Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menahan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa).

Polda Metro memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

"Kami pastikan bahwa penyidik akan menjamin hak dan kewajiban tersangka terlindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam seluruh rangkaian penyidikan dan pemeriksaan, penyidik selalu berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta SOP yang berlaku," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Video editor: Lintang

#poldametrojaya #roysuryo #ijazahjokowi #doktertifa

Baca Juga Refly Harun Ungkap Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Saat Dibawa ke RS Polri di https://www.kompas.tv/nasional/675976/refly-harun-ungkap-kondisi-roy-suryo-dan-dokter-tifa-saat-dibawa-ke-rs-polri



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/675956/polda-metro-jaya-penanganan-kasus-roy-tifa-dilakukan-transparan-dan-akuntabel
Transkrip
00:00Kami pastikan bahwa penyidik akan menjamin hak dan kewajiban tersangka terlindungi
00:08sebagaimana undang-undang yang berlaku.
00:11Rekan-rekan sekalian bahwa pada hari ini kami dari penyidik di Treskrim Um Polda Metro Jaya
00:19telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka yaitu saudara RS dan saudari TF
00:28sebagai bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka
00:40dan barang bukti dari penyidik di Treskrim Um Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI
00:52sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21.
01:02Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka
01:06pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar
01:12maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka
01:18kemudian juga penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan
01:26kepada para tersangka baik kesehatan jasmani maupun rohani
01:33sehingga tersangka patut dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya
01:42penyidik juga akan melakukan konfirmasi atas seluruh barang bukti
01:48yang akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum
01:53konfirmasi dilakukan kepada para tersangka
01:57hal ini untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti adalah
02:03sebagaimana yang ditemukan di dalam proses penyidikan
02:09kami pastikan bahwa penyidik akan menjamin hak dan kewajiban tersangka
02:17terlindungi sebagaimana undang-undang yang berlaku
02:21seluruh rangkaian penyidikan dan pemeriksaan
02:25baik jasmani maupun rohani
02:27sebagaimana proses pelimpahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti
02:35penyidik selalu berpedoman pada kitab undang-undang hukum acara pidana
02:41serta standar operasional prosedur dalam proses penyidikan
02:49guna menjamin keberimbangan dan kontrol terhadap proses penyidikan yang berlangsung
02:57kitab undang-undang hukum acara pidana telah memberikan ruang pengujian
03:04melalui mekanisme pra-peradilan
03:08maka kepada pihak tersangka
03:10keluarga maupun kuasa hukum tersangka
03:16dapat menggunakan mekanisme kontrol dan uji
03:21yang diatur di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana tersebut
03:29kami akan menjaga dan memastikan
03:32bahwa seluruh proses penegakan hukum
03:35yang kami lakukan
03:36dilaksanakan secara profesional
03:39transparan
03:41berimbang
03:42dan dapat dipertanggungjawabkan
03:45senantiasa berpedoman pada hukum formil dan hukum material
03:49yang mengatur proses penyidikan tindak pidana
03:53kami juga menghimbau
03:56untuk semua pihak
03:58agar bersama-sama memberikan edukasi
04:01dan pengetahuan hukum yang benar dan baik bagi masyarakat
04:06pada kesempatan ini
04:08kami juga
04:10mohon diperkenankan
04:12untuk menyampaikan ucapan terima kasih
04:14kepada semua elemen masyarakat
04:17yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial
04:21dalam melakukan pengawasan dan koreksi
04:25pada proses penegakan hukum yang kami lakukan
04:29sehingga terus memperbaiki proses penegakan hukum ini
04:35berjalan mewujudkan
04:37negara hukum yang lebih baik
04:39kami kira itu
04:41informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan siang hari ini
04:44terima kasih
04:45Wassalamualaikum Wr. Wb
04:48Waalaikumsalam Wr. Wb
04:51saya sudah mendengarkan apa yang sudah dijelaskan
04:54pertimbangan hukum pandangan dari penyidik
04:58terkait tentang proses upaya paksa penangkapan
05:02saudara RS dan saudari TF atau TT
05:09kami kembali menegaskan bahwa penangkapan ini
05:14dikarenakan bekas perkara dinyadakan lengkap
05:16atau P21 oleh kejaksaan
05:19sehingga tindakan ini tidak berdiri sendiri
05:22melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan
05:26kami juga ingin menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian
05:29untuk kegiatan konferensi pers siang hari ini
05:33kami mohon maaf untuk tidak membuka pertanyaan
05:36dikarenakan setelah pelaksanaan konferensi pers
05:39kami bersama-sama akan membawa dua orang tersangka tersebut
05:44untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit keramat jati Polri
05:50sekali lagi terima kasih rekan-rekan media sekalian
05:53Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan
05:57inilah menjadi landasan bagi kami
06:00untuk menegakkan hukum yang adil
06:02memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara
06:05sekali lagi terima kasih rekan-rekan media sekalian
06:09wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
06:11om santi santi santi om
06:35selamat menikmati
06:52melihat fakta secara utuh
06:54menelusuri yang tak terlihat
06:56satu langkah lebih dekat
06:57satu langkah lebih mendalam
06:59saksikan di poinvestigasi di Kompas TV
07:01channel 11 di televisi anda
07:03selamat menikmati
07:05selamat menikmati
07:07selamat menikmati
07:07selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan