00:01Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Ambi,
00:06yang awalnya merupakan perkara dugaan suap dalam pengisian jabatan sekretaris daerah,
00:10meluas ke perkara lain.
00:12KPK menemukan dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan pelepasan
00:16kawasan hutan produk terbatas atau HPT.
00:21Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membantah terlibat dalam dugaan kasus korupsi
00:26yang menjerat Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Suhardiman Ambi,
00:30yang menegaskan sudah mengembalikan amplop dari Suhardiman tanpa sekalipun mengetahui isinya
00:35dan merasa tidak memiliki hak atas amplop itu.
00:39Menhut mengaku mengembalikan amplop melalui ajudannya pada 12 Juni 2026 atau 17 hari
00:44sebelum Suhardiman Ambi ditangkap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi
00:48pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi.
00:50Menhut, Raja Juli mengaku tidak pernah menerbitkan surat maupun keputusan
00:55yang mengubah status kawasan hutan menjadi area penggunaan lain di wilayah Kuantan Singingi.
01:00Jadi tanggal 12, teman-teman semua, Jumat, hari Jumat 12,
01:06sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT,
01:10ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi.
01:18Ada tanda terimanya, ada fotonya.
01:21Jadi tidak ada sejengkal kawasan hutan pun ya di Kuantan Singingi
01:26yang dalam otoritas saya saya keluarkan menjadi non-kawasan hutan atau APR.
01:31Jadi sekali lagi, kembali kepada apa yang saya sampaikan tadi, teman-teman semua.
01:39Saya memiliki komitmen untuk memperlukan korupsi, akan bekerjasama, akan kooperatif dengan KPK.
01:48KPK masih menyelidiki soal amplop Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
01:52KPK menyatakan, mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
01:57tidak serta-merta menghapus pidana seseorang.
01:59Serta membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
02:04soal amplop yang dibawa Bupati Suhardiman saat pertemuan
02:07serta mendalami isi pertemuan antara Bupati dengan Kementerian Kehutanan
02:11terkait pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan.
02:14Oh iya, pengembalian kan tidak menghapus pidana ya.
02:19Tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang
02:22tadi dikonstruksi awalnya bahwa Bupati mengurus rekomendasi ke Kementerian
02:28itu nanti akan didalami oleh penyidik.
02:31Jadi Bupati memang ada pertemuan-pertemuan ke Kementerian Kehutanan
02:36untuk tadi ada pengurusan terkait rekomendasi pelepasan APT.
02:43Jadi memang untuk isi pertemuannya dan tadi ada amplop
02:49kalau tidak itu yang akan didalami oleh penyidik nantinya.
02:53Pakar Hukum Bidana Hibnul Nugroho menilai pengakuan
02:56Penteri Kehutanan Raja Juli sebagai informasi awal
02:58yang harus dicelidiki ada tidaknya tindak pidana.
03:02Saya menurut saya sebagai informasi awal, sebagai bukti awal
03:06yang ada dugaan suatu peristiwa sebelumnya.
03:11Karena nggak mungkin, tadi kisahkan ujung-ujung pemeriksaan.
03:14Pasti ada suatu peristiwa sebelumnya.
03:16Justru itu menjadikan sebagai petunjuk.
03:18Bisa juga menjadi nanti meringankan.
03:20Tapi paling tidak sebagai bukti awal
03:22untuk mengungkap atas kasus-kasus sebelumnya
03:26atau atas suatu peristiwa-peristiwa sebelumnya.
03:29Sehingga menjadikan terang bahwa
03:31ada suatu tidak pidana dan siap untuk dilakukan suatu pemeriksaan api lancar.
03:37KPK menyeroti soal kewenangan melepas kawasan hutan
03:40berada di Kemenhut.
03:42Sehingga KPK akan mendalami pertemuan
03:45antara Suhardiman dan Raja Juli pada 2 Juni 2026
03:48sebagai bagian dari proses penyidikan.
