Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengkritik keberadaan personel TNI yang berjaga di rumah Ketua Pelaksana Tim PKH, Febrie Adriansyah, saat proses penggeledahan berlangsung.

Menurut Isnur, sejak awal pihaknya telah memprotes implementasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang dinilai berpotensi melampaui fungsi utama TNI.

Ia menilai keberadaan personel TNI dalam rangkaian proses penegakan hukum dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Menurut Isnur, kondisi tersebut berpotensi memunculkan anggapan adanya upaya menghalangi proses hukum.

"Maka indikasi atau orang menganggap bahwa ini adalah upaya membarikade, upaya menyabotase, upaya dalam rangkaian obstruction of justice. Itu jangan sampai ada seperti itu," katanya.

Isnur mengingatkan agar tidak terjadi pembiaran terhadap tindakan aparat di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN periode 20052010, Said Didu, menilai polemik tersebut perlu segera dijelaskan secara terbuka oleh aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan bahwa Febrie merupakan Ketua Pelaksana Tim PKH yang selama ini memimpin penertiban di berbagai sektor.

Menurutnya, publik kini mempertanyakan kapasitas Febrie saat rumahnya digeledah.

Namun, Said Didu menegaskan bahwa seluruh spekulasi tersebut dapat dihindari apabila aparat menjelaskan secara terbuka dasar penggeledahan yang dilakukan.

"Apakah Febri ini digeledah sebagai Jampidsus, apakah digeledah sebagai tim PKH? Kalau digeledah tim PKH, artinya ada serangan ke PKH," kata Said.



Bagaimana menurut Anda? Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/0gb78-Dv6Fo


