Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DENPASAR, KOMPAS.TV - Dua warga negara asing ditangkap usai ketahuan menyelundupkan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram ke Bali.

Aksi penyelundupan narkoba masih terus terjadi, meski aparat terus berupaya untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

BNN RI bersama Bea Cukai, Imigrasi dan kepolisian menggagalkan penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram ke Bali.

Dua warga negara Rusia yang diduga terlibat berhasil ditangkap.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta mengenai tas koper yang diduga berisi narkotika.

Koper tersebut dibawa seorang warga negara Rusia dari Thailand.

Setelah mendarat di Jakarta, pelaku melanjutkan perjalanan menuju Bali dan terus dibuntuti oleh tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, Imigrasi dan kepolisian.

Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, pelaku dijemput oleh rekannya sesama warga negara Rusia.

Kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri, hingga akhirnya dihentikan di Kabupaten Bangli.

Pihak berwenang kini masih menelusuri jaringan narkoba internasional yang diduga terkait dengan kedua pelaku.

Satgas Anti Narkoba Polda Riau menangkap seorang pengedar melalui operasi penyamaran.

Penangkapan dilakukan di kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 21 paket kecil sabu siap edar dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.

Mirisnya, peredaran sabu ini diduga berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan lingkungan sekolah.

Baca Juga Nelayan Diduga Kurir Narkoba Ditangkap TNI AL Usai Kejar-kejaran di Laut | KILAS KOMPAS di https://www.kompas.tv/regional/674720/nelayan-diduga-kurir-narkoba-ditangkap-tni-al-usai-kejar-kejaran-di-laut-kilas-kompas