03:51Tim Liputan, Kompas TV
03:56Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
04:01terhadap Bupati Kuantan Singing atau Kuansing Riau
04:04menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
04:08Bupati Suhardiman Ambi sempat bertemu Raja Juli
04:11di kantor Kementerian Kehutanan tanggal 2 Juni lalu.
04:15Kontroversi pun merebak karena dalam pertemuan
04:18Suhardiman meninggalkan amplop yang ditutup map.
04:21Raja Juli mengaku tidak membuka
04:24dan langsung meminta ajudan mengembalikannya.
04:27Pengembalian dilakukan langsung kepada Bupati
04:30tanggal 12 Juni di kantor Polres Kuansing.
04:33Polemik pun langsung muncul.
04:36Mengapa Raja Juli mengembalikan amplop kepada Bupati Kuansing?
04:40Mengapa tidak melaporkannya kepada KPK
04:43sebagai upaya pemberian gratifikasi?
04:46Bahkan timbul kecurigaan
04:48operasi tangkap tangan Bupati Kuansing sudah bocor.
04:52Aturan pengembalian gratifikasi yang diterima penyelenggara negara
04:56sudah diatur dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2001
05:00tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999
05:05tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
05:09Artinya gratifikasi yang diterima penyelenggara negara
05:13dilaporkan ke KPK
05:15bukan dikembalikan kepada pemberi.
05:18Raja Juli bilang pertemuannya dengan Bupati Kuansing
05:22adalah audiensi terbuka.
05:24Menteri Kelahiran Pekan Baru Riau itu mengatakan
05:27tidak pernah memberikan konsensi hutan kepada Bupati Kuansing
05:31dan siap bekerja sama dengan KPK.
05:43KPK menyatakan pengembalian amplop yang dilakukan Raja Juli
05:47tidak serta merta menghapus tindak pidana.
05:50KPK sedang menyelidiki
05:52apakah pemberian amplop terkait dengan pengurusan izin
05:56atau konsensi kawasan hutan
05:58atau kesepakatan lain.
06:00Tidak tertutup kemungkinan
06:02KPK juga akan memeriksa Raja Juli Antoni.
06:05Sejauh ini menurut pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK
06:10Ahmad Taufik Hussein
06:11ditemukan adanya fakta pengumpulan uang
06:15dari kooperasi unit desa
06:16di Kabupaten Kuansing
06:18untuk mengurus izin pelepasan kawasan hutan
06:21produksi terbatas atau HPT.
06:24Selain menyelidiki dugaan pemberian izin kawasan HPT
06:27KPK juga harus mendalami
06:30mengapa Menteri Kehutanan tidak melapor
06:33telah menerima gratifikasi
06:35sebagai yang telah diamanatkan dalam undang-undang.
06:39Janggal rasanya jika seorang Menteri
06:42tidak memahami perintah undang-undang
06:45apalagi terkait dengan dugaan korupsi.
06:51Mereka saya tidak ragu-ragu
06:54siapapun yang melanggar, yang menyimpang,
07:01yang menyalahkan kewenengan
07:04akan kita tertipkan, kita bersihkan.
07:11Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan
07:14komitmennya memberantas korupsi.
07:16Presiden bilang tidak ada pejabat kebal hukum
07:19dan meminta menteri-menterinya
07:22membersihkan diri sebelum dibersihkan.
07:25Rasanya tidak perlu ada keraguan bagi KPK
07:29untuk mengungkap kasus dugaan
07:31pemberian gratifikasi
07:32atau amplop Bupati Kuansing
07:34kepada Menhut Raja Juli Antoni.
07:36Pemerintah saya tidak ragu-ragu
07:39siapapun yang melanggar, yang...
07:45Ini saat yang tepat bagi KPK
07:48membuktikan apakah masih punya nyali
07:51dan jadi tumpuan pemberantasan korupsi di negeri ini.
07:55Demikian catatan Kompas TV.
07:58Sampai jumpa pekan depan.
07:59Terima kasih.
07:59Terima kasih.
07:59Terima kasih.
Komentar