#jampidsus #penggeledahan #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/679710/rumah-jampidsus-febrie-dijaga-tni-ylbhi-jangan-sampai-jadi-obstruction-of-justice-rosi
Transkrip
00:00Sedara keberadaan TNI di rumah jaksa agung muda pidana khusus Jampitsus Febri Adrianca menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan.
00:08Kenapa TNI menjaga ketat rumah Febri saat polisi tengah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi?
00:13Kita masih membahasnya bersama dengan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 Said Didu dan Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur.
00:22Ada apa nih Pak Said di saat penggeledahan polisi di sejumlah titik rumahnya Jampitsus dijaga sama TNI?
00:30Kalau saya sih kan kita berpegang aja penjelasan resmi TNI bahwa itu pemerintahan kejaksaan dan saya pikir memang sudah lama
00:39kan.
00:39Sudah lama kejaksaan itu dijaga TNI.
00:41Tapi ini rumah pribadi?
00:44Mungkin termasuk itu kali.
00:45Nah karena kalau kita ke daerah kejaksaan itu bukan polisi yang jaga itu memang TNI saya gak tau ininya apa
00:54namanya.
00:56Itu sejak awal kami sudah protes mbak.
00:57Dengan layarnya perpres 66-2025 ini menyimpangi fungsi TNI yang harusnya urusan pertahanan.
01:04Kita sebenarnya sedih melihat pasukan yang direkrut, dilatih, digaji untuk perang, untuk ancaman militer malah jadi seperti satpam di depan
01:12rumah pejabat gitu.
01:13Dan yang lagi di sidik korupsi bagi saya ini justru mencoreng sama baik TNI.
01:17Itu bukan kebetulan ada di sana memang sebagai ketua Satgas PKH tapi Anda melihat ada hubungannya meskipun perjalanan kapus pen
01:24tidak.
01:24Dan yang mengarahkan pasukan aware ini dalam rangkaian pendagangan hukum.
01:28Dalam proses ada orang digeledah, ada orang kemudian mau di dalam si penyidikan.
01:32Terus mengarahkan pasukan ke depan rumah.
01:34Maka indikasi atau orang menganggap bahwa ini adalah upaya memberi kade, upaya mensabotase, upaya dalam rangkaian obstruction of justice.
01:44Itu jangan sampai ada seperti itu gitu.
01:46Makanya kalau saya lihat hari ini tuh udah gak ada lagi gitu.
01:48Maka jangan sampai ada semacam lost control dari Panglima TNI membiarkan kemandan-kemandan di bawahnya ini bertindak sesuka hati.
01:56Walaupun ada perpres 266-2025.
01:59Itu yang sejak awal saya khawatir.
02:01Perpres ini akan dimanfaatkan sedemikian rupa dalam memenuhi tertentu jadi alat menghalangi pendagangan hukum.
02:08Nah bagaimana agar ini tidak dianggap sebagai alat menghalangi pendagangan hukum Pak Said?
02:14Nah itulah sepentingnya sekarang.
02:17Karena sekarang penggeredahan ini masih simpang siur.
02:22Kalau murid diperanggakan hukum maka semua orang menyatakan ya jangan halangi dong.
02:27Karena tidak dijelaskan apakah murid diperanggakan hukum atau persaingan antara kejaksaan dengan polisi dalam rangka.
02:34Kan begini, ini kan di PKH, tim PKH itu kan memang komandannya kan Febri, wakil-wakil ketuanya adalah Kasum kan.
02:47Polisinya enggak ada ya kan di PKH itu.
02:51Dan ini kan melakukan penertiban di mana-mana.
02:55Dan ini menjadi tangan Presiden Prabowo untuk menertibkan oligarki.
03:00Nah karena ini bekerja, nah Febri ketua.
03:06Jadi sekarang orang bertanya apakah Febri ini, walaupun belum dinyatakan tersangka tapi yang digeledah adalah rumahnya.
03:15Apakah Febri ini digeledah sebagai Jampitsus?
03:18Apakah digeledah sebagai tim PKH?
03:21Ini yang kalau digeledah sebagai tim PKH artinya ada serangan ke PKH.
03:28Dan yang lebih enggak kalah penting juga bang, bukan hanya rumahnya yang dijaga.
03:32Tapi juga jam 3 pagi datang tuh beberapa anggota datang ke Polda Metro dan dilihat oleh banyak media.
03:39Meskipun itu dibantah oleh Kampus Pen, tapi gambarnya apa yang dilihat itu?
03:44Nah itulah pentingnya.
03:45Saya bilang kalau murni penanggahan hukum, murni penanggahan hukum bahwa memang ada tersangkanya,
03:51ada keterlibatan TPU-nya Febri,
03:57maka itu bisa orang menyatakan itu salah.
04:01Tapi kalau ini tidak dijelaskan, maka orang berpendapat ini serangan oligarki kepada tim PKH.
04:09Nah ini harus segera diinikan supaya bahwa kalau murni penanggahan hukum,
04:16maka semua orang oke lakukan penanggahan.
04:19Nah kita akan dengarkan dulu apa yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan atau Kampus Pen TNI,
04:25Brigjen TNI Muhammad Nas,
04:27terkait pengamanan jam pitsus ini,
04:29benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan
04:32dan telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku
04:36sebagaimana perpres nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan pelindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
