Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda angkat bicara saat rapat Komisi II DPR membahas permasalahan PPPK dan honorer pada Senin (8/6/2026).

"Tujuan hari ini adalah kami mendengar keputusan dari Pak Mendagri dan Bu MenPAN-RB terkait relaksasi. Untuk itu, kami memberikan apresiasi," ujar Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

"Tetapi tadi kami juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga, apakah masalah kami di daerah selesai? Belum," lanjutnya (timecode 0:34).

Baca Juga Rapat DPR Masalah PPPK-Honorer, Deddy Sitorus: Tak Usah Mimpi Lah dari Pusat Tambah Ini Itu di https://www.kompas.tv/nasional/673511/rapat-dpr-masalah-pppk-honorer-deddy-sitorus-tak-usah-mimpi-lah-dari-pusat-tambah-ini-itu

#dpr #sherlytjoandalaos #honorer #pppk #live #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673513/blak-blakan-gubernur-sherly-tjoanda-di-rapat-dpr-kami-sekarang-tak-punya-cash-flow-bayar-gaji-pppk
Transkrip
00:00Ibu Sherly, ada yang mau disampaikan?
00:02Di luar yang sudah disampaikan?
00:04Silahkan, Bu.
00:09Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:11Yang saya hormati, Pemimpinan Komisi 2,
00:13Pak Mendagri, Pak Bumen Pan-RB,
00:16dan jajarannya Gubernur Bupati Wali Kota.
00:20Karena, seperti yang tadi sudah dikatakan oleh Ketua Komisi 2,
00:24bahwa tujuan hari ini adalah kita mendengar keputusan
00:27dari Pak Mendagri dan Pak Bumen Pan-RB terkait relaksasi.
00:32Untuk itu, kami memberikan apresiasi.
00:33Tetapi, tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari Kepala Daerah
00:37bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah
00:39karena kami sekarang tidak punya cash flow
00:41untuk membayar gaji P3K sampai dengan akhir tahun.
00:45Sehingga, apakah masalah kami di daerah selesai?
00:48Belum.
00:49Dan kemudian pertanyaan berikutnya adalah,
00:52mungkin kita butuh ada RDP berikutnya
00:54tentang bagaimana fiskal 2027.
00:58Apakah ada pemotongan anggaran lagi
01:01dari yang sudah dipotong 2026?
01:04Tadi juga dari Ketua Komisi mengatakan
01:07bahwa APBN pun sulit saat ini.
01:10Kami juga memahami itu.
01:12Bahwa kami harus melakukan inovasi,
01:13kami juga memahami itu.
01:15Tetapi permasalahan kita di daerah,
01:17ketika kita harus melakukan inovasi,
01:19banyak tools, banyak otoritas dari kami itu
01:23yang sudah diambil oleh pusat.
01:24Sehingga kami pun tidak memiliki ruang
01:26untuk bisa berinovasi.
01:28Kemudian P3K kita tidak boleh ada,
01:32tadi juga dikatakan oleh Gubernur Sulawesi Tengah
01:35bahwa kita dipagari dengan aturan-aturan ASN
01:42tentang, dan ditambah karena relaksasi,
01:46artinya kita pada akhirnya kita tidak,
01:50contoh seperti kita di Maluku Utara,
01:52dau kita itu cuma 960 sekian miliar.
01:56Sedangkan belanja pegawai kita itu 1,1 triliun.
02:00Artinya belanja pegawai kita itu sudah melebihi dau.
02:03Bahwa kemudian kita berimprovisasi dengan PAD
02:06dan DBH.
02:10Dan dana bagi hasil itu kan namanya juga
02:12dana bagi hasil dan kami ditahan 60 persen.
02:15Mungkin kami tidak meminta dari dau,
02:16kami pun tidak meminta bahwa dibayar oleh APBN P3K,
02:19kami hanya minta sebagian dari 60 persen DBH dikembalikan.
02:23Jika itu dikembalikan,
02:25kita akan mengambil jalan tengah.
02:26Maka kemudian itu sangat membantu.
02:29Karena pada akhirnya,
02:30menurut pendapat kami,
02:32relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik,
02:35tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur.
02:38Dan infrastruktur itu diperlukan
02:39untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
02:43Dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu adalah
02:45fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
02:47Sehingga secara jangka panjang,
02:49jika tidak diatur dan tidak dicari solusi konkret
02:53tentang fiskal daerah ini,
02:55maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada akhirnya.
02:58Terima kasih.
03:00Makasih, Bu Shirley.
Komentar

Dianjurkan