Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang lansia di Penjaringan, Jakarta Utara, nyaris jadi korban penculikan saat tengah berolahraga. Otak pelaku ternyata adalah mantan kekasih anak korban.

Seorang lansia nyaris diculik di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Korban yang sedang berolahraga tiba-tiba dipepet mobil yang digunakan pelaku.

Korban berupaya keras melawan hingga terjatuh. Pelaku panik dan melarikan diri usai korban berteriak minta tolong.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap 2 pelaku. Salah satu pelaku merupakan mantan kekasih dari anak korban.

Motifnya karena pelaku tak terima hubungan asmaranya dengan anak korban tak direstui.

Korban tak merestui hubungan pelaku dengan anaknya karena pelaku sudah memiliki istri dan anak. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga Percobaan Penculikan Lansia di Jakut Diduga Dilatarbelakangi Asmara yang Tak Direstui di https://www.kompas.tv/regional/674950/percobaan-penculikan-lansia-di-jakut-diduga-dilatarbelakangi-asmara-yang-tak-direstui

#penculikan #lansia #asmara

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/675267/polisi-tangkap-2-pelaku-penculikan-lansia-di-jakut-motif-sakit-hati-hubungan-asmara-tak-direstui
Transkrip
00:00Seorang lansia di penjaringan Jakarta Utara nyaris jadi korban penculikan saat tengah berolahraga.
00:06Otak pelaku ternyata adalah mantan kekasih anak korban.
00:13Seorang lansia nyaris diculik di kawasan pantai Indah Kapuk penjaringan Jakarta Utara.
00:20Korban yang sedang berolahraga tiba-tiba dipepet mobil yang digunakan pelaku.
00:25Korban berupaya keras melawan hingga terjatuh.
00:28Pelaku panik dan melarikan diri, usai korban berteriak minta tolong.
00:33Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dua pelaku.
00:37Salah satu pelaku merupakan mantan kekasih dari anak korban.
00:41Motifnya, karena pelaku tak terima hubungan asmaranya dengan anak korban tak direstui.
00:47Korban tak merestui hubungan pelaku dengan anaknya karena pelaku sudah memiliki istri dan anak.
00:53Memang ada beberapa kali dari pelaku ini ingin bertemu dengan pihak keluarga.
01:00Awalnya memang sempat ada komunikasi yang baik.
01:06Namun setelah pihak keluarga korban mengetahui ada bahwa si pelaku ini sudah memiliki keluarga,
01:15sudah memiliki istri dan anak,
01:18akhirnya disitu dilarang untuk berhubungan kembali.
01:22Setelah itulah tersangka cewek ini berusaha untuk berkomunikasi kembali,
01:29tapi didari, kemudian juga akhirnya dia nekat untuk melakukan asip penculikan.
01:36Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
01:39Nizar Rahmadika, Kompas TV, Jakarta.
Komentar

Dianjurkan