00:00Nah itu yang sudah didalami KPK sejauh ini seperti apa.
00:05Terus yang ketiga, di luar Kuan Sing.
00:09Untuk penanganan dugaan korupsi jam Titsus Febri itu,
00:14apakah sudah naik ke penyidikan belum di KPK atau seperti apa?
00:17Karena kan juga sekarang isunya lagi kencang gitu di Medsos.
00:22Makasih.
00:24Oke, makasih Mas Ryo ya.
00:27Dua isu tadi pertanyaannya.
00:30Saya gezer ke Mas Sabir ya.
00:32Langsung, silakan Mas.
00:33Mas Soal Pansi.
00:36Saya akan mengatakan uang yang sejauh sinakurasi
00:39jumlahnya Rp46.500 yang berkesi uangnya itu Rp650.000.
00:46Dan itu perintah penekanannya selain berasal yang mati
00:51itu berasal dari rakyat ini.
00:54Sejauh-jauh ke teman-teman yang ada di dunia.
01:00Mas Soal Pansi.
01:02Mas Soal Pansi.
01:04Mas Soal Pansi.
01:16Mas Soal Pansi.
01:17Mas Mario, langsung Mas.
01:19Ya, saya ingin mengkompirmasi.
01:22Saya mendapatkan informasi.
01:23Ini terkait kasus IMPAS ya.
01:25Khususnya untuk tersangka
01:29WAMEN IMPAS itu silmi karim ini
01:35sudah berapa lama sampai saat ini
01:39tersangka menurut informasi yang saya peroleh
01:43tidak mengakui perbuatannya.
01:46Ini agak menarik.
01:47Dan apakah ini akan menghambat proses penyidikan kasus ini ke depan?
01:51Atau KPK akan merapkan TPPU
01:55untuk membuktikan lantaran yang bersangkutan
02:02tidak mengakui adanya perbuatan penerimaan dan sebagainya?
02:05Apakah dibuka kemungkinan langsung menggunakan metode
02:09atau menerapan TPPU?
02:11Informasi yang saya peroleh sampai saat ini loh.
02:14Dari sejak dia ditetapkan dan ditahan itu
02:18enggak mengakui perbuatan ini kan cukup mengulur waktu.
02:22Kemudian kembali ke kasus DJKA.
02:25Ini KPK sempat memeriksa itu
02:27Kepala Balai Perkereta Apian Jakarta I.
02:32Ini kan sebelumnya, ini kan proyeknya ada di beberapa daerah
02:35dan tidak ada di Jakarta.
02:37Nah kemudian apa sih peran dari Ferdian ini gitu?
02:41Ferdian yang merupakan Kepala Balai kelas 1 DJKI Jakarta.
02:47Bisa disampaikan di sepuluh dikit Pak Dirdi.
02:49Terima kasih itu aja.
02:50Ya, perkara ini pas dan juga DJKA.
02:53Silahkan Pak.
02:55Baik, terima kasih.
02:57Yang pertama ke Mas Ria dulu ya, masih terkait kuan sing.
03:01Ini sebenarnya masih banyak hal-hal yang masih perlu didalami oleh penyidik
03:05terkait tadi juga yang ditanyakan.
03:08Siapa yang menaruh amplop, pertemuan-pertemuan seperti apa.
03:12Itu juga nanti kita tunggu saja berkembangannya.
03:15Karena masih berjalan nih Mas Ria.
03:17Dan tim juga masih di lapangan untuk memastikan memang
03:21baik pertemuannya maupun tadi
03:23masuk ke poinnya yang dipertanyakan oleh Mas Jabir juga.
03:28termasuk jumlah-jumlah amplop dan jumlah yang dikumpulkan dari petani-petani,
03:36asis-asis usaha tadi.
03:37Dan kemudian itu dirubah atau berubah bentuk menjadi SGD.
03:40Itu menjadi bahan yang memang sedang didalami oleh penyidik.
03:44Jadi tentunya kita tidak bisa sampaikan secara utuh.
03:47Tapi fakta-fakta itu memang kami temukan.
03:50Jadi mohon untuk teman-teman pes bersabar.
03:54Kita tunggu saja perkembangannya seperti apa.
03:56Nah ini yang dikhawatirkan nanti akan mengganggu proses
03:59yang tim penyidik sedang bekerja ya.
04:02Itu ya.
04:03Kemudian tadi untuk
04:07tanyaan kedua dari Mas Ria.
04:10Perkara
04:10Apa ini?
04:14Ambitius ya?
04:17Itu
04:18Perkaranya di sini atau di luar itu?
04:21Kita tidak
04:22Belum ada di sini.
04:27Ya nanti kita cek lagi seperti apa ya.
04:30Tapi saya belum bisa pastikan saat ini.
04:33Kita nanti akan cek seperti apa.
04:34Kalau memang laporan tentunya akan ada di
04:37Kediputihan lain ya.
04:39PLPM ya.
04:40Kita lihat dulu.
04:41Seperti apa.
04:42Kemudian ke Bang Mario terkait IMI PAS.
04:48Untuk pengakuan tersangka SK.
04:53Jadi begini.
04:53Kita tidak
04:54Tentunya penyidik tidak mengejar pengakuan dari tersangka.
04:57Karena memang itu diatur oleh ketentuan perundang-undangan
05:00Bahwa menjadi hak tersangka
05:03Untuk tidak membuka perbuatan-perbuatannya.
05:07Karena memang
05:08Sistem peradilan kan harus seimbang gitu ya.
05:11Dia dituduh dan dia juga punya hak untuk pembelaan.
05:14Artinya penyidik tidak mengejar pengakuan dari tersangka.
05:18Tetapi tentunya butuh
05:22Terangan-terangan pihak lain
05:23Yang memang membuka peran-peran dari tersangka SK.
05:27Kemudian ada dokumen
05:28Alat bukti dokumen juga
05:30Barang bukti yang sudah dikumpulkan hasil pengeledahan.
05:34Itu sudah cukup
05:35Meyakini
05:36Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh tersangka SK itu
05:39Memenuhi unsur pasar yang disangkakan.
05:42Hingga kita tidak lagi mengejar pengakuan
05:46Dari tersangka.
05:48Karena juga sudah banyak pengalaman-pengalaman
05:50Yang dilakukan oleh kami ya
05:52Di penyidikan
05:53Banyak juga tersangka yang
05:54Tidak mengakui perbuatannya
05:56Tapi kemudian bisa kita
05:58Artinya diperuntutan juga
06:00Sudah bisa dipidana.
06:03Dan itu sebetulnya kembali lagi
06:05Ke tersangkai sendiri
06:06Apakah itu akan menggunakan haknya
06:09Tentunya itu karena diatur oleh undang-undang
06:12Kenapa?
06:15Artinya hak dia itu
06:17Karena memang
06:20Keterangan tersangka memang
06:21Jadi salah satu alat bukti ya
06:23Sehingga ketika tersangkanya mengakui
06:25Itu jadi alat bukti yang dipakai oleh penyidik
06:28Tentunya akan ada kompensasi
06:30Terhadap tersangka yang mengakui perbuatannya
06:32Dan kebalikannya
06:33Ketika ada tersangka yang
Komentar