00:00Karena itu selanjutnya saya persilahkan pertama kepada Ketua Umum APPSI
00:03untuk memberikan masukan berdasarkan pengalaman lapangan dari Gubernur.
00:11Bapak saya kasih kesempatan pertama dulu mewakili Gubernur,
00:14karena Gubernur lain nanti belum tentu saya kasih kesempatan,
00:17karena waktu kita sempit.
00:18Dan waktu Bapak tidak lama 7 menit. Silahkan Pak.
00:24Terima kasih pimpinan.
00:26Bismillahirrahmanirrahim.
00:28Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:31Pimpinan yang terhormat,
00:33Pimpinan Komisi 2 berserta dengan rekan-rekan,
00:35teman-teman Komisi 2, DPR RI yang kami muliakan,
00:39yang kami banggakan, kami hormatin.
00:42Juga Bapak Menteri dalam negeri Republik Indonesia berserta dengan seluruh jajaran.
00:47Ibu Menteri,
00:50Pemberdayaan Aparutur Sipil Negara,
00:52Reformasi Birokrasi,
00:53berserta dengan seluruh jajaran yang kami banggakan.
00:56Seluruh rekan-rekan Gubernur Rusia Indonesia,
00:58baik yang offline maupun yang online yang hadir.
01:01Seluruh bupati,
01:03wakil bupati,
01:04wakil gubernur,
01:06wali kota, wakil wali kota yang hadir,
01:08baik secara daring maupun secara online,
01:12secara offline dan online,
01:14yang seluruh peserta,
01:16khususnya para rekan-rekan media
01:19yang hadir juga hadir.
01:21Terima kasih atas kesempatan waktunya,
01:24izinkan kami pimpinan menyampaikan persoalan-persoalan.
01:27Pertama, persoalan lapangan yang terjadi hari ini di seluruh Indonesia,
01:3238 provinsi, 514 kabupaten kota,
01:36hal yang paling utama adalah berkaitan dengan
01:39tentang belanja pegawai.
01:41Belanja pegawai yang melebihin sesuai dengan undang-undang HKPD,
01:46nomor 146,
01:47bahwa maksimumnya adalah 30 persen.
01:51Hal yang paling mendasar adalah berkaitan dengan
01:53pengurangan dana transfer ke daerah.
01:55Ini hal yang paling utama.
01:57Tetapi karena ini yang harus kita hadapin,
01:59Alhamdulillah hari ini
02:01kami mewakilin Kalimantan Timur
02:04tentang berkaitan dengan belanja pegawai.
02:06Hari ini insya Allah berkaitan dengan P3K,
02:09baik penuh waktu maupun paru waktu
02:11sesuai dengan arahan Bapak Menteri,
02:12Ibu Panerbi juga,
02:16insya Allah bahwa Kalimantan Timur
02:17tidak akan ada berkaitan dengan pengurangan.
02:20Berkaitan dengan belanja daerah hari ini
02:22untuk Kalimantan Timur,
02:23kami masih di angka 24,01 persen.
02:28Kami mencatat tadi yang disampaikan dengan Bapak Mendagri
02:30bahwa ada 17 provinsi yang masih dibawa 30 persen.
02:34Dan masih ada 21 provinsi yang di atas 30 persen.
02:38Tetapi untuk kabupaten kota sedikit sekali.
02:40Kalau tadi saya melihat bahwa kota hanya ada 2,
02:42kota yang mampu dibawa daripada 20 persen.
02:4691 persennya masih lebih daripada itu.
02:48Begitu juga dengan berkaitan dengan kabupaten kota.
02:52Kabupaten kota masih banyak sekali.
02:54Kalau saya tidak salah tadi mencatatnya lebih kurang
02:56sekitar 47 saja mungkin.
02:59Kota, mohon maaf, kurang lebih sekitar 48 yang dibawa daripada 30 persen.
03:05Sisanya masih di atas daripada itu.
03:08Saran masukan kami, pertama adalah berkaitan dengan PAN-RB,
03:12Ibu Menteri, pertama kendala studi P3K ini.
03:15PPPK belum adanya regulasi peningkatan kompetensi.
03:19Studi lanjutan menyebabkan beberapa dokter PPPK
03:23mengundurkan diri saat mengambil pendidikan dokter spesialis.
03:26Karena aturan kontrak melarang untuk meninggalkan tugas.
03:31Sementara berkaitan dengan nakas
03:33dan juga tenaga pendidik ini merupakan
03:35hal yang sangat fundamental.
03:38Kepala daerah ini diwajibkan untuk melaksanakan
03:40standar pelayanan minimum,
03:41terutama adalah berkaitan dengan pendidikan,
03:43kesehatan,
03:45di luar daripada infrastruktur dan yang lain-lainnya.
03:48Yang kedua adalah ketiadaan regulasi mutasi.
03:51Belum tersedianya payung hukum yang mengatur mekanisme mutasi internal PPPK
03:57dalam wilayah kerja pejabat pembina kepegawaian
04:01guna penataan staff yang dinamis.
04:04Yang ketiga juga kami melihat ketidakpastian tenaga lapangan.
04:08Belum adanya kepastian regulasi mengenai status pengangkatan petugas penjaga hutan
04:13serupa bakti rimbawan yang selama beberapa tahun ini dibiayai mandiri
04:18pihak dana DBH dan regalisasi.
