Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami penetapan harga motor listrik dalam proyek pengadaan untuk Badan Gizi Nasional (BGN) yang nilainya mencapai sekitar Rp47 juta per unit.

Pengadaan tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dengan total anggaran sekitar Rp1,1 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya mark up dalam proses pengadaan tersebut.

"Anggarannya sekitar Rp1,1 triliun. Untuk mark up-nya sedang kami hitung secara pasti. Kami bisa menyatakan ada mark up karena pembentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dilakukan secara melawan hukum," kata Syarief kepada wartawan.

Saat ditanya mengenai nilai HPS dalam proyek tersebut, Syarief menyebut nilainya hampir sama dengan harga pengadaan, yakni sekitar Rp47 juta per unit motor listrik.

"Kurang lebih sama dengan nilai pengadaan, sekitar Rp47 juta per unit," katanya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Aqshal

Baca Juga Terekam CCTV! Begal Bersenjata Api Rampas Motor Perempuan di Palembang | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/674766/terekam-cctv-begal-bersenjata-api-rampas-motor-perempuan-di-palembang-borgol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/674772/terkuak-kejagung-selidiki-harga-motor-listrik-bgn-rp47-juta-per-unit
Transkrip
00:00Apakah tersangka Lodwik juga ada menerima hasil dari untungan yang didapatkan oleh tersangka Lodwik?
00:10Oke.
00:16Oke.
00:18Sudah, kami jawab.
00:21Yang pertama, anggaran betul, sekitar 1,1 triliun kurang lebih sekitar segitu.
00:31Kemudian untuk markupnya, itu sedang kami hitung secara pastinya.
00:35Kami bisa menyatakan itu ada markup karena pembentukan harga perkiraan sendiri itu dilakukan secara melawan hukum.
00:43Jadi secara dikondisikan, tidak seperti real apa adanya atau tidak normal seperti apa adanya sehingga mendapatkan pengadaan yang kompetitif.
00:55Sehingga mendapatkan harga yang kompetitif.
00:57Jadi tidak.
00:58Sehingga kami bisa mengatakan itu ada markup.
01:01Namun jumlahnya berapa, sedang kami hitung untuk pastinya.
01:05Tapi sudah kami pastikan bahwa harganya tidak padat.
01:08Untuk nilai HPS yang sudah disampaikan oleh BGN itu berapa, Pak, per unitnya, emang?
01:13Gimana?
01:14Untuk nilai HPS per motornya itu?
01:16Kurang lebih sama, hampir sama dengan nilai pengadaan.
01:19Sekitar 40 sekian.
01:2247 ya.
01:2347 juta.
01:25Kurang lebih, ya.
01:27Dan penerimaan terhadap Lodwik, Pak?
01:29Gimana?
01:30Itu masih kita cari.
01:31Masih kita pelajari terus.
01:33Tapi ada.
01:34Tapi ada, Pak.
01:36Tapi ada.
01:37Nanti kalian lupa sampaikan.
01:48Apakah kemudian motor listrik yang diperkarakan hari ini itu betul yang sekarang sedang terbekalai di gudang di Sentul?
01:56Dan kalau iya, apa hubungannya antara PT GAT, PT Aglas, dan PT Emo ya?
02:01Di mana motor-motor itu sekarang berada?
02:04Terima kasih.
02:07Betul memang motor itu, seperti yang disebutkan tadi, di salah satu gudang ya, di kawasan Jawa Barat ya?
02:15Betul.
02:16Betul.
02:17Itu salah satu tempat gudang motor yang sekarang ini berada.
02:22Kemudian hubungannya apa?
02:24Jadi di sini yang menjadi pengendali itu adalah PT YAT.
02:28Kemudian PT YAT ini mengakuisisi PT Adas.
02:34Sehingga digunakan sebagai sarana oleh pesangka ini untuk melakukan pengadaan secara melawan hukum.
02:43PT Emo gak ada?
02:45Itu hanya merek.
02:47Merek yang dibuat saja.
02:51Dari Metro TV, apa landasan yang membuat motor-motor ini tidak menjadi barang bukti keseluruhan?
03:01Jadi tetap bisa digunakan di SPPG selanjutnya?
03:06Jadi barang bukti itu tidak harus barang yang diadakan ini semuanya ya.
03:14Tidak harus semua menjadi barang bukti.
03:16Apalagi ini merupakan pelayanan ya.
03:19Kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti sepeda motor.
03:24Kami hanya membutuhkan jejak-jejak langkah pengadaan ini.
03:29Sehingga tidak perlu semua motor itu akan dilakukan penyitaan.
03:34Sehingga kami akan dorong juga berbicara sama dengan BGN
03:37untuk segera menuntaskan proses distribusi terhadap motor-motor tersebut.
03:45Karena sampai sekarang motor itu masih berada di hudang-hudang.
03:48Hanya sebagian kecil yang sudah nyampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada.
Komentar

Dianjurkan