Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Hakim MK, Saldi Isra meminta pemohon mendetailkan gaji yang diterima dosen saat sidang MK uji materi UU Guru dan Dosen oleh Serikat Pekerja Kampus pada Senin (25/5/2026).

"Ini kan gaji Indonesia ini di sini. Ini kalau soal gaji ini agak lebih detail kita tanya. Ini kan gaji Indonesia itu Rp3,36 juta. Apakah di dalam Rp3,36 ini gaji pokok saja atau ada tunjangan-tunjangan lain?" ujar Hakim MK, Saldi Isra.

"Nah, tolong ini diuraikan karena sepengetahuan saya yang diterima dosen, terutama di negeri, itu pasti lebih dari ini," lanjutnya.

Baca Juga Di Sidang MK, Refly Beber Poin Perubahan Gugatan Roy cs di Kasus Ijazah Jokowi: 46 Paragraf Jadi 92 di https://www.kompas.tv/nasional/652522/di-sidang-mk-refly-beber-poin-perubahan-gugatan-roy-cs-di-kasus-ijazah-jokowi-46-paragraf-jadi-92

#mahkamahkonstitusi #guru #dosen #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/670984/hakim-mk-saldi-isra-di-sidang-uji-materi-uu-guru-dan-dosen-soal-gaji-ini-lebih-detail-kita-tanya
Transkrip
00:00Prof Saldi, silahkan.
00:02Makasih Pak Ketua.
00:04Saya juga sedikit ini kepada
00:05asosiasi dosen.
00:08Ini kan gaji Indonesia ini
00:10disini, ini kalau soal gaji ini
00:11agak lebih detail kita tanya.
00:14Ini kan gaji
00:15Indonesia itu 3,36 juta.
00:19Apakah di dalam
00:203,36 ini gaji
00:22pokok saja?
00:23Atau ada tunjangan-tunjangan
00:26lain? Nah tolong ini
00:27diuraikan, karena
00:29sepengetahuan saya
00:32yang diterima
00:34itu dosen
00:36terutama di negeri
00:38itu pasti lebih dari ini.
00:41Nah tolong kami
00:42dibantu untuk
00:44mendetailkan angka di Indonesia.
00:46Sementara yang di tempat
00:48lain itu,
00:49itu apakah gaji pokok saja?
00:51Atau ada tunjangan-tunjangan lainnya?
00:53Misalnya ini kan, kalau Singapura
00:56ini kan terlalu jauh ini.
00:58yang bisa kita
00:59perbandingkan
01:00kayak
01:03apa namanya,
01:04Vietnam,
01:06Filipin,
01:07itu kan masih pada
01:08angka
01:09yang 2 atau 3 kali
01:11lipat dibanding Indonesia.
01:12Ini di Vietnam,
01:14Filipin ini,
01:15ini gaji pokok
01:15atau sudah masuk
01:16tunjangan-tunjangan lain.
01:18Karena dosen misalnya
01:20yang berstatus
01:21yang, apa namanya,
01:23lektor kepala,
01:24enggak usah
01:25profesor,
01:26itu kan
01:27gaji pokok,
01:29tunjangan ini,
01:29tunjangan ini,
01:30kemudian ada lagi
01:31sertifikasi dosen.
01:32Nah kalau total
01:33dijumlahkan,
01:35itu bisa lebih dari
01:3610 juta
01:37yang mereka
01:39bawa
01:40dalam pengertian
01:41take home pay-nya.
01:43Jadi,
01:43harusnya menurut saya
01:46statistiknya tidak begini.
01:47Nah ini yang tolong
01:48nanti bisa
01:48dijelaskan oleh
01:50asosiasi kepada kami.
01:53Terima kasih Pak Ketua.
01:58Baik,
01:59itu yang untuk
02:00beberapa
02:01keterangan tambahan
02:02yang dimintakan oleh
02:03Majelis Hakim,
02:05baik untuk
02:06Adi maupun
02:08Melbourne Bergerak
02:09dan juga
02:10tadi
02:11dari
02:12proklamasi
02:13berkaitan dengan
02:15status
02:19perkumpulannya
02:19yang nanti
02:20dijelaskan juga.
02:22Termasuk
02:23dari
02:24keterangan pihak
02:25terkait yang lain
02:26yang
02:26meskipun tidak
02:28secara khusus
02:28dimention
02:29tapi terkait
02:31apa
02:31perlu
02:32diperlukan
02:33tambahan keterangan
02:34nanti
02:35kami tunggu
02:37di persidang
02:37yang akan datang
02:38supaya keterangan-keterangan
02:39itu ditambahkan
02:39cara tertulis.
