00:00Kalau Anda ingin mengorek apa dari seorang Jokowi?
00:04Kehadirannya, dari kehadirannya apa yang pengen diketahui, apa yang pengen didengar langsung dari keterangan Pak Jokowi?
00:11Nah, kemarin kita ingat ada sidang di CLS di Solo.
00:15Dimana tiba-tiba ada dua orang ibu-ibu yang agak tua yang mengaku teman KKN di Ketoyan, katanya.
00:24Lalu tiba-tiba mereka menyebut, kami memanggil beliau dulu Jack.
00:29Hal-hal seperti ini kan tidak bisa dikonfirmasi langsung kalau orangnya enggak ada.
00:35Saya tanya, Kak Tarigan, kira-kira kalau saya tanya, Anda dulu SD di mana? Pasti jawabnya 5 detik.
00:44Di ini, nama ibu Anda siapa? Jawabnya 5 detik.
00:47Nah, kalau orang-orang ini menjawabnya harus mikir, kayaknya Jack, apakah itu benar jawaban yang terjadi sebenarnya?
00:58Atau memang sudah dibuat di kertas, ya kan? Nanti kau jawab ini ya, kau jawab ini ya, kau jawab ini.
01:04Ya, itu dua-duanya sah. Menjadi saksi itu boleh dipersiapkan dulu atau memang boleh secara ingatan.
01:11Tetapi, kalau Pak Jokowi hadir, kita akan bisa memverifikasi nih.
01:15Data-data banyak nih saya dapatkan, salah satunya dari PDI Perjuangan.
01:19Soal apa tuh?
01:20Oh banyak, tentang tim kampanye 2014-2019.
01:25Jadi nanti banyak. Saya enggak mau buka di sini, ntar biar di persidangan aja.
01:30Pak Jokowi ada di situ, saya kasih data-datanya ke Pak Alkatiri dan ke Bang Gafursa Ngaji nanti di persidangannya
01:37Pak Roy.
01:37Supaya diverifikasi. Contoh, nama ibunya siapa sih? Itu kan pertanyaan yang bodoh ya.
01:44Tapi nanti akan ada pertanyaan-pertanyaan mengenai perkuliahan dan sekolahnya beliau yang tidak bisa dijawab dan mereka saya yakin tidak
01:54bisa memprepare itu.
01:55Tapi disampaikan barusan siap kok menunjukkan ijazah dari SOS.
01:59Boleh, silakan.
02:02Tentukan ini sebenarnya sidang buat Ibu Tifa.
02:07Oh iya, betul.
02:08Kan buat Pak Jokowi.
02:09Makanya akan dibanyak bertanya dan membuktikan kepalsuan apa yang diduga seperti itu kan beliau.
02:16Kalau Pak Jokowi tanyakan mengenai kenapa sih aduan, mana ijazahnya, ini ijazahnya, kan gitu.
02:22Jadi, ya boleh-boleh aja kalau mau bertanya.
02:25Tapi kan apakah relevan atau tidak, substansi atau tidak kan itu nanti kan ditimbang sama hakim.
02:29Jaksa juga bisa keberatan misalnya seperti itu.
02:31Tapi saya nggak mau ngomong-ngomong lebih banyak, tapi ini nggak perlu dibahas.
02:35Karena contohnya kan CLS, nggak ada urusan dengan ini.
02:39Jadi saya ingin kita fokus, kalau ingin kita berdiskusi mengenai ini,
02:42itu disampaikan Bapak akan hadir.
02:44Dan ini adalah forum yang terhormat.
02:48Karena memang Bapak akan menunjukkan ini di forum persidangan.
02:52Forum hukum.
02:52Sehingga kita tunggu aja.
02:54Jadi, kalau nanti ke depan ternyata hakim menyatakan belah-belah-belah,
02:57kita ngapain bahas panjang-panjang lebar.
02:59Kita anak bangsa, kita damai-dame aja lah.
03:02Diskusinya yang bagus-bagus aja.
03:03Jadi nggak usah terlalu bagaimana.
03:05Tapi saya pastikan, Bapak jika diundang, beliau sampai ke kami, dia akan hadir.
03:09Kalau jawaban saya soal CLS itu, Bang.
