Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 13 jam yang lalu
SOLO, KOMPASTV - Ketua Umum Militan Gibran Nusantara Andi Azwan meyakini berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Menurut Andi, pernyataan yang menyebut P21 belum terbit merupakan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang pernah disampaikan penyidik.

"Kalau dikatakan P21 tidak ada, itu adalah kebohongan belaka. Kalau yang dikatakan oleh Kombes Iman Imanuddin sebagai Dirkrimum tanggal 2 Juni mengatakan bahwasanya itu sudah komplit. Tidak ada lagi permintaan dari jaksa," kata Andi Azwan.

Dalam kesempatan yang sama, Andi juga menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang belakangan menyoroti sejumlah program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Menurutnya, demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi selama dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, ia mengingatkan agar mahasiswa tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

"Kalau demonstrasi itu dilakukan oleh mahasiswa, itu adalah suatu hal yang wajar. Mungkin ada koreksi-koreksi dari para mahasiswa. Tapi ketika demonstrasi itu ada unsur-unsur politik ataupun ada penumpang-penumpang gelap, jelas itu kita juga memberikan kesadaran kepada mereka semua," katanya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/675049/full-ketum-militan-gibran-nusantara-tanggapi-aksi-demo-mahasiswa-hingga-kasus-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Tapi ketika demonstrasi itu ada unsur-unsur politik ataupun ada penumpang-penumpang gelap, jelas itu kita...
00:07Jadi kalau ada narasi yang dibuat, ini sudah 400 hari, bukan sesuatu yang disengaja, bukan sesuatu yang memang direncanakan.
00:15Tapi kenyataannya yang terjadi adalah itu.
00:18Dengan KHP yang baru itu harus kita, mereka harus akomodir semua permintaan-permintaan dari para tersangka itu.
00:24Yang jelas kita tunggu saja seperti apa, yang jelas kalau dikatakan P21 tidak ada, itu adalah kebohongan belaka.
00:32Kalau yang dikatakan oleh Kompens Iman Imanuddin sebagai dirkrimum, tanggal 2 Juni mengatakan bahwasannya itu sudah komplit, tidak ada lagi
00:42permintaan dari Jaksa, itu sudah kenyataan yang ada.
00:45Karena P21 itu tidak perlu tersangka maupun yang namanya penegak hukum diberikan tembusan.
00:54Karena itu adalah surat untuk 2 instasi aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan, kemudian adalah penyidik Polda Metro.
01:04Apakah akan diumumkan oleh Polda atau Kejaksaan? Itu terserah mereka.
01:08Tidak ada lagi desakan-desakan atau permintaan ataupun narasi-narasi yang dibangun oleh pihak mereka itu seolah-olah P21 itu
01:17tidak ada.
01:18P21 itu definitely sudah ada.
01:21Sangat untuk berbakti kepada rakyat Indonesia.
01:25Kemarin itu kan ada protes atau demonstrasi terutama menyentuh MBG, Kogdes Merah Putih.
01:31Itu ada respon atau anti?
01:33Kita ada diskusi-diskusi, itu ada sebetulnya begini.
01:37Kalau demonstrasi-demonstrasi itu dilakukan oleh mahasiswa itu adalah suatu hal yang kewajaran.
01:42Mungkin ada suatu juga yang namanya koreksi-koreksi dari para mahasiswa.
01:48Tapi ketika demonstrasi itu ada unsur-unsur politik ataupun ada penumpang-penumpang gelap,
01:55jelas itu kita juga pertama memberikan kesadaran kepada mereka semua itu.
02:02Jangan sampai mereka ini masuk dalam pusaran-pusaran maksud-maksud tertentu, maksud-maksud jahat dari elit-elit politik misalnya.
02:10Ataupun dari kekuatan-kekuatan asing yang ingin membecah belak kita untuk itu.
02:14Boleh berdemo, tapi berdemolah dengan tertib, dengan kaida-kaida hukum yang ada.
02:20Jauhkan namanya anarkis untuk itu.
02:22Dan semua apartmenegak hukum bisa mengayomi, tidak bersifat represif.
02:30Dan semua permintaan-permintaan itu harus dengan jalur kaida-kaida hukum yang ada.
02:37Mungkin ada permintaan yang dipenuhi dan mungkin juga ada permintaan yang tidak dipenuhi.
02:43Tapi kalau tidak dipenuhi, jangan berbuat anarkis.
02:45Yang rugi itu adalah kita semua gitu.
02:48Apalagi kalau kita bicara tentang mahasiswa adalah pemimpin masa depan kita.
02:53Mudah harapan bangsa.
02:56Jangan sampai ini menjadi katakanlah proksi-proksi dari luar ingin membecah belak kita.
03:03Fokus kepada kuliah kita karena orang tua kita ingin bahwa kita semua adik-adikku ini bisa menjadi orang
03:13yang akan sebagai kebanggaan keluarga, sebagai penerus pemimpin bangsa ke depan.
03:36Terima kasih telah menonton!
04:07Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan