Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kasus anak seorang bupati di Riau yang dinyatakan positif ganja menjadi perhatian publik setelah BNN Kota Pekanbaru memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan. Keputusan tersebut diumumkan pada 28 Mei 2026 usai proses pemeriksaan dan asesmen medis dilakukan.

Kepala BNN Pekanbaru, Wawan, menjelaskan AF dinyatakan positif setelah berada di dalam toilet ruang karaoke bersama dua orang yang sedang mengonsumsi ganja. Pihak BNN menyebut AF hanya terpapar asap ganja dan tidak terbukti menggunakan secara langsung.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, AF diwajibkan mengikuti rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali. Kasus tersebut kemudian ramai dibahas di media sosial setelah pernyataan resmi pihak BNN beredar luas di berbagai platform digital.

Artikel terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2026/05/28/124346/bnn-bebaskan-anak-bupati-yang-positif-ganja-karena-cuma-terpapar-netizen-capek-dibodohi-terus

Creative/Video Editor: Susi/Leo
#BNN #Riau #Pekanbaru #Viral #Narkotika #Indonesia

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00BNN bebaskan anak bupati yang positif ganja karena cuma terpapar
00:05BNN Kota Pekanbaru membebaskan anak seorang bupati di Riau
00:11berinisial AF setelah hasil pemeriksaan menyatakan ia positif ganja
00:16karena terpapar asap dari orang lain
00:18Kasus tersebut ramai menjadi sorotan publik pada Kamis 28 Mei 2026
00:23setelah ramai diberitakan luas di media sosial dan portal berita
00:28Kepala BNN Pekanbaru Wawan menjelaskan
00:31AF dinyatakan positif etomidat dan ganja berdasarkan hasil tes urin
00:35Namun menurut ketahangan dua tersangka lain dan hasil pemeriksaan lanjutan
00:39AF disebut tidak mengonsumsi ganja secara langsung
00:43Wawan mengatakan AF berada di dalam toilet ruang karaoke
00:46saat dua orang lain sedang menghisap ganja sehingga ikut terpapar asapnya
00:51BNN Pekanbaru kemudian berkonsultasi dengan tim dokter
00:54terkait kemungkinan seseorang bisa positif ganja karena menghirup asap dari pengguna lain
00:59Berdasarkan hasil asesmen medis
01:01AF tidak dipidana penjara dan hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak empat kali
01:07Keputusan tersebut kemudian memicu reaksi luas dari warganet di media sosial
01:15Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan