Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
NTT, KOMPAS.TV - Dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang namanya dikaitkan dengan kematian Dokter Icha telah diperiksa polisi. Keduanya mengaku memiliki bukti mengenai adanya faktor lain yang belum terungkap dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah adanya intimidasi yang dilakukan oleh kliennya.

Mereka menduga terdapat faktor lain yang melatarbelakangi kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha.

Kuasa hukum menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan berkomitmen menyerahkannya kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.

Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara terbuka sehingga seluruh fakta dapat terungkap dan tidak ada pihak yang dipersalahkan tanpa dasar hukum.

Baca Juga Polda NTT Ungkap Sempat Tawarkan Dokter Icha Penanganan Psikologis | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/678836/polda-ntt-ungkap-sempat-tawarkan-dokter-icha-penanganan-psikologis-kompas-siang

#doktericha #dprdttu #intimidasi #dokterdiintimidasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678894/kasus-kematian-dokter-icha-2-anggota-dprd-ttu-bantah-adanya-intimidasi-sapa-malam
Transkrip
00:00Beralih ke berita lainnya, dua anggota DPRD Kabupaten Timur Tengah Utara yang namanya dikaitkan dengan kematian Dr. Ica telah diperiksa
00:07polisi.
00:07Keduanya mengaku memiliki bukti tentang adanya faktor lain yang belum terungkap dalam kasus ini.
00:15Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Timur Tengah Utara, Terensius Lazakar dan Norbertus Tubani menampik adanya intimidasi dari kliennya
00:26dan menunggu terdapat faktor lain yang melatar belakangi kematian Dr. Ica.
00:32Kuasa hukum menambahkan mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan berkomitmen menyerahkannya kepada penyidik.
00:38Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara terbuka sehingga seluruh fakta dapat terungkap dan tidak ada pihak yang dipersalahkan tanpa dasar
00:48hukum.
00:52Kami telah cukup mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan juga data-data primer pada saat kejadian di lokasi
01:01maupun surat kenyeduan yang diberikan kepada BKI itu tidak ada kalimat-kalimat dan narasi-narasi sekian lama yang keluar kudu.
01:09Yang disampaikan Dr. Ica ke badan-kalimat
01:12Ada dugaan hal-hal lain
01:15Dan kami juga sudah mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan kami akan mendorong supaya proses ini terbuka luas
01:22sehingga jangan ada pihak-pihak yang kemudian dikambil hitamkan hanya karena untuk menutupi perbuatan-perbuatan yang dilakukan.
01:29Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan