00:04Terima kasih sudah masih bersama kami dalam Sapa Indonesia Pagi.
00:07Saudara Komnas HAM mendesak pemerintah untuk evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program makan bergizi gratis atau MBG
00:14karena dinilai menyimpan banyak risiko pelanggaran hak asasi manusia.
00:20Lembaga penegak HAM menemukan indikasi adanya pelanggaran hak atas kesehatan, hak anak hingga hak atas pekerjaan yang layak
00:28dalam proses perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
00:31Berdasarkan hasil pengamatan sejak Februari 2026, Komnas HAM menyoroti tata kelola program MBG yang dinilai rawan salah sasaran.
00:42Cakupan penerima manfaat yang terlalu luas membuat program ini berisiko tidak efektif
00:47sehingga disarankan hanya difokuskan pada kelompok rentan seperti masyarakat desil 1 hingga 4
00:54serta anak dan ibu hamil di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
01:07Adanya indikasi kuat telah terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program MBG.
01:14Diantanya pelanggaran terhadap hak atas kesehatan, satu, kedua, hak anak, kemudian yang ketiga, hak atas pangan,
01:24keempat, hak atas kelebasan berpendapat dan berekspresi, kelima, hak atas informasi,
01:32ketujuh, hak atas pekerjaan yang layak, dan kedelapan, hak atas pemulihan bagi korban.
01:38Komnas HAM merasa penting untuk menyampaikan sembilan,
01:42jadi kami ada sembilan rekomendasi kepada pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola MBG.
01:51Sementara Kejaksaan Agung akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU
01:57dalam kasus korupsi tata kelola program MBG, penerapan pasal TPPU untuk mengejar aset-aset hasil korupsi.
02:05Selain itu, Kejagung juga mendalami pelaku lain yang turut bekerja sama dengan tersangka,
02:10termasuk dengan memeriksa tersangka dan saksi.
02:13Pengajuan Justice Kolaborator Mantan Wakil Kepala BGN, Soni Sonjaya,
02:19tengah dikaji.
02:20JC tidak dapat dikabulkan jika tersangka merupakan pelaku utama.
02:31Ini dijadwalkan pemeriksaan terkait beberapa saksi di BGN dan salah satu mungkin salah satu tersangka.
02:39Dikaji dulu seperti apa?
02:41Kan JC itu ada syarat-syaratnya tentu dan apakah dia bisa menguap yang lebih besar
02:45atau kalau dia pelaku utama kan nanti apakah masuk kategori itu nanti penyidik akan melihat.
02:49Berdasarkan fakta dan keterangan nanti akan diberikan nantinya.
02:52Bukanlah yang kita memikirkan, pasti kita akan mengejar.
02:55Pihak-pihak yang dianggap terlibat pasti penyidik.
02:57Dalam rangkaan kita tidak hanya mempidanakan orangnya,
03:01tetapi kita juga akan bagaimana memulihkan kerugian negara,
03:04salah satunya adalah dengan instrumen TPPU.
03:08Terima kasih telah menonton!
Komentar