04:42Ini berarti kan kalau dalam konteks ini yang disampaikan oleh Kampus Pen,
04:46berarti kan ini dia sebagai jam pitsus menjalankan tugasnya.
04:50Tapi dalam kasus ini apakah bisa serta-merta dikatakan demikian ini terpisah,
04:55meskipun disampaikan oleh Kampus Pen juga bahwa ini pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.
05:00Ini kita lihat quotes-nya.
05:02Jadi ini pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,
05:05ada pun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi,
05:09hal itu merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri.
05:12Gimana masalah?
05:12Ya ini kan bersembunyi di balik perpres 66 2225,
05:15yang menurut kami ini melanggar undang-undang TNI.
05:19Harusnya perpres tidak menyimpangi atau tidak bertengah undang-undang.
05:22Tidak bisa dikatakan bahwa ini perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai jam pitsus ataupun PKH?
05:26Iya pertanyaannya ancamannya apa?
05:28Sehingga tentara turun, apakah ada ancaman militer?
05:30Apakah ada ancaman bersenjata mau menyerang kejaksaan sehingga diterujunkan pasukan bersenjata?
05:35Kalau ancamannya ada pasukan militer,
05:37ancaman adalah ancaman misalnya penyerbuan bersenjata,
05:42itu kan tentara bisa turun karena ancamannya kombatan.
05:45Ini ancamannya apa?
05:46Ancamannya pendagangan hukum dong.
05:48Ancaman dalam proses orang sedang dalam penyidikan.
05:50Nah tentara tidak boleh kemudian ada di lokasi yang dia dalam proses pendagangan hukum.
05:55Jadi seolah-olah publik ini menangkap, ini yang menghalangi pendagangan hukum.
05:59Dan ini menurut saya yang menjadi mencoreng buka TNI gitu.
06:02Pak Syed, apa yang harusnya dijelaskan lebih clear lagi agar tidak ada kesan show of force,
06:08kalau memang tidak ada show of force di tengah pendagangan hukum yang sedang berjalan?
06:13Saya pikir, saya pikir menurut ini jelas-jelas, harusnya ada segera penjelasan kasusnya apa,
06:19tersangkanya siapa, apa kaitannya penggeledahan itu dilakukan.
06:24Ini kan nggak ada sama sekali.
06:24Kita nggak tahu tersangkanya apa, kasusnya apa, penggeledahan akhirnya.
06:29Selama itu tidak ada, berarti spekulasi akan terus berkembang?
06:33Spekulasi, saya bilang.
06:34Sebab ini serangan oligarki kepada tim PKH.
06:41Itu spekulasinya.
06:43Nah ini yang jangan-jangan, kalau itu terjadi artinya itu serangan ke presiden.
06:50Presiden berkali-kali pidadat dari tim PKH.
06:52Siapapun yang mengelangi PKH akan berhadapan dengan presiden.
06:56Itu kasarnya dia.
06:58Nah jangan sampai ini tidak dijelaskan, seakan-akan siapa tahu memang ini murid penegah hukum,
07:04tapi kalau salah penanganan maka dianggap serangan ke tim PKH.
07:08Kalau Mas Isno melihatnya ke PKH atau ke...
07:11Mungkin maksud bangsa itu gini, ada contoh baik dilakukan KPK ketika menjelaskan sebuah perkara dengan expose.
07:19Penjelasannya detail, runut, oh ini ada pidananya ini, dugaan peristiwanya seperti ini, tersangkannya ini, air yang digledah ini.
07:30Nah publik membutuhkan itu juga.
07:32Jadi memang dimasukkan baik, menurut saya Kapolri, Bar Eskrim, Pak Bela Metro harus menyampaikan itu dengan transparan.
07:39Agar publik tidak menduga-duga apakah ini penakan hukum atau ada unsur-unsur yang lain gitu.
07:44Bagi saya disitu titik kuncinya.
07:45Tapi selama 24 jam ini tidak ada, bukan itu yang dipilih.
07:48Apa yang Anda baca kalau begitu dengan langkah yang dipilih oleh Polda?
07:51Penyidikan kan sedang menggali seluruh kemungkinan perkara ini seperti kemana arahnya.
07:58Dan sampai mana titik sampainya gitu.
08:00Harusnya itu yang kemudian dicari, diduga gitu.
08:04Kadang-kadang penyidikan kan memulai dari penangkapan yang kecil dulu.
08:07Siapa yang ditangkap duluan?
08:09Meningkat, meningkat, meningkat sampai level yang tinggi kaitan dengan pejabat yang lain seperti apa.
08:13Itu yang harus dibongkar dengan cepat.
08:15Agar publik tahu, oh ini memang serius penyidikannya gitu.
08:19Di situ titik krusial menurut saya memang yang penting dilakukan.
08:23Yang kedua, publik itu sekarang dikagetkan dengan tersebarnya surat-surat internal kelembagaan.
08:30Misalnya di internal kejaksaan tiba-tiba adalah zoom mitigasi AGHT,
08:36dari ancaman gangguan, hambatan, tantangan.
08:38Sementara apa AGHT-nya kalau Anda melihat tidak ada dalam kesempatan?
08:40Itu satu. Yang kedua, kemudian dijatang tiba-tiba ada berita lain.
08:44Tidak usah datang kalau dipanggil periksa-periksa ini.
08:47Jadi publik kemudian menduga-duga ini konflik antar lembaga.
08:51Menurut saya itu jadi tidak sehat.
08:52Tidak sehat.
08:53Harusnya memang fokuskan kembali karena penyakit hukum bahwa ini adalah niat baik untuk korupsi.
08:59Jangan sampai kemudian Presiden mendiamkan ini konflik antar lembaga itu berbahaya.
