Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta berunjuk rasa menuntut penonaktifan delapan dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa mendesak pihak rektorat menonaktifkan para dosen terduga pelaku kekerasan seksual dan melakukan investigasi.

Mahasiswa memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pihak kampus untuk menonaktifkan delapan dosen yang diduga pelaku kekerasan seksual.

Ketua BEM UPN Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, menyebut unjuk rasa ini adalah akumulasi dari kemarahan mahasiswa karena kekerasan seksual telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga Jalur Mandiri UPN "Veteran" Jawa Timur 2026/2027 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya di https://www.kompas.tv/info-publik/662630/jalur-mandiri-upn-veteran-jawa-timur-2026-2027-dibuka-ini-syarat-dan-jadwal-lengkapnya

#upn #yogyakarta #kekerasanseksual

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/670256/mahasiswa-demo-tuntut-8-dosen-upn-yogyakarta-dinonaktifkan-buntut-kasus-kekerasan-seksual
Transkrip
00:00Kasus berikutnya, mahasiswa UPN Yogyakarta berujuk rasa menuntut penonaktifan
00:05delapan dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi.
00:19Dalam aksinya, masa mendesak pihak rektorat menonaktifkan para dosen terduga pelaku kekerasan seksual
00:27sekaligus melakukan investigasi.
00:30Mahasiswa memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pihak kampus untuk menonaktifkan
00:35delapan dosen yang diduga pelaku kekerasan seksual.
00:39Ketua BEM UPN Yogyakarta, Muhammad Rishad Hanafi, menyebut unjuk rasa itu sebagai akumulasi
00:45dari kemarahan mahasiswa karena kekerasan seksual yang telah terjadi beberapa tahun terakhir.
00:56Mendari kampus untuk menyelesaikannya dan menonaktifkan sementara beberapa pelaku yang sudah kami masukkan ke laporan Satgas,
01:06namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya, jadi kami menuntut komitmen serta transparansi dari penanganan kasus,
01:13kemudian perlindungan dan hak restitusi dari korban yang paling utama.
01:16Secara inti seperti itu Mas, dalam tempuh tiga hari, karena sebenarnya ini sudah berlangsung sangat lama gitu.
01:23Konfirmasi tadi hingga delapan, terduga delapan, yang sudah masuk satu, yang sudah dinonaktifkan sementara satu.
01:29Kami menunggu tujuh lainnya secara proses, apakah dinonaktifkan dan diproses atau tidak dalam tempuh tiga hari.
Komentar

Dianjurkan