00:00Kompas petang kami lanjutkan, Saudara Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru korupsi program MBG
00:05yang diduga menggelembungkan harga dalam pengadaan motor listrik.
00:11Kejaksaan Agung menetapkan salah satu vendor pengadaan motor listrik, yakni AM, sebagai tersangka.
00:18Tersangka diduga melakukan penggelembungan dana atau markup untuk pengadaan motor listrik
00:23hingga harganya mendekati pelafon anggaran yang direncanakan BGN.
00:26Tanya itu tersangka juga memanipulasi spesifikasi motor listrik yang tidak sesuai dengan standar dan kebutuhan program MBG.
00:38Bahwa oleh karena PT IAT tidak menuhi syarat selaku vendor dalam pengadaan sepeda motor listrik,
00:45untuk memudahkan dalam memenangkan kegiatan pengadaan sepeda motor listrik tersebut,
00:50Saudara AM bekerjasama dengan Saudara AA dengan melakukan akuisisi PT ASE
00:57dan melakukan komunikasi aktif dengan para pihak pelaku pengadaan.
01:02Bahwa Saudara AM secara melakukan penggelembungan harga atau markup
01:07untuk setiap unit sepeda motor listrik
01:10dengan tujuan mendekati paku yang tersedia dalam pengadaan tersebut.
Komentar