02:42Tidak harus
02:42di respon hari ini
02:44karena
02:45Majelis Hakim
02:45juga masih ada
02:46sidang berikutnya
02:47di sesi berikutnya.
02:51Oleh karena itu
02:53untuk
02:53persidang yang akan
02:54datang
02:55berkaitan dengan
02:57permohonan-permohon ini
02:58Majelis Hakim akan
02:59mendengar
03:00keterangan ahli
03:01dari
03:01permohon 272
03:03terlebih dahulu
03:03tapi
03:05tidak 3 ahli ya
03:062 ahli saja
03:08dan 2 saksi
03:10baik yang mulia
03:11kemudian
03:13baru nanti
03:14kita beri
03:15kesempatan berikutnya
03:16untuk
03:16permohonan 24
03:18dan dari
03:19presiden juga akan
03:20mengajukan 2 ahli
03:21dan 2 saksi
03:22sementara
03:24para pihak
03:25pihak terkait
03:25maksudnya
03:27termasuk
03:28DPR
03:29jika akan
03:29mengajukan ahli
03:30offline
03:30dan boleh
03:31jatahnya 2 ahli
03:33dan 2 saksi juga
03:34sementara
03:35pihak terkait
03:36jika akan
03:36mengajukan ahli
03:37di persilahkan
03:38tapi secara tertulis
03:39jumlahnya
03:41tidak dibatasi
03:42dan nanti
03:43diserahkan kepada
03:44mahkamah
03:45pada kesempatan-kesempatan
03:47berikutnya
03:48terakhir
03:49pada kesimpulan
03:50kesempatannya
03:51itu
03:53untuk
03:54progres
03:55perkara-perkara
03:57perkara ini
03:58jadi
03:59sidang berikutnya
04:00dicatuhkan dari
04:01Senin
04:02tanggal 22
04:03Juni
04:062026
04:07pukul
04:0710.30
04:08agendanya
04:09mendengarkan
04:09keterangan ahli
04:102 orang
04:11dari
04:11pemohon
04:12272
04:132 ahli
04:14dan 2 saksi
04:15untuk 2 ahli
04:16keterangan
04:17dan CV-nya
04:18supaya
04:19sudah sampai
04:20di makamah
04:21selambat-lambatnya
04:222 hari kerja
04:23sebelum
04:23persidangan
04:24dilaksanakan
04:26jika
04:27yang dihadirkan
04:28adalah akademisi
04:29atau
04:29dari kampus
04:31maka
04:32harus ada izin
04:32dari perguruan tinggi
04:34atau sejenisnya
04:36terima kasih
04:37untuk
04:38para pihak
04:39terkait
04:39yang hadir
04:40pada
04:40persidangan hari ini
04:41dan pada
04:42sidang selanjutnya
04:43disamping
04:44menyerahkan
04:45keterangan tambahan
04:46jika akan
04:47hadir tetap
04:48di setiap
04:48persidangan
04:49juga dipersilahkan
04:50dan terima kasih
04:52untuk
04:52para pihak
04:53yang lain
04:53para pemohon
04:55DPR
04:55dan
04:56presiden
04:56mohon izin
04:58yang mulia
04:59silahkan
04:59ingin kami
05:00tanyakan
05:00berkaitan dengan
05:02surat izin dari
05:03universitas
05:04kami ada
05:05rencana untuk
05:06menghadirkan
05:06saksi
05:08yang merupakan
05:09dosen ASN
05:10tetapi kami ragu
05:11kalau bisa
05:12diberikan izin
05:13dari universitas
05:14yang bersangkutan
05:14karena ada potensi
05:16backlash
05:17kepada
05:18saksi yang bersangkutan
05:19kami memohon
05:21kebijaksanaan
05:21dari yang
05:23mual
05:23ya kalau saksi
05:24mungkin tidak
05:25terlalu terikat
05:26karena kan saksi
05:26faktanya yang akan
05:28dipertimbangkan
05:29dari mahkamah
05:29bukan keilmuan
05:31kalau keilmuan itu
05:32kaitannya dengan
05:33kompetensi
05:34dan
05:35relevansi
05:36dari kampus
05:37diperlukan izin
05:38untuk ahli
05:38untuk saksi
05:40mungkin
05:40bisa agak
05:41fleksibel
05:42baik terima kasih
05:43baik terima kasih
05:45untuk sidang hari ini
05:46untuk semuanya
05:46sidang selesai
05:47dan ditutup
05:49hadirin dimohon
05:51berdiri
05:51Yang Mulia Majelis
05:53Hakim Konstitusi
05:54meninggalkan
05:55ruang persidangan
05:56selamat menikmati
05:59terima kasih
06:00terima kasih
Komentar

Dianjurkan