpres 66 2225,
05:15yang menurut kami ini melanggar undang-undang TNI.
05:19Harusnya perpres tidak menyimpangi atau tidak bertengah undang-undang.
05:22Tidak bisa dikatakan bahwa ini perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai jam pitsus ataupun PKH?
05:26Iya pertanyaannya ancamannya apa?
05:28Sehingga tentara turun, apakah ada ancaman militer?
05:30Apakah ada ancaman bersenjata mau menyerang kejaksaan sehingga diterujunkan pasukan bersenjata?
05:35Kalau ancamannya ada pasukan militer,
05:37ancaman adalah ancaman misalnya penyerbuan bersenjata,
05:42itu kan tentara bisa turun karena ancamannya kombatan.
05:45Ini ancamannya apa?
05:46Ancamannya pendagangan hukum dong.
05:48Ancaman dalam proses orang sedang dalam penyidikan.
05:50Nah tentara tidak boleh kemudian ada di lokasi yang dia dalam proses pendagangan hukum.
05:55Jadi seolah-olah publik ini menangkap, ini yang menghalangi pendagangan hukum.
05:59Dan ini menurut saya yang menjadi mencoreng buka TNI gitu.
06:02Pak Syed, apa yang harusnya dijelaskan lebih clear lagi agar tidak ada kesan show of force,
06:08kalau memang tidak ada show of force di tengah pendagangan hukum yang sedang berjalan?
06:13Saya pikir, saya pikir menurut ini jelas-jelas, harusnya ada segera penjelasan kasusnya apa,
06:19tersangkanya siapa, apa kaitannya penggeledahan itu dilakukan.
06:24Ini kan nggak ada sama sekali.
06:24Kita nggak tahu tersangkanya apa, kasusnya apa, penggeledahan akhirnya.
06:29Selama itu tidak ada, berarti spekulasi akan terus berkembang?
06:33Spekulasi, saya bilang.
06:34Sebab ini serangan oligarki kepada tim PKH.
06:41Itu spekulasinya.
06:43Nah ini yang jangan-jangan, kalau itu terjadi artinya itu serangan ke presiden.
06:50Presiden berkali-kali pidadat dari tim PKH.
06:52Siapapun yang mengelangi PKH akan berhadapan dengan presiden.
06:56Itu kasarnya dia.
06:58Nah jangan sampai ini tidak dijelaskan, seakan-akan siapa tahu memang ini murid penegah hukum,
07:04tapi kalau salah penanganan maka dianggap serangan ke tim PKH.
07:08Kalau Mas Isno melihatnya ke PKH atau ke...
07:11Mungkin maksud bangsa itu gini, ada contoh baik dilakukan KPK ketika menjelaskan sebuah perkara dengan expose.
07:19Penjelasannya detail, runut, oh ini ada pidananya ini, dugaan peristiwanya seperti ini, tersangkannya ini, air yang digledah ini.
07:30Nah publik membutuhkan itu juga.
07:32Jadi memang dimasukkan baik, menurut saya Kapolri, Bar Eskrim, Pak Bela Metro harus menyampaikan itu dengan transparan.
07:39Agar publik tidak menduga-duga apakah ini penakan hukum atau ada unsur-unsur yang lain gitu.
07:44Bagi saya disitu titik kuncinya.
07:45Tapi selama 24 jam ini tidak ada, bukan itu yang dipilih.
07:48Apa yang Anda baca kalau begitu dengan langkah yang dipilih oleh Polda?
07:51Penyidikan kan sedang menggali seluruh kemungkinan perkara ini seperti kemana arahnya.
07:58Dan sampai mana titik sampainya gitu.
08:00Harusnya itu yang kemudian dicari, diduga gitu.
08:04Kadang-kadang penyidikan kan memulai dari penangkapan yang kecil dulu.
08:07Siapa yang ditangkap duluan?
08:09Meningkat, meningkat, meningkat sampai level yang tinggi kaitan dengan pejabat yang lain seperti apa.
08:13Itu yang harus dibongkar dengan cepat.
08:15Agar publik tahu, oh ini memang serius penyidikannya gitu.
08:19Di situ titik krusial menurut saya memang yang penting dilakukan.
08:23Yang kedua, publik itu sekarang dikagetkan dengan tersebarnya surat-surat internal kelembagaan.
08:30Misalnya di internal kejaksaan tiba-tiba adalah zoom mitigasi AGHT,
08:36dari ancaman gangguan, hambatan, tantangan.
08:38Sementara apa AGHT-nya kalau Anda melihat tidak ada dalam kesempatan?
08:40Itu satu. Yang kedua, kemudian dijatang tiba-tiba ada berita lain.
08:44Tidak usah datang kalau dipanggil periksa-periksa ini.
08:47Jadi publik kemudian menduga-duga ini konflik antar lembaga.
08:51Menurut saya itu jadi tidak sehat.
08:52Tidak sehat.
08:53Harusnya memang fokuskan kembali karena penyakit hukum bahwa ini adalah niat baik untuk korupsi.
08:59Jangan sampai kemudian Presiden mendiamkan ini konflik antar lembaga itu berbahaya.
09:04Kalau kemudian dipertontonkan publik ya, ini ada penyidikan, ada penggeledahan,
09:09diontrok kemudian oleh kesatuan yang lain, itu malah berbahaya mbak.
09:13Karena apa? Yang terjadi di lapangan senjata dengan senjata mbak.
09:17Kalau senjata dengan senjata, korbannya masyarakat sipil.
09:19Pelayanan publik akan terganggu.
