Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawab pertanyaan mengenai potensi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dipanggil menjadi saksi dalam kasus korupsi MBG.

Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa semua yang mengetahui berpotensi dipanggil menjadi saksi termasuk Nanik S Deyang.

Namun, Kejagung menegaskan tidak semua saksi berperan dalam tindak pidana kasus korupsi MBG.

"Belum, tapi itulah saya sampaikan Waktu itu, Waktu doorstop yang lalu. Bahwa semua yang mengetahui itu dipanggil menjadi saksi, tapi tidak semua saksi berperan dalam tindak pidana itu," ujar Syarief kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga Jawab Kejagung soal Permohonan Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG di https://www.kompas.tv/nasional/674249/jawab-kejagung-soal-permohonan-sony-sonjaya-jadi-justice-collaborator-kasus-korupsi-mbg

#mbg #kejagung #bgn

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/674254/kejagung-soal-potensi-panggil-kepala-bgn-nanik-s-deyang-sebagai-saksi-kasus-korupsi-mbg
Transkrip
00:00Masih yang didapat, jadi bukan hanya nama saja, tapi apa.
00:04Sejauh ini, Kepala BGN sekarang, Gunani, apa sudah dijadwalkan untuk dipanggil?
00:09Belum, tapi itu sudah saya sampaikan waktu itu, waktu Dostop yang lalu,
00:13bahwa semua yang mengetahui itu memang berpotensi untuk dipanggil sebagai saksi.
00:18Tapi tidak semua saksi adalah berperan dalam tindak pidana itu,
00:21tapi dia yang mengetahui, mengalami, dan mereka.
00:24Pak, dalam waktu dekat ini, dari empat tersangka ini, ada yang akan diperiksa, Pak?
00:30Dan kapan?
00:30Pasti, nanti akan kita sampaikan, kita sampaikan, dicatalkan dari pendidik.
00:34Pak, terkait dengan tender yang pengadaan itu, itu apakah sudah bisa diketahui dan dipastikan,
00:40karena kemarin kan Boyamin bilang bahwa harga motor itu saja Rp28 dan dihargainya Rp45 gitu oleh tersangka.
00:47Nah, apakah harga pastinya itu sudah dikantongi oleh pendidik dan berapa?
00:50Masih proses, masih proses. Itu tetap kita dalami.
00:53Jadi di sini kami mendalami ada jual beli titik, dan proses pengadaan.
00:59Dua itu yang kita dalami dalam perkara ini. Nanti kita sampaikan update-nya.
01:03Kalau jumlah yayasannya?
01:04Kalau jumlah yayasannya, ini sudah berapa afiliasi yayasan,
01:07dia yang terakhir dengan ketiga tersangka ini sudah terhitung belum dikejagung?
01:10Masih proses, masih bertambah, hasilnya masih berjalan. Berjalan terus.
01:14Nanti kita sampaikan.
01:15Sekarang yang ditemukan kejagung sudah berapa, kira-kira, Pak?
01:18Ada berapa, materi menyedikan belum.
01:20Karena belum dipanggil, ya. Nanti dulu.
01:21Total sakit sekarang sudah berapa, Pak?
01:23Kasus MBG ini, Pak?
01:24Di bedan sepuluhnya.
01:26Dua puluh lebih.
01:27Lebih.
01:29Pak Adir, ini mau konfirmasi apakah betul,
01:31semenjak tersangka SSI ini mengajukan diri sebagai JC,
01:35kejagung ini itu sempat kebingungan untuk menetapkan status perkaranya terhadap yang bertakutan.
01:40Karena dikhawatirkan kalau SSI ini punyi,
01:45akan ada banyak tersangka lain yang akan ikut terlibat.
01:47Oh, enggak. Enggak ada itu. Benar. Enggak benar.
01:50Kami selama ada alat bukti, itulah kami gunakan untuk meletapkan seorang sebagai tersangka.
01:56Baik.
