00:02Ya Bang Sanghaji, jadi menurut Anda penahanan Tifa dan juga Roy ini adalah memaksa mereka masuk ke jalur mediasi?
00:10Tidak, kita tidak pernah menempuh proses mediasi ataupun juga untuk mendapatkan RJ, tidak pernah.
00:16Jadi tidak sama sekali itu bukan?
00:17Tapi Anda merasa dipaksa atau merasa diarahkan itu maksudnya?
00:20Kalau ada upaya-upaya untuk mengiming-iming RJ, banyak.
00:26Saya juga menerima telponan dari relawan Pak Jokowi, dari pihak-pihak tertunda yang sebutkan namanya,
00:34menggoda supaya para tersangka ini segera menghadap Pak Jokowi dan melakukan RJ.
00:38Jadi sikap klien Anda tetap akan maju sampai pengadilan?
00:40Sampai hari ini tidak ada pilihan untuk melakukan RJ, itu hal yang pertama.
00:44Hal yang kedua perlu saya luluskan juga, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi.
00:48Pada saat gelar perkara khusus tanggal 15 Desember, di mana ada penyidik, ada irwasum, kemudian para tersangka,
00:53lembaga yang tidak hadir itu adalah Komnas HAM dan Kompolnas.
00:57Satu-satunya lembaga yang hadir adalah Ombudsman.
01:00Padahal kami harapkan Kompolnas itu harusnya hadir, diundan tapi tidak hadir.
01:04Kenapa Kompolnas harus hadir?
01:06Karena selama ini kan Kompolnas dipersepsikan oleh publik, mohon maaf nih kan.
01:09Seperti juru bicaranya penyidik Bolna Metro Jaya,
01:12banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum acara pidana, kewenangan yang melampaui batas yang diatur oleh undang-undang,
01:18tetapi Kompolnas tidak pernah hadir untuk melakukan proses pengawasan terhadap profesionalisme penegak hukum.
01:24Oke, hadiran pengawasan di profesional hukum, poin, singkat saja.
01:28Jadi yang Kompolnas hadir itu, yang pertama menerima dokter Tifa dan pengacarnya ke kantor, kami laksanakan.
01:38Kemudian waktu itu masih ada Pak Rismon, juga kami terima.
01:41Nah, kemudian gelar perkara khusus di Bolna Metro, pada waktu Direktur Rismonnya Pak Wira, kami juga hadir.
01:48Enggak, enggak hadir Bang. Ini umumnya adalah Pak Iman Imanudin.
01:52Pada tanggal 15 Desember tidak ada Kompolnas Bang.
01:55Nah, kalau Pak Iman itu yang kami tidak ikutin itu Bang.
01:58Padahal seharusnya, pada saat gelar perkara khusus antara penyidik dan tersangka,
02:02tersangka itu harusnya juga hadir Kompolnas, supaya Kompolnas mendengarkan apa keluhan tersangka dan kuasa hukumnya.
02:08Karena Kompolnas itu tugasnya adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja penyidi Bolna Metro Jaya.
02:14Terus selama ini apa yang mereka mau perjuangkan terkait dengan aspirasi dan keluhan masyarakat,
02:19terkait dengan proses penegakan hukumnya, banyak sekali pelanggaran hukum secara ini.
02:23Dengan perkara ini, kami akan mendorong supaya ini dalam forum CJS, artinya dari Jaksa Pengadilan itu harus segera dibuktikan.
02:30Karena kalau enggak, ini akan berlarut-larut begitu.
02:33Bapak sebagai tim kuasa hukumnya Pak Jokowi, apa Bapak sebagai Kompolnas?
02:37Kalau Kompolnas tidak bisa membangun narasi seperti ini, harusnya Kompolnas itu melihat semua proses penegakan hukum ini secara komprehensif,
02:45kemudian melihat ada potensi-potensi pelanggaran, dan kemudian memikirkan itu ke depan.