04:23Yang keempat adalah beban fiskal gaji PPPK ini
04:27kapasitas belanja daerah semakin berat
04:29karena kewajiban daerah menanggung mandiri
04:31pemenuhan gaji dan tunjangan PPPK
04:35di tengah kebijakan pengurangan alokasi dana transfer keuangan daerah.
04:39Dan yang kelima saya melihatnya bahwa ketiadaan regulasi transisi
04:43belum adanya tersedianya ketentuan atau solusi tertulis
04:47dari pemerintah pusat bagi daerah yang presentase belanja kepegawaian melonjak
04:52di atas dari 30%
04:54akibat penurunan dana transfer daerah.
04:57Dan tentunya juga berkaitan dengan persoalan-persoalan ini
05:00kami juga melihat bahwa
05:03mudah-mudahan saran masukan
05:07khusus buat Pak Mendagri
05:09agar melakukan perubahan dan penambahan ketentuan
05:12di dalam pedoman penyusunan APBD
05:15tahun 2027
05:17dalam hal besaran belanja pegawai di atas 30%
05:21sehingga menjadi dasar gubernur
05:23sebagai wakil pemerintah pusat
05:25melakukan evaluasi APBD untuk kabupaten kota.
05:30Yang kedua adalah beban belanja daerah dengan pengurangan TKD
05:33semakin berat karena daerah harus menanggung secara mandiri
05:37gaji tunjangan P3K ini
05:39sehingga daerah menentukan
05:41memerlukan tambahan
05:43alokasi dana
05:44dana alokasi umum
05:46untuk gaji P3K khususnya
05:49bagi nakes dan guru.
05:52Yang ketiga adalah berkaitan dengan
05:54Kalimantan Timur dari 10 kabupaten kota
05:57yang ada di Kalimantan Timur hari ini
05:587 kabupaten kota memiliki belanja
06:01di atas daripada 30%
06:037 kabupaten kota
06:05kami kalau melihat kabupaten kota
06:07Kalimantan Timur APBD-nya
06:08luar biasa besarnya
06:09tetapi hari ini
06:12pimpinan
06:13beserta dengan rekan-rekan komisi 2
06:14bahwa Kalimantan Timur hari ini
06:17dana transfer daerahnya
06:19kalau setahun sebelumnya
06:2278,04 triliun
06:24hari ini hanya tinggal
06:2552,83 triliun
06:29untuk provinsi dan kabupaten kota
06:31yang ada di Kalimantan Timur
06:32jadi lebih 30%
06:34hari ini memang
06:35dana TKD kami
06:37dipangkas
06:40berikutnya kami juga mengusulkan
06:42frase dalam
06:43pasal 146
06:45undang-undang HKPD
06:47yang berbunyi
06:48setelah berkoordinasi
06:49dengan menteri
06:50bagi belanja pegawai
06:52melebih 30%
06:53dituangkan dalam bentuk
06:54format baku
06:55surat persetujuan
06:57ataupun rekomendasi tertulis
06:59dari mendagri
06:59yang diterbitkan
07:00sebelum tahapan evaluasi
07:02APBD
07:03oleh
07:04gubernur sebagai
07:05wakil pemerintah pusat
07:06dan yang terakhir
07:08adalah mempertimbangkan
07:09kembali besaran lokasi
07:11dan penyaluran
07:12dana transfer daerah
07:14yang mana dalam
07:15pemenuhan belanja
07:16APBD
07:16belanja pegawai
07:18menilai APBD
07:19sangat mempengaruhi
07:20presentasi dan belanja
07:21pegawai
07:21dan belanja
07:24mandatori
07:24pendidikan infrastruktur
07:25pelayanan publik
07:26pengawasan pendidikan
07:27dan pelatihan ASN
07:28catatan buat seluruh
07:30teman-teman hari ini yang hadir
07:31khususnya pimpinan
07:32dan anggota
07:33komisi 2
07:34hari ini
07:35bahwa
07:36dana transfer kami
07:37mudah mungkin
07:38mirip
07:39di kabupaten kota
07:40maupun di provinsi
07:41hari ini baru kurang lebih
07:43sekitar 30%
07:44hari ini padahal
07:45tahun bulan kita
07:46sudah sampai masuk
07:47di bulan 6
07:47harusnya yang paling ideal
07:49adalah sekitar 45
07:50sampai dengan 50%
07:51untuk dana TKD
07:53ini yang mengakibatkan
07:54belanja-belanja
07:55dan kegiatan-kegiatan
07:55daerah ini
07:56sedikit agak terganggu
07:57sementara kami
07:58kepala daerah
07:59diwajibkan untuk
08:00berakselerasi
08:01di dalam membelanjakan
08:02dana-dana APBD ini
08:03untuk tidak
08:04tertinggal di dalam
08:05kas daerah
08:06jadi sekali lagi
08:07pimpinan dan rekan-rekan
08:08semuanya
08:08mungkin ini yang bisa saya
08:10sampaikan
08:10mewakilin dari
08:11pemerintah provinsi
08:12Kalimantan Timur
08:13akhir wal kalam
08:14wabillahi topik wal hidayah
08:15wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
08:19terima kasih
08:20Gubernur Kalimantan Timur
08:21sekaligus
08:22Ketua Umum APPSI
08:23selamat menikmati
08:23terima kasih telah menikmati
Komentar