Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa seiring berkas perkara keduanya dalam kasus ijazah dinyatakan sudah lengkap oleh polisi. Sementara itu, pihak Roy justru menganggap pernyataan Polda soal P21 kasus ijazah tidak jelas.

Tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo, menganggap pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut berkas perkara atas dirinya dan Dokter Tifa telah lengkap tidak jelas dan kabur. Pasalnya, hingga hari ketiga pasca-dinyatakan sudah P21, Roy Suryo mengaku belum menerima surat perintah dilakukannya tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Menanggapi pernyataan Roy Suryo, relawan Jokowi dari Peradi Bersatu mendesak penyidik Polda Metro Jaya agar segera mengeluarkan surat penahanan atas Roy Suryo pada Senin depan.

Tak hanya mendesak polisi, sebelumnya dalam konferensi pers, relawan Jokowi juga meminta Kejaksaan Tinggi DKI untuk menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Menurut relawan, penahanan harus dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.

Desas-desus soal penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa sempat berembus usai Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus ijazah sudah di tahap penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. Namun hingga kini, kubu Roy mengaku belum ada surat P21 yang sampai di tangan mereka.

Baca Juga [FULL] Analis Sepak Bola Bahas soal Evaluasi Usai Timnas Kalahkan Oman di Fifa Matchday di https://www.kompas.tv/nasional/673220/full-analis-sepak-bola-bahas-soal-evaluasi-usai-timnas-kalahkan-oman-di-fifa-matchday

#roysuryo #ijazahjokowi #relawanjokowi #doktertifa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/673225/memanas-relawan-jokowi-desak-polda-metro-jaya-segera-tahan-roy-suryo-dan-dokter-tifa
Transkrip
00:00Kami lanjutkan informasi di Kompas Petang,
00:02Relawan Jokowi mendesak polda Metro Jaya segera menahan Roy Suryo dan Dr. Tifa
00:06seiring berkas perkara keduanya dalam kasus ijasa dinyatakan sudah lengkap oleh polisi.
00:11Sementara pihak Roy justru menganggap pernyataan polda soal P21 kasus ijasa tidak jelas.
00:22Memang Roy mau menerima surat, maka besok hari Senin ingat ya saya akan mendatangi polda dan mendesak polda.
00:29Nah ini segera, ini sudah dinyatakan lengkap jadi saya kasih hadiah satu ini nanti setelah dilakukan penahanan saya akan bawakan
00:36lengkap.
00:42Tersangka kasus fitnah ijasa Jokowi Roy Suryo menganggap pernyataan polda Metro Jaya
00:48jika berkas perkara atas dirinya dan Dr. Tifa tidak jelas dan kabur.
00:52Pasalnya hingga hari ketiga pasca dinyatakan sudah P21
00:56Roy Suryo mengaku belum menerima surat perintah dilakukannya tahap dua yakni penahanan.
01:04P21 itu harus fakta, harus tersurat, harus tertulis.
01:08Gak boleh P21 itu goib kemudian dikatakan surprise itu gak boleh.
01:12Ternyata itu adalah harus ada hitam putihnya, harus ada tertulis yang bisa ada P21 nama-namanya.
01:18Ada, ketika tidak ada itu namanya bohong.
01:22Menanggapi tantangan Roy Suryo, relawan Jokowi dari Perani Bersatu pun mendesak penyidik polda
01:28agar segera mengeluarkan surat penahanan atas Roy Suryo hari Senin depan.
01:32Kalau misalkan memang Mas Roy mau menerima surat, maka besok hari Senin ingat ya saya akan mendatangi polda dan mendesak
01:41polda.
01:42Nah ini yang namanya surat penyidik polda.
01:45Ini mendesak-desak penyidik.
01:47Ini gak boleh.
01:47Oh hak kami.
01:48Gak boleh.
01:49Akan ada dari mereka yang mau buka baju.
01:52Kami pelapor dan kami akan meminta.
01:54Pelapor apa?
01:56Gak ada legesan.
01:57Bentar, saya sudah pernah berjanji sama Mas Roy.
02:00Bila mana saya akan P21, maka saya akan menghadiahkan panci anti-gosong untuk Pak Troy.
02:06Mana P21 yang belum ada?
02:08Ini sudah dinyatakan lengkap, jadi saya kasih hadiah satu ini.
02:11Nanti setelah dilakukan penahanan, saya akan bawakan lagi.
02:14Lalu panci langsung untuk Pak Troy.
02:16Biar disorong ke kamera, ini panci anti-gosong untuk Pak Troy.
02:20Tak hanya mendesak polisi, sebelumnya dalam konferensi pers,
02:24relawan Jokowi juga meminta kejaksaan tinggi DKI untuk menahan Roy dan Dr. Tifa.
02:29Menurut relawan, penahanan harus dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap
02:34atau P21 oleh jaksa penuntut umum.
02:37Bonda Metro Jaya sebelum tahap 2, kami minta untuk lakukan penahanan.
02:42Kemudian, karena kasus ini sudah dilimpahkan dan dianggap lengkap oleh jaksa penuntut umum,
02:49jaksa penuntut umum pun wajib melakukan penahanan.
02:54Desas-desus soal penahanan Roy Suryo dan Dr. Tifa
02:57sempat berhembus usai Polda menyatakan berkas perkara kasus ijasa
03:01sudah di tahap penyerahan barang bukti dan tersangka kekejaksaan.
03:05Namun hingga kini, kubur Roy mengaku belum ada surat P21 sampai di tangan mereka.
03:11Sebaiknya kita sikapin dengan bunga.
03:14Tinggiputan Kompas TV
03:17Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan