00:00Kami pastikan bahwa penyidik akan menjamin hak dan kewajiban tersangka terlindungi
00:08sebagaimana undang-undang yang berlaku.
00:11Rekan-rekan sekalian bahwa pada hari ini kami dari penyidik di Treskrim Um Polda Metro Jaya
00:19telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka yaitu saudara RS dan saudari TF
00:28sebagai bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka
00:40dan barang bukti dari penyidik di Treskrim Um Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI
00:52sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21.
01:02Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka
01:06pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar
01:12maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka
01:18kemudian juga penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan
01:26kepada para tersangka baik kesehatan jasmani maupun rohani
01:33sehingga tersangka patut dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya
01:42penyidik juga akan melakukan konfirmasi atas seluruh barang bukti
01:48yang akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum
01:53konfirmasi dilakukan kepada para tersangka
01:57hal ini untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti adalah
02:03sebagaimana yang ditemukan di dalam proses penyidikan
02:09kami pastikan bahwa penyidik akan menjamin hak dan kewajiban tersangka
02:17terlindungi sebagaimana undang-undang yang berlaku
02:21seluruh rangkaian penyidikan dan pemeriksaan
02:25baik jasmani maupun rohani
02:27sebagaimana proses pelimpahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti
02:35penyidik selalu berpedoman pada kitab undang-undang hukum acara pidana
02:41serta standar operasional prosedur dalam proses penyidikan
02:49guna menjamin keberimbangan dan kontrol terhadap proses penyidikan yang berlangsung
02:57kitab undang-undang hukum acara pidana telah memberikan ruang pengujian
03:04melalui mekanisme pra-peradilan
03:08maka kepada pihak tersangka
03:10keluarga maupun kuasa hukum tersangka
03:16dapat menggunakan mekanisme kontrol dan uji
03:21yang diatur di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana tersebut
03:29kami akan menjaga dan memastikan
03:32bahwa seluruh proses penegakan hukum
03:35yang kami lakukan
03:36dilaksanakan secara profesional
03:39transparan
03:41berimbang
03:42dan dapat dipertanggungjawabkan
03:45senantiasa berpedoman pada hukum formil dan hukum material
03:49yang mengatur proses penyidikan tindak pidana
03:53kami juga menghimbau
03:56untuk semua pihak
03:58agar bersama-sama memberikan edukasi
04:01dan pengetahuan hukum yang benar dan baik bagi masyarakat
04:06pada kesempatan ini
04:08kami juga
04:10mohon diperkenankan
04:12untuk menyampaikan ucapan terima kasih
04:14kepada semua elemen masyarakat
04:17yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial
04:21dalam melakukan pengawasan dan koreksi
04:25pada proses penegakan hukum yang kami lakukan
04:29sehingga terus memperbaiki proses penegakan hukum ini
04:35berjalan mewujudkan
04:37negara hukum yang lebih baik
04:39kami kira itu
04:41informasi yang dapat kami sampaikan pada kesempatan siang hari ini
04:44terima kasih
04:45Wassalamualaikum Wr. Wb
04:48Waalaikumsalam Wr. Wb
04:51saya sudah mendengarkan apa yang sudah dijelaskan
04:54pertimbangan hukum pandangan dari penyidik
04:58terkait tentang proses upaya paksa penangkapan
05:02saudara RS dan saudari TF atau TT
05:09kami kembali menegaskan bahwa penangkapan ini
05:14dikarenakan bekas perkara dinyadakan lengkap
05:16atau P21 oleh kejaksaan
05:19sehingga tindakan ini tidak berdiri sendiri
05:22melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan
05:26kami juga ingin menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian
05:29untuk kegiatan konferensi pers siang hari ini
05:33kami mohon maaf untuk tidak membuka pertanyaan
05:36dikarenakan setelah pelaksanaan konferensi pers
05:39kami bersama-sama akan membawa dua orang tersangka tersebut
05:44untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit keramat jati Polri
05:50sekali lagi terima kasih rekan-rekan media sekalian
05:53Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan
05:57inilah menjadi landasan bagi kami
06:00untuk menegakkan hukum yang adil
06:02memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara
06:05sekali lagi terima kasih rekan-rekan media sekalian
06:09wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
06:11om santi santi santi om
06:35selamat menikmati
06:52melihat fakta secara utuh
06:54menelusuri yang tak terlihat
06:56satu langkah lebih dekat
06:57satu langkah lebih mendalam
06:59saksikan di poinvestigasi di Kompas TV
07:01channel 11 di televisi anda
07:03selamat menikmati
07:05selamat menikmati
07:07selamat menikmati
07:07selamat menikmati
Komentar