Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR menegaskan, penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto tak menyalahi aturan hukum maupun syariah.

Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman menyebut bantuan presiden sapi kurban merupakan bentuk kehadiran negara, dalam menjalankan fungsi sosial pada momentum keagamaan.

Politisi Gerindra itu meyakini, banpres sapi kurban memiliki payung hukum, dan pengelolaannya diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain itu, Undang-Undang APBN 2026, juga sudah memberikan ruang anggaran bagi banpres melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Warga di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, harus berdesakan untuk mendapatkan paket daging kurban.

Meski panitia baru akan membagikan daging pada sore hari, warga rela bertahan sejak pagi bahkan sambil membawa anak balita mereka di tengah kerumunan.

Baca Juga Sapi Kurban Presiden Prabowo Didanai APBN Rp100 M, Ketua Komisi III DPR: Bentuk Negara Hadir di https://www.kompas.tv/nasional/671612/sapi-kurban-presiden-prabowo-didanai-apbn-rp100-m-ketua-komisi-iii-dpr-bentuk-negara-hadir

#habiburokhman #prabowo #apbn #kurban

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/671616/habiburokhman-sebut-dana-apbn-untuk-sapi-kurban-prabowo-tak-langgar-aturan-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara Komisi 3DPR menegaskan penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto tak menyalahi aturan hukum maupun syariah.
00:10Ketua Komisi 3DPR Fraksi Gerindra Habib Rokwan menyebut bantuan Presiden Sapi Kurban merupakan bentuk hadiran negara dalam menjalankan fungsi sosial
00:20pada momentum keagamaan.
00:21Politisi Partai Gerindra itu meyakini bantuan Presiden Sapi Kurban memiliki payung hukum dan pengelolaannya diarahkan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran
00:31rakyat.
00:31Selain itu, Undang-Undang APBN 2026 juga sudah memberikan ruang anggaran bagi bantuan Presiden Sapi Kurban melalui Kementerian Sekretariat Negara.
00:43Ketua Komisi 3DPR RI menegaskan bahwa penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema bantuan Presiden
00:54tidak salah secara hukum maupun syariah.
00:57Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat
01:07lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Idul Adha.
01:11Pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya
01:22kemakmuran rakyat.
01:26Warga di kecematan Cibodas, kota Tangerang, Banten harus berdesakkan untuk mendapatkan paket daging kurban.
01:32Meski panitia baru akan membagikan daging pada sore hari, warga rela bertahan sejak pagi bahkan sambil membawa anak balita mereka
01:40di tengah kerumunan.
01:45Semua untuk lingkungan kita semua dapat. Kalau yang untuk luar itu, ya itu karena memang kita tinggal sisanya yang ada,
01:52kita bagikan, dan itu juga kita nggak tahu jumlahnya.
01:56Yang jelas kita sudah membagikan 500 bungkus untuk warga luar.
02:01Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan