00:00Dukung kesejahteraan perempuan, Ran Perda Perlindungan Perempuan kembali dibahas.
00:05DPRD Riau bersama pemerintah Provinsi Riau kembali membahas rancangan peraturan daerah, Ran Perda,
00:10tentang perlindungan perempuan untuk mencegah peningkatan kekerasan terhadap perempuan.
00:15Pembahasan ini diadakan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Provinsi Riau, Senin, 22 Juni 2026.
00:22Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kadarismanto dan dihadiri oleh PLT Gubernur Provinsi Riau SF Haryanto
00:29serta jajaran wakil Ketua DPRD Riau.
00:32Usai rapat, SF Haryanto mengatakan Pemprov Riau memberikan perhatian serius untuk mencegah kekerasan perempuan.
00:38Di mana, persoalan ini harus diselesaikan dengan koordinasi seluruh stakeholder.
00:44Peningkatan kekerasan perempuan menjadi perhatian serius oleh Pemprov Riau.
00:48Kita semua harus saling bersinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan perempuan yang lebih komprehensif, ujarnya.
00:55Ia menjelaskan ranperda ini adalah penyempurnaan dari Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2017.
01:01Pihaknya berharap agar ranperda ini dapat memberikan akomodasi perlindungan hukum sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.
01:07Berbagai persoalan seperti kekerasan terhadap perempuan, perkawinan usia dini, perdagangan orang,
01:13serta kerentanan ekonomi perempuan menjadi perhatian dalam penyempurnaan ranperda ini, jelasnya.
01:18Selain itu, aturan yang disempurnakan ini diharapkan mampu menyokong perempuan untuk memberdayakan diri dalam pembangunan daerah,
01:25seperti di bidang sosial, ekonomi, dan sebagainya.
01:29Pemprov Riau juga akan memperhatikan masukan terkait penguatan sanksi administratif,
01:33koordinasi lintas sektor, perlindungan perempuan pekerja, sistem data terpadu, layanan digital,
01:39serta evaluasi dan pelaporan berkala.
01:41Hal tersebut tentu saja guna mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan, pungkasnya.
Komentar