03:12CLS itu kan waktu itu kuasa hukumnya beliau, JB Irpan, kalau saya nggak salah,
03:16waktu di Solo, mengatakan,
03:19oke, dokumennya akan kami bawa,
03:22oke, Pak Jokowi-nya akan dihadirkan.
03:24Tapi saya minta izin dulu ya.
03:26Ternyata nggak hadir.
03:28Dokumen Polda Metro Jaya tidak diwakilin, tidak hadir.
03:31Sekali lagi, saya nggak mau panjang lebar CLS,
03:33tapi dia kan diwakilkan kan gitu.
03:35Mbak, boleh saya sebentar.
03:36Silahkan, Pak Bultom, silahkan.
03:38Sudah siap, silahkan.
03:38Nah, ini judulnya memang di depan menanti Jokowi di sidang.
03:46Dokter Tifa Roy Suryo.
03:49Saya berbeda pendapat dengan kedua.
03:54Tadi.
03:56Sekalipun kasus ini merupakan delik aduan,
04:02kalau menurut saya tidak harus datang,
04:05Pak Jokowi,
04:07kenapa alasannya?
04:10Selain sudah dikuasakan
04:12kepada penasihat hukumnya,
04:16kedua faktor keamanan beliau,
04:19apakah ada yang menjamin?
04:22Ini perlu menjadi catatan.
04:25Tapi kalau memang beliau harus datang,
04:29tidak menjadi persoalan.
04:30Meski tadi dibilangnya delik aduan absolut,
04:33jadi harusnya datang yang merasa di fitnah.
04:35Iya, tapi kan tidak mutlak,
04:37harus dia juga datang,
04:38karena paling banter nanti
04:42majelis hakim akan bertanya.
04:44Jadi maksud Pak Gultom,
04:46sekali dua kali datang,
04:48Pak Binsar, ya maaf ya.
04:51Sekali dua kali datang,
04:54selanjutnya tidak perlu,
04:55atau bisa ditoleransi,
04:57tidak perlu intens datang.
04:58Atau maksud Bapak sendiri,
05:00barusan yang tidak usah hadir,
05:02tidak ada kewajiban sama sekali?
05:03Tidak keharusan.
05:05Sama sekali?
05:06Iya.
05:06Hari awal?
05:06Tapi kalau dia rela sebagai negarawan,
05:10keamanan beliau juga terjamin,
05:14tidak masalah.
05:14Kan paling banter nanti majelis hakim bertanya kepada beliau terkait dengan ijazah itu.
05:21Apakah ini benar ijazah Pak Jokowi?
05:25Ya.
05:27Ini menurut saudara Pak Jokowi,
05:30karena persidangan bagaimanapun saudara nanti dipanggil dia.
05:33Seperti kami dulu memanggil mantan presiden B.J. Habibie,
05:40waktu di kasus pelanggaran hambrat timur-timur,
05:44lepasnya timur-timur.
05:46Dia memang menjadi saksi.
05:48Kalau ini bukan menjadi saksi kan,
05:50pelapor.
05:51Saksi pelapor.
05:52Saksi pelapor.
05:53Saksi pelaporkah?
05:54Ya.
05:55Kalau dia memang menjadi saksi pelapor,
05:58mutlak hadir.
06:00Mutlak hadir.
06:01Kalau dia statusnya saksi.
06:04Tapi kalau dia hanya pengunjung sidang atau mendengar persidangan,
06:11tidak mutlak.
06:12Nah,
06:13kalau memang ada kaitannya dengan pertanyaan benarkah ini ijazah saudara,
06:20benar.
06:21Menurut saudara ini asli apa tidak,
06:24saya tidak tahu.
06:25Pasti dijawabnya begitu.
06:26Karena ini saya peroleh dari Universitas Gaya Mada.
06:30UGM.
06:32Kan begitu.
06:34Nah, UGM nanti yang akan menyatakan ini asli apa tidak.
06:39Kalau tidak lewat pengadilan.
06:42Setelah dilakukan ada gugatan terkait dengan ijazah itu.
06:48Nah, inilah bola liarnya saya lihat.
06:50Mengapa jadi ijazah dipersoalkan sementara objek perkara kita adalah
06:55pencemaran nama baik dan fitnah.
06:58Dan kita akan mencari keuntutan.
06:58Dan kita akan menantuk dengan ijazah.
Komentar