01:57Cukup ya?
01:57Jadi, soal ini yang disebut campeng John itu kan juga berarti kan ngasih sesuatu ya ke Harry.
02:03Itu akan ditetapkan jadi tersangka atau bagaimana, Pak?
02:06Ya, pokoknya sama saat ini kami di dalam berkat perkara itu masih satu,
02:13kita masih menunggu dari menyedik.
02:15Ianya ngasih karena juga memesan LHP ke Harry atau bagaimana sekarang?
02:19Nanti masuk ke pertanyaan, kita lihat pokok perkaranya.
02:22Pak, kalau pertanyaan 10 perusahaan Batubara yang undervoicing dilaporkan sama Pak Menti Kurubaya,
02:27itu bagaimana update sekarang?
02:29Yang 10 perusahaan Batubara yang undervoicing sama Menti Kurubaya?
02:32Kita harus di sini dulu ya.
02:34Kayaknya belum deh.
02:35Nanti dulu deh ya.
02:36Belum.
02:37Nanti dulu.
02:37Nanti ya.
02:38Oke.
02:39Cukup biarnya tadi ya, nanti kita sampaikan.
02:40Soal Pak Heri Susanto, jadi waktu itu Majelis Etik Ombudsman sempat bilang,
02:44Jaksa Agung sempat ngomong ke mereka kalau Heri Susanto terlibat dalam 14 kasus korupsi.
02:49Itu benar, Pak?
02:50Bukan 14 kasus korupsi, tapi bukan hanya satu yang memberikan swab gitu ya.
02:55Tapi ada beberapa perusahaan-perusahaan lain.
02:57Tapi perusahaan-perusahaan yang disebutkan tadi itu, ada yang langsung ya, ada yang tidak langsung.
03:03Tidak langsung itu memelalui ada peran orang lain di situ.
03:06Jadi, 14 itu bukan 14 perkara, tapi ada beberapa orang memang yang menyampaikan,
03:14memesan, dan takutnya memesan yang HP itu.
03:17Yang HP-nya di bidang tambang semua, Pak?
03:18Semua di bidang tambang.
03:20Ya, oke, oke. Semua di bidang tambang.
03:23Pak, kemarin kan sudah dilipahkan dengan harbuah ya, Heri.
03:26Sementara kan Jaksa mengatongi belasan perusahaan akan ditindak lanjuti atau berhenti pada kemarin aja.
03:32Kita dalami, kita dalami ya.
03:34Kita dalami, karena ada perusahaan yang langsung, ada perusahaan yang tidak langsung.
03:40Kayak bersama-sama.
03:41Tentu akan kita dalami.
03:42Ini yang sudah pasti dulu, kita masukkan.
03:45Baik.
03:45Cukup?
03:46Ya.
03:46Kalau ini katanya ada gelajah di dalam lokasi yang akan membuatnya.
03:49Itu lokasi di mana aja sih, Pak?
03:50Lalu barang bukti yang didapatkan apa aja?
03:52Lokasi pengelidahan pada beberapa saat yang lalu memang masih berlangsung ya.
03:56Beberapa tempat, itu ada yang di Jakarta, ada yang di Bandung, ya.
04:02Terus ada yang di beberapa tempat lain lah.
04:04Apa yang kami dapatkan di situ adalah kami masih fokus pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik
04:10yang mengarah kepada perbuatan para tersangka untuk melengkapi alat keti yang ada.
04:16Kalau itu tempat kediaman atau kantor?
04:19Ada kantor, ada kediaman.
04:22Kenapa?
04:24Kalau kediaman tiga-tiganya sudah.
04:27Ya.
04:28Ya, kediaman-kediaman.
04:30Salah satunya.
04:32Baik.
04:32Baik, cukup ya.
04:33Jampeng tadi masih termasuk soal LHP atau bukan, Pak?
04:36Gimana?
04:37Jampeng tadi, Pak, yang memberikan kemampuan yang masih termasuk soal LHP.
04:40Semua LHP.
04:41Semua LHP.
04:42Semua LHP.
04:43Cukup ya?
04:44Ya.
04:44Jadi, Pak, ya sebagai saksi.
04:45Ya.
04:46Hati-hati.
04:46Hati-hati-hati ya.
04:47Hati-hati saya cek diubah.
04:47Terima kasih ya.
04:48Bye.
04:49Terima kasih ya.
04:49Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan