Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga terkait penggelembungan harga dalam pengadaan motor listrik.

Kejaksaan Agung menetapkan salah satu vendor pengadaan motor listrik, yakni AM, sebagai tersangka.

Tersangka diduga melakukan penggelembungan dana untuk pengadaan motor listrik hingga harganya mendekati plafon anggaran yang telah direncanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Tak hanya itu, tersangka juga diduga memanipulasi spesifikasi motor listrik yang tidak sesuai dengan standar dan kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik masih terus mendalami peran tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga Menkeu Purbaya Janji Jaga Defisit dan Utang Tetap Aman di RAPBN 2027 di https://www.kompas.tv/nasional/674670/menkeu-purbaya-janji-jaga-defisit-dan-utang-tetap-aman-di-rapbn-2027

#mbg #bgn #korupsi #tersangka #motorlistrik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674674/waduh-vendor-motor-listrik-mbg-mark-up-harga-hingga-manipulasi-spesifikasi-motor
Transkrip
00:00Kompas petang kami lanjutkan, Saudara Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru korupsi program MBG
00:05yang diduga menggelembungkan harga dalam pengadaan motor listrik.
00:11Kejaksaan Agung menetapkan salah satu vendor pengadaan motor listrik, yakni AM, sebagai tersangka.
00:18Tersangka diduga melakukan penggelembungan dana atau markup untuk pengadaan motor listrik
00:23hingga harganya mendekati pelafon anggaran yang direncanakan BGN.
00:26Tanya itu tersangka juga memanipulasi spesifikasi motor listrik yang tidak sesuai dengan standar dan kebutuhan program MBG.
00:38Bahwa oleh karena PT IAT tidak menuhi syarat selaku vendor dalam pengadaan sepeda motor listrik,
00:45untuk memudahkan dalam memenangkan kegiatan pengadaan sepeda motor listrik tersebut,
00:50Saudara AM bekerjasama dengan Saudara AA dengan melakukan akuisisi PT ASE
00:57dan melakukan komunikasi aktif dengan para pihak pelaku pengadaan.
01:02Bahwa Saudara AM secara melakukan penggelembungan harga atau markup
01:07untuk setiap unit sepeda motor listrik
01:10dengan tujuan mendekati paku yang tersedia dalam pengadaan tersebut.
Komentar

Dianjurkan