09:21Menurut saya Presiden harus ambil cepat, merintahkan dengan tegas misalnya kepada kepolisian,
09:26proyek cepat, kejaksaan misalnya membawa ini ke pengadilan,
09:29dan tentara jangan dilibatkan di lapangan.
09:31Harusnya begitu dong.
09:33Jadi Presiden Prabowo Subianto harus memberikan sikap tegas ini dalam waktu secepatnya Pak Said.
09:38Saya pikir ini momen, kan beginilah.
09:40Kita semua ini di luar ini sebenarnya sangat menunggu Presiden masuk melakukan pembenahan di lembaga hukum.
09:50Ini kan yang tidak dilakukan sudah hampir dua tahun.
09:54Momen ini kalau lewat, maka saya katakan, saya selalu menyatakan, Pak Prabowo,
10:00Bapak itu di titik to kill or to be kill, melakukan penertiban bangsa ini.
10:07Kalau Bapak terlambat, maka Bapak yang di kill.
10:09Kalau momentum ini lewat, dan Pak Prabowo masih membiarkan ini berlangsung, begitu saja,
10:18maka mohon maaf saja, yang menunggangi penerbaga hukum selama ini kan kita tahu semua, oligarki.
10:25Kalau oligarki sudah, penerbaga hukum sudah menjadi alat oligarki, bukan alatnya Presiden,
10:32maka Presiden yang di kill.
10:35Tapi kenapa dalam beberapa waktu ini, seperti yang kita bahas sebelumnya,
10:39orang-orang kepercayaan Presiden justru yang melakukan tindakan seperti ini?
10:43Nah itulah, saya katakan tadi,
10:46ada Presiden sangat tidak hati-hati dalam memilih orang.
10:51Sangat tidak hati-hati dalam memilih orang,
10:53karena saya melihat begini, selalu Pak Presiden menyatakan empat kriteria dia pakai,
10:58tapi sebetulnya dia pakai patriotisme, nasionalisme, integritas, profesionalisme.
11:04Tapi yang dipilih adalah koncoisme, ini yang masih ini, padahal yang dikemukakan ini terus.
11:11Nah ini, coba kita tahu.
11:13Kedekatan, ya betul.
11:14Kedekatan, kedekatan.
11:15Nah, kedekatan ini, tapi mudah-mudahan Pak Presiden dengan kasus MBG,
11:20bahwa orang dekat ternyata pengkhianat, menyadari ternyata orang dekat itu belum tentu loyal.
11:27Gini, dalam korupsi itu, Lidgar itu bilang, ada tiga potensi membuat orang korupsi.
11:32Pertama, adanya monopoli.
11:35Diberikan posisi yang dia monopoli.
11:37Yang kedua adalah kewenangan yang berlebihan.
11:39Tidak ada kontrol antar horizontal maupun vertikal.
11:43Yang ketiga, enggak ada pengawasan yang kuat.
11:46Bagi saya, Prabowo tidak membangun ini.
11:48Hari ini tiga-tiganya?
11:49Tidak membangun.
11:50Di BGN, misalnya, Badan Gizi, enggak dibangun.
11:53Dadan, Hindayana, dan tim semua diberikan kewenangan tanpa kejelasan.
11:57Yang ada ketergesa-gesaan.
11:59Fatgas PKH juga sama.
12:00Dikasih kewenangan yang monopoli.
12:02Kewenangan berlebihan, enggak ada pengawasan.
12:04Akhirnya apa?
12:05Kemungkinan besar para pejabat di semua institusi akan korupsi yang sama.
12:09Jadi kalau saya melihat Prabowo,
12:11itu bukan lagi gagal dalam ujung,
12:15tapi digagal merencanakan.
12:17Sehingga dia merencanakan buat gagal.
12:19Jadi proyek-proyek ambisiusnya sejak awal kami sudah prediksi
12:22kalau caranya seperti ini tergesa-gesa.
12:25Kewenangannya berlebih.
12:26Enggak ada kontrol, enggak ada pengawasan.
12:28Dan dimonopoli oleh satu lembaga,
12:29apalagi berbasis komando,
12:31akan tinggi kemungkinan korupsi.
12:32Bukankah ini bahaya?
12:33Itu berulang di semua institusi.
12:35Dan ini akan bahaya artinya?
12:37Masyarakat Sipil melakukan riset banyak, bukan hanya di MBG.
12:42KDMP juga itu potensi rentenya sangat besar sekali.
12:45PKH sangat besar sekali potensi rentenya.
12:47Makanya niat baik atau kemudian semangat kata-kata itu harus diiringi dengan strategi,
12:53dengan taktik, dengan langkah-langkah yang baik juga.
12:56Kalau Anda ngasih jabatan kepada seorang,
12:59ingat kata Acton,
13:01the power can't to corrupt.
13:03Kekuasaan, power itu potensinya corrupt.
13:06Nah kalau dikasih kekuasaan absolut,
13:08maka absolut juga corrupt-nya.
13:10Yang terjadi, Prabowo tidak membangun landasan
13:13bagaimana mencegah power,
13:14power yang untung enggak corrupt.
13:16Yang juga saya ingin perdalam yang tadi Pak,
13:19saya didulang.
13:20Ada, kalau salah satu bacaannya adalah
13:23oligarki ingin melawan PKH yang selama ini melawan oligarki.
13:27Tapi ada tentara di sana yang dikerahkan untuk menjaga.
13:30Apakah memang ini yang sekarang terjadi dan dilakukan?
13:34Dan kenapa itu harus dilakukan?
Komentar