09:04Kalau kemudian dipertontonkan publik ya, ini ada penyidikan, ada penggeledahan,
09:09diontrok kemudian oleh kesatuan yang lain, itu malah berbahaya mbak.
09:13Karena apa? Yang terjadi di lapangan senjata dengan senjata mbak.
09:17Kalau senjata dengan senjata, korbannya masyarakat sipil.
09:19Pelayanan publik akan terganggu.
09:21Menurut saya Presiden harus ambil cepat, merintahkan dengan tegas misalnya kepada kepolisian,
09:26proyek cepat, kejaksaan misalnya membawa ini ke pengadilan,
09:29dan tentara jangan dilibatkan di lapangan.
09:31Harusnya begitu dong.
09:33Jadi Presiden Prabowo Subianto harus memberikan sikap tegas ini dalam waktu secepatnya Pak Said.
09:38Saya pikir ini momen, kan beginilah.
09:40Kita semua ini di luar ini sebenarnya sangat menunggu Presiden masuk melakukan pembenahan di lembaga hukum.
09:50Ini kan yang tidak dilakukan sudah hampir dua tahun.
09:54Momen ini kalau lewat, maka saya katakan, saya selalu menyatakan, Pak Prabowo,
10:00Bapak itu di titik to kill or to be kill, melakukan penertiban bangsa ini.
10:07Kalau Bapak terlambat, maka Bapak yang di kill.
10:09Kalau momentum ini lewat, dan Pak Prabowo masih membiarkan ini berlangsung, begitu saja,
10:18maka mohon maaf saja, yang menunggangi penerbaga hukum selama ini kan kita tahu semua, oligarki.
10:25Kalau oligarki sudah, penerbaga hukum sudah menjadi alat oligarki, bukan alatnya Presiden,
10:32maka Presiden yang di kill.
10:35Tapi kenapa dalam beberapa waktu ini, seperti yang kita bahas sebelumnya,
10:39orang-orang kepercayaan Presiden justru yang melakukan tindakan seperti ini?
10:43Nah itulah, saya katakan tadi,
10:46ada Presiden sangat tidak hati-hati dalam memilih orang.
10:51Sangat tidak hati-hati dalam memilih orang,
10:53karena saya melihat begini, selalu Pak Presiden menyatakan empat kriteria dia pakai,
10:58tapi sebetulnya dia pakai patriotisme, nasionalisme, integritas, profesionalisme.
11:04Tapi yang dipilih adalah koncoisme, ini yang masih ini, padahal yang dikemukakan ini terus.
11:11Nah ini, coba kita tahu.
11:13Kedekatan, ya betul.
11:14Kedekatan, kedekatan.
11:15Nah, kedekatan ini, tapi mudah-mudahan Pak Presiden dengan kasus MBG,
11:20bahwa orang dekat ternyata pengkhianat, menyadari ternyata orang dekat itu belum tentu loyal.
11:27Gini, dalam korupsi itu, Lidgar itu bilang, ada tiga potensi membuat orang korupsi.
11:32Pertama, adanya monopoli.
11:35Diberikan posisi yang dia monopoli.
11:37Yang kedua adalah kewenangan yang berlebihan.
11:39Tidak ada kontrol antar horizontal maupun vertikal.
11:43Yang ketiga, enggak ada pengawasan yang kuat.
11:46Bagi saya, Prabowo tidak membangun ini.
11:48Hari ini tiga-tiganya?
11:49Tidak membangun.
11:50Di BGN, misalnya, Badan Gizi, enggak dibangun.
11:53Dadan, Hindayana, dan tim semua diberikan kewenangan tanpa kejelasan.
11:57Yang ada ketergesa-gesaan.
11:59Fatgas PKH juga sama.
12:00Dikasih kewenangan yang monopoli.
12:02Kewenangan berlebihan, enggak ada pengawasan.
12:04Akhirnya apa?
12:05Kemungkinan besar para pejabat di semua institusi akan korupsi yang sama.
12:09Jadi kalau saya melihat Prabowo,
12:11itu bukan lagi gagal dalam ujung,
12:15tapi digagal merencanakan.
12:17Sehingga dia merencanakan buat gagal.
12:19Jadi proyek-proyek ambisiusnya sejak awal kami sudah prediksi
12:22kalau caranya seperti ini tergesa-gesa.
12:25Kewenangannya berlebih.
12:26Enggak ada kontrol, enggak ada pengawasan.
12:28Dan dimonopoli oleh satu lembaga,
12:29apalagi berbasis komando,
12:31akan tinggi kemungkinan korupsi.
12:32Bukankah ini bahaya?
12:33Itu berulang di semua institusi.
12:35Dan ini akan bahaya artinya?
12:37Masyarakat Sipil melakukan riset banyak, bukan hanya di MBG.
12:42KDMP juga itu potensi rentenya sangat besar sekali.
12:45PKH sangat besar sekali potensi rentenya.
12:47Makanya niat baik atau kemudian semangat kata-kata itu harus diiringi dengan strategi,
12:53dengan taktik, dengan langkah-langkah yang baik juga.
12:56Kalau Anda ngasih jabatan kepada seorang,
12:59ingat kata Acton,
13:01the power can't to corrupt.
13:03Kekuasaan, power itu potensinya corrupt.
13:06Nah kalau dikasih kekuasaan absolut,
13:08maka absolut juga corrupt-nya.
13:10Yang terjadi, Prabowo tidak membangun landasan
13:13bagaimana mencegah power,
13:14power yang untung enggak corrupt.
13:16Yang juga saya ingin perdalam yang tadi Pak,
13:19saya didulang.
13:20Ada, kalau salah satu bacaannya adalah
13:23oligarki ingin melawan PKH yang selama ini melawan oligarki.
13:27Tapi ada tentara di sana yang dikerahkan untuk menjaga.
13:30Apakah memang ini yang sekarang terjadi dan dilakukan?
13:34Dan kenapa itu harus dilakukan?
Komentar

Dianjurkan