00:00Saudara Komisi 3DPR menegaskan penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto tak menyalahi aturan hukum maupun syariah.
00:10Ketua Komisi 3DPR Fraksi Gerindra Habib Rokwan menyebut bantuan Presiden Sapi Kurban merupakan bentuk hadiran negara dalam menjalankan fungsi sosial
00:20pada momentum keagamaan.
00:21Politisi Partai Gerindra itu meyakini bantuan Presiden Sapi Kurban memiliki payung hukum dan pengelolaannya diarahkan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran
00:31rakyat.
00:31Selain itu, Undang-Undang APBN 2026 juga sudah memberikan ruang anggaran bagi bantuan Presiden Sapi Kurban melalui Kementerian Sekretariat Negara.
00:43Ketua Komisi 3DPR RI menegaskan bahwa penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema bantuan Presiden
00:54tidak salah secara hukum maupun syariah.
00:57Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat
01:07lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Idul Adha.
01:11Pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya
01:22kemakmuran rakyat.
01:26Warga di kecematan Cibodas, kota Tangerang, Banten harus berdesakkan untuk mendapatkan paket daging kurban.
01:32Meski panitia baru akan membagikan daging pada sore hari, warga rela bertahan sejak pagi bahkan sambil membawa anak balita mereka
01:40di tengah kerumunan.
01:45Semua untuk lingkungan kita semua dapat. Kalau yang untuk luar itu, ya itu karena memang kita tinggal sisanya yang ada,
01:52kita bagikan, dan itu juga kita nggak tahu jumlahnya.
01:56Yang jelas kita sudah membagikan 500 bungkus untuk warga luar.
02:01Terima kasih telah menonton!
Komentar