02:49Kalau Bang David, apakah yakin bahwa Pak Jokowi nanti berani buka-bukaan di pengadilan, membuka ijazahnya?
02:55Sudah sejak awal, Pak Jokowi selalu menyatakan bahwa kita menanti proses hukum persidangan.
03:00Dan beliau akan hadir, bahkan ijazah SD, SMP, SMA, selain ijazah S1, akan ditunjukkan oleh beliau sebagai bagian dari proses
03:09kepastian hukum di persidangan nanti.
03:10Saya mau bilang begini, sebenarnya hari ini ketika dua tersangka ini ditahan, itu sudah memberi kepuasan kepada publik,
03:17karena selama ini apa yang terjadi?
03:19Mereka mengulang-ulang terus narasi-narasi fitnah itu, dan itu sudah membelah publik di bawah ya.
03:24Kalau dibilang ini kasus kecil, tadinya kasus kecil, tetapi menjadi besar karena diberi ruang.
03:30Tidak ditahannya para tersangka ini, sehingga terus berkampanye setiap hari menuduh Pak Jokowi memasukkan ijazah.
03:36Yang kedua, kalau tadi Bung Rai mengatakan bahwa seolah-olah Pak Jokowi mengendalikan hukum apa segala macam,
03:44loh hari ini presidennya siapa?
03:46Dan kasus ini meledak pada tahun kapan?
03:48Kan ini bukan ketika Pak Jokowi.
03:50Jadi proses hukum yang dinilai agak diukur ini bukan berarti ingin memaksa atau petirma dan juga harus itu mencarahkan pendidikan
03:58atau dirismonkan.
03:59Oh, Pak Jokowi menunggu proses persidangan.
04:03Di mana saya mengatakan bahwa seolah-olah Pak Jokowi mengendalikan hukum.
04:08Jadi ibarat mana-mana telur, mana ayam ya.
04:10Jadi proses membuktikan aslinya ijazah Pak Jokowi itu dan keabsahan bahwa Roy Surya melakukan fitnah,
04:19ketika dalam proses persidangan nanti ijazah yang asli itu dipertuntunkan,
04:24kemudian kalau perlu audit forensik di situ,
04:26untuk melihat kembali bahwa ijazah ini benar-benar ada.
04:29Disitulah korelasi bahwa tersangka yang benar-benar melakukan fitnah.
04:32Yang kedua, Pak.
04:34Udah dua, tadi udah dua, ditambah dua lagi.
04:37UGM sebagai resusi yang punya hak.
04:40Dua tambah dua masih yang empat ya, belum lima.
04:42Oke, Pak Rek, silahkan.
04:44Anda mau nanya apa, singkat aja.
04:46Itu, itu, itu, tambah enak masih 16, belum 17.
04:49Kalau di sini.
04:50Oh ya, Pak Rek.
04:51Tidak ada urusan itu.
04:52Pak Rek tadi mau nanya, Pak, singkat saja.
04:53Pertama adalah, saya menatakan bahwa Pak Jokowi mengendalikan hukum.
04:58Kita bisa review lagi tuh, diskusinya dari awal ya.
05:00Tadi kan Anda mengatakan cara Pak Jokowi itu.
05:03Itu ada pertanyaan di publik, itu yang saya katakan.
05:07Ada apa, kok sampai ditangkap, kok diamankan, kok bukan dipanggil, lalu ditahan.
05:15Tadi kan sudah dijelaskan, tiga syarat penahanan ya, syarat objektif, formil, subjektif.
05:20Bukan waktumu lagi berbicara, semua tertemui, kita diskusi di warung kopi nanti.
05:25Oh iya, enggak apa-apa.
05:25Yang kedua adalah, saya mengatakan.
05:28Bapak-bapak, sempatnya kita akan selesai di forum ini, kita tutup diskusi ini.
05:32Kita tutup diskusi ini, waktu sudah habis awangku.
05:35Terima kasih telah menyaksikan mulai riar.
05:37Sampai jumpa minggu depan, saudara.
05:48Terima kasih.
Komentar