#narkoba #wna #bali

_


Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/674767/bnn-gagalkan-penyelundupan-7-8-kg-narkoba-ke-bali-2-wn-rusia-ditangkap-borgol
Transkrip
00:00Terima kasih saudara, Anda masih menyaksikan Borgol bersama saya, Liputu Trisnada.
00:05Saudara dua warga negara asing ditangkap usai ketahuan menyelundupkan narkotika jenis Hasish seberat 7,8 kg ke Bali.
00:15Aksi penyelundupan narkoba masih terus terjadi meski aparat terus berupaya untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.
00:30BNNRI bersama Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Hasish seberat 7,8 kg ke Bali.
00:38Dua warga negara Rusia yang diduga terlibat berhasil ditangkap.
00:42Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta mengenai koper yang diduga berisi narkotika.
00:48Koper tersebut dibawa seorang warga negara Rusia dari Thailand.
00:52Setelah mendarat di Jakarta, pelaku melanjutkan perjalanan menuju Bali dan terus dibuntuti oleh tim gabungan BNNRI.
00:58Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian.
01:01Setibanya di pelabuhan Gilimanuk, pelaku dijemput oleh rekannya sesama warga negara Rusia.
01:06Kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri hingga akhirnya dihentikan di Kabupaten Bangli.
01:11Pihak berwenang kini masih menelusuri jaringan narkoba internasional yang diduga terkait dengan kedua pelaku.
01:17Dua warga negara asing yang kita lakukan upaya paksa dalam hal penangkapan narkotika berupa diduga hasil kurang lebih 7,8
01:29kg per ruto.
01:31Dan ini merupakan pengembangan mulai dari BNN Republik Indonesia, Bea Cukai, kemudian Polri, dan Kementerian Imigrasi dan Emagap Masyarakat.
01:47Saat gas anti narkoba Pol Dariau menangkap seorang pengedar melalui operasi penyamaran, penangkapan dilakukan di kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.
01:55Dari langan tersangka, polisi menyita 21 paket kecil sabu siap edar dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.
02:03Mirisnya, peredaran sabu ini diduga berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan lingkungan sekolah.
02:18Polisi menyergap seorang mahasiswa yang menjalankan bisnis narkoba lintas provinsi di kendari Sulawesi Tenggara.
02:24Pelaku ditangkap saat berada di sebuah SPBU di kawasan tapak kuda bypass kendari.
02:29Dari dalam mobil yang dikendarainya, polisi menyita 259 paket sabu siap edar dengan berat total 95,56 gram.
02:38Berdasarkan hasil interogasi, narkotika tersebut diduga akan diedarkan ke wilayah Morowali, Sulawesi Tenggah setelah diambil dengan sistem tempel.
02:46Polisi kini berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan pelaku.
02:50Itu kami lakukan penggeledahan, disaksikan sekuriti SPBU tapak kuda.
02:56Inisial app itu mengaku bahwa barang yang ada itu dia ambil di Anggoya, di depan SPBU.
03:05Setelah itu dia kemas barangnya, dia buat sampai 259 paket di rumah kosnya.
03:18Petugas lapas kelas 2A Bancai Kota Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.
03:25Aksi penyelundupan terungkap saat petugas curiga kepada seorang pengunjung berinisial F
03:30yang datang bersama seorang wanita yang merupakan ibu dari warga binaan.
03:34Setelah digeledah, petugas menemukan bungkusan berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 19 gram yang disembunyikan di dalam tubuh pelaku.
03:43Barang haram itu diduga akan dikirimkan kepada seorang warga binaan kasus narkotika.
03:48Pihak lapas telah berkoordinasi dengan PNN Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
04:02Berharap aman bersembunyi di rumah kosong, seorang pengedar sabu di Prabu Muli malah ketahuan oleh polisi.
04:08Pelaku ditangkap saat sedang mengemas paket-paket sabu yang siap diedarkan.
04:13Saat melakukan pengeledahan, petugas menemukan 24 paket sabu siap edar dengan berat 5,32 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
04:22Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan aktivitas tersebut bersama seorang rekannya yang melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
04:31Kini tersangka ditahan di Polres Prabu Muli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,
04:35sementara polisi masih melakukan pengembangan guna membunuh rekan tersangka yang masih dalam pencarian.
04:42Pada saat melakukan penangkapan, si tersangka ini sedang melakukan pengemasan ataupun packing narkotika yang sifatnya untuk paket hemat
04:53yang akan diedarkan di Prabu Muli.
04:57Sedang ataupun saat mengemas paket narkotika jenis sabu yang totalnya itu adalah seberat 5,38 gram.
05:12Satras narkoba Polres Tabes Medan menggerebek rumah Indekos dengan pengamanan ekstra ketat
05:17yang jadi home industri pembuatan VAP narkoba di Jalan Polres Kota Medan, Sumatera Utara.
05:23Polisi juga menangkap seorang warga negara Singapura yang diduga bandar sekaligus pengendali peredaran VAP narkoba.
05:29Polisi sempat kesulitan masuk ke kamar kos yang memiliki pengamanan ekstra ketat
05:33karena hanya bisa diakses melalui sistem pengenal wajah.
05:37Dari kamar kos ini, polisi meringkus wanita muda warga Indonesia berinisial M
05:41sebagai peracik sekaligus pengedar VAP berkandungan narkoba.
05:45Polisi juga menyita sejumlah bahan pembuat VAP narkoba
05:48yang jika diproduksi dapat menghasilkan lebih dari 500 VAP narkoba.
06:03Satuan Reserter Narkoba Polres Kampar membekuk tujuh orang
06:07yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba jaringan antar kabupaten kota di Provinsi Riau.
06:12Para pelaku dibekuk di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Kampar dan Kota Pekambaru.
06:17Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu
06:21seberat 2 kg dan pil ekstasi.
06:24Para pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar kabupaten kota
06:28yang selama ini menjadi target operasi kepolisian.
06:42Tim Opsatuan Reserter Narkoba Polresta Kendari
06:45menggerebek sebuah kamar kos yang diduga jadi tempat tinggal pengedar sabu
06:49di kurahan Lalo Lara, Kota Kendari.
06:51Dari penggerebekan didapati seorang pria berinisial F
06:54sedang membagi paket sabu dari dalam kamar.
06:57Polisi pun langsung menggeledah kamar kos ini dan menemukan 6 paket sabu
07:01dengan berat total 105,45 gram dan timbangan digital.
07:06Pelaku merupakan residivis kasus serupa.
07:08Pelaku mendapat barang haram itu dari kota Bau-Bau melalui sistem tempel
07:12dan akan diedarkan di Kota Kendari.
07:14Kini, polisi mengejar pemasok barang haram kepada pelaku.
07:17Pelaku terancam 20 tahun penjara.
Komentar

Dianjurkan