JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo menyinggung kasus Ferdy Sambo yang dalam 72 hari statusnya sudah P21 berbeda dengan kasus ijazah yang berlarut-larut.
Roy mengatakan dirinya seolah tersandera tanpa kejelasan status hukum.
"Banyak orang tersandera kemudian digantung nasibnya kayak saya," ujar Roy Suryo dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun menegaskan bahwa penersangkaan kliennya harus batal dan gugur karena telah jatuh tempo.
Baca Juga Sebut Kasus Ijazah Jokowi Menyalahi Aturan, Refly Harun Minta Kasus Roy Suryo Dihentikan di https://www.kompas.tv/nasional/671855/sebut-kasus-ijazah-jokowi-menyalahi-aturan-refly-harun-minta-kasus-roy-suryo-dihentikan
#roysuryo #jokowi #reflyharun
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/671963/full-roy-suryo-refly-harun-tegaskan-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-harus-gugur-langgar-ham
Komentar