Skip to playerSkip to main content
K-OnLoc – IDenesian, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah agar nantinya Kota Daeng bisa betul-betul terbebas dari sampah. Yang terbaru, hasil olahan sampah organik kini bisa bernilai cuan. Berikut liputan selengkapnya.

#keidenesia #keidenesiatv @KeidenesiaTV #K-onloc #Makassar #SampahOrganik #DaurUlang #EkonomiSirkular #CuanDariSampah #LingkunganHijau

Category

🗞
News
Transcript
00:04In Indonesia, the government of Kota Makassar continues to increase the control of the sampah
00:10so that the Kota Dayang will be able to be free from the sampah
00:14Now, the latest, the results of the organic sampah can be found in the same way
00:19Like what? Let's see what's next to the clip
00:22Mulai awal Juni 2026 lalu, Pemerintah Kota Makassar melalui Bank Sampah Pusatnya
00:28telah mulai membeli berbagai jenis hasil olahan sampah organik
00:32Ini bagian dari upaya guna memperkuat ekosistem perolahan sampah di Kota Dayang
00:37Ada pun hasil olahan sampah organik yang dibeli oleh Bank Sampah Pusat Makassar
00:42yaitu kompos kering, kompos basah, kasgot atau bekas magot yang telah diolah serta minyak jelantah
00:49Untuk harganya, kompos kering dihargai Rp. 1.000 per kilogram
00:54Kompos basah per kilogramnya Rp. 500
00:56Kasgot per kilogramnya Rp. 8.000
01:00Sementara minyak jelantah dibeli dengan harga Rp. 6.500 per kilogram
01:05Indonesian, saat ini saya sudah bersama dengan Ibu Veronica
01:09Kepala UPT Bank Sampah Pusat Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar
01:13Selamat siang Ibu
01:14Baik Ibu, saat ini di Makassar total ada berapa bank sampah?
01:18Pada saat ini jumlah bank sampah yang berada di Kota Makassar
01:23itu berjumlah 712 bank sampah unit
01:26yang tadinya di tahun 2025 itu hanya 357
01:32jadi pertambahannya ini cukup signifikan
01:35Ya apakah dengan program ini kira-kira berpotensi bank sampah ini bisa bertambah di Kota Makassar?
01:40Jadi bank sampah unit di Kota Makassar itu setiap hari bertambah
01:45Ini karena diwajibkan setiap RW itu wajib membentuk minimal satu bank sampah unit
01:52Jadi memang ini akan kecenderungan bertambah setiap hari
01:57Karena dalam membentuk bank sampah unit ini diwajibkan masyarakat untuk mengolah sampahnya dari sumber
02:05Jadi bank sampahan organik itu masih bernilai ekonomi maupun sampah organik masih bernilai ekonomi
02:13sehingga nanti yang masuk ke TPA itu adalah hanya residu saja
02:18Ya bagaimana caranya jika ada masyarakat yang bisa mengolah sampah organik secara mandiri dan ingin menjualnya langsung ke bank sampah
02:26pusat?
02:26Ya masyarakat yang mau mengolah sampahnya secara mandiri khususnya sampah organik
02:32Ini memang sangat baik sekali karena memang sampah itu sebaiknya dikelola dari sumbernya
02:39Yaitu dari rumah masing-masing
02:41Nah masyarakat yang mengolah sampahnya ini hasilnya itu dapat menjadi nasabah bank sampah unit
02:49Jadi sampah-sampah yang mereka kelola baik sampah organik maupun anorganik ini dapat dijual ke bank sampah unit
02:57Ataupun kalau mereka punya banyak sampah mereka dapat menjadi atau membuat bank sampah unit sendiri
03:04Nanti setelah itu kami dari bank sampah pusat yang akan menjemput sampah-sampah baik organik maupun anorganiknya
03:12Seperti itu
03:14Sebagai informasi pertanggal 1 Agustus 2026 mendatang
03:18TP Antang tak lagi menerima sampah organik melainkan hanya sampah residu
03:23Atau sisa sampah yang tidak bisa didaulang kembali
03:26Ini tentu mendorong warga untuk bisa memilah sampah apalagi bisa mengolah sampah organik di rumah
03:33Agar nantinya Kota Makassar bisa terbebas dari sampah
03:37Tetap di Kedonesia.TV untuk keliputan K on Lock lainnya
03:41Saya Sulfi Teribah dan Juru Kamera Hadian Syaputra melaporkan
03:49Terima kasih telah menonton!
03:50Terima kasih telah menonton!
Comments

Recommended