Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 13 jam yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter spesialis mata, Faraby Martha, menjelaskan kerusakan fungsi penglihatan mata aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras.

Faraby menyebut bahwa mata Andrie masih memiliki fungsi untuk membedakan cahaya, tetapi tidak dapat membaca huruf berukuran besar.

"Pak Andrie Yunus ini dia tidak bisa membaca huruf terbesar pun karena memang penglihatannya sangat buruk ya. Jadi dia hanya bisa membedakan cahaya, ada atau tidaknya cahaya," kata Faraby sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga Dokter Buka-bukaan soal Kerusakan Mata Andrie Yunus akibat Air Keras di https://www.kompas.tv/nasional/670096/dokter-buka-bukaan-soal-kerusakan-mata-andrie-yunus-akibat-air-keras



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/670097/dokter-di-sidang-pengadilan-militer-andrie-yunus-hanya-bisa-lihat-cahaya-tak-bisa-baca-huruf
Transkrip
00:00Saksi ahli satu dan ahli dua, kami membaca surat yang diajukan oleh auditor Pak kepada majelis kemarin
00:13yang dijawab dari LPSK Pak, jawaban dari LPSK bahwa di dalam persidangan ini meminta
00:23Saudara Andri Yunus itu untuk hadir ke persidangan memberikan keterangan dalam sidang Pak.
00:28Namun di dalam jawaban itu adalah di sini yang bersangkutan tidak dapat memberikan keterangannya di ruang persidangan.
00:38Saya akan nanyakan ke Bapak sebagai ahli, kualifikasi yang bagaimana kesehatan itu ditanyakan tidak bisa memberikan keterangan
00:50atau di dalam keadaan sakit itu bagaimana tidak memberikan keterangan itu.
00:57Karena berbeda dengan dokter, dengan yang ditanyakan dalam kita mau melakukan pekerjaan.
01:04Kalau di dalam persidangan ini Pak, menanyakan apakah kamu Saudara dalam keadaan sehat?
01:10Cuma begitu Pak, jadi tidak diperiksa terlebih dahulu.
01:13Kalau Bapak kan pasti diperiksa Pak.
01:15Saya minta untuk diberikan penjelasan Pak, kualifikasi yang bagaimana yang tidak dapat memberikan keterangan dalam persidangan Pak.
01:22Mohon izin Pak, yang dinyatakan orang itu tidak bisa memberikan keterangan.
01:28Tidak mampu hadir di dalam persidangan ini Pak.
01:31Mohon izin Pak, saksi satu Pak.
01:34Ahli satu.
01:34Jadi saat penanganan saat ini Pak Andriunus masih dalam penanganan kami dan dengan pemberian obat-obatan di matanya ya, obat
01:45tetes.
01:46Nah untuk melakukan suatu aktivitas yang seperti persidangan ini memang tadi seperti dijelaskan Dr. Ocha,
01:54kami yang paling kami takutkan adalah resiko infeksi.
01:58Apabila pasien ini menjalani suatu aktivitas ya, terutama yang di aktivitas di wilayah umum yang banyak orang hadir,
02:07karena matanya sedang dalam kondisi yang rentan, yang rentan untuk terserang infeksi dari luar.
02:16Sedangkan pasien juga sendiri masih memakai obat-obatan antibiotik untuk sebagai pencegahan infeksi itu.
02:24Tapi tentu saja keadaan-keadaan atau situasi yang memicu infeksi itu harus dihindari.
02:32Jadi mengenai jawabannya adalah dikhawatirkan kalau kena virus itu Pak ya.
02:37Dari lainnya itu saja ya Pak ya.
02:40Jadi kalau istilahnya dalam kondisi tentang kesehatannya dia sudah sehat,
02:44tapi dikhawatirkan oleh dokter, dokter yang merawat ini adalah tentang kalau kena virus saja ya itu Pak ya.
02:51Baik.
02:52Kemudian untuk Bapak, Pak mau dicin Pak?
02:54Ya, terima kasih.
02:56Jadi yang pertama yang betul, jadi luka bakar itu terbuka kulitnya sehingga rentan terhadap infeksi.
03:05Tetapi yang kemudian yang kedua adalah saudara Andri Yunus ini dalam tata langsung kami untuk tandur kulit.
03:12Tandur kulit itu harusnya tidak boleh bergerak.
03:15Jadi ketika dia bergerak, seperti menanam rumput, ketika rumputnya digeser dia tidak akan tunggu.
03:20Lepas kembali akarnya.
03:22Jadi harus benar-benar detres dan benar dirawat dengan baik.
03:26Nah itu masih terjadi.
03:27Jadi ada dua hal, resiko infeksi dan kedua ketika sudah dilakukan tandur kulit,
03:32maka itu harus dipastikan dia tidak bergerak sama sekali setelah 3-4 minggu.
03:37Tapi kalau untuk kesadaran penuh Pak ya?
03:40Sadar, sadar.
03:40Sadar, ya baik Pak.
03:42Sekarang untuk ahli satu lagi, kami kembali.
03:44Mohon izin Pak.
03:46Tadi Bapak adalah ahli mata Pak di sini.
03:49Apakah kepada korban pasien tadi, saya sekarang sudah bisa menyebutkan Andri Yunus?
03:53Karena Bapak tadi sudah menyebutkan ada identitas di dalam rekamedik maupun pisum Pak ya?
03:58Untuk saksi alias satu ini, saya tanya kan begini Pak.
04:01Apakah saudara, ahli sudah melakukan observasi kepada pasien Andri Yunus ini
04:09tentang untuk membedakan warna, melihat cahaya, melihat bayangan atau gerakan,
04:16penglihatan mata itu apakah saudara sudah lakukan?
04:20Tertat matanya Pak.
04:22Sudah, sudah.
04:24Dengan metode apa Pak di situ mungkin Pak?
04:26Metode yang Bapak lakukan penelitian itu dengan apa Pak itu Pak izin?
04:29Ya jadi untuk penglihatan fungsi penglihatan, kami tentu lakukan dengan chart Snellon ya.
04:37Tapi dalam hal Pak Andri Yunus ini, dia tidak bisa membaca huruf terbesar pun,
04:42karena memang penglihatannya sangat buruk ya.
04:45Jadi dia hanya bisa membedakan cahaya.
04:47Ada atau tidaknya cahaya.
04:50Terakhir, Bapak memberi saya lagi kapan Pak izin Pak?
04:52Terakhir itu 8 Mei.
04:558 Mei?
04:558 Mei.
04:57Untuk perkembangan Pak mau izin?
04:59Perkembangan sama, stabil.
05:02Stabil ya Pak ya?
05:02Dengan penglihatan yang sama.
05:04Ada berarti ya, perkembangan ya, stabil.
05:06Siapa?
05:06Lanjutnya Pak kami Pak mencinta.
05:11Ketika Bapak menerima pasien pertama Pak, kami menanyakan apakah Bapak memeriksa tentang cairan yang tertentu dalam luka tadi Pak?
05:21Mohon izin.
05:24Kami memeriksa kadar keasamannya saja.
05:26Asamannya saja.
05:27Dengan forensik Pak?
05:29Atau dengan apa Pak?
05:30Lab peluritium?
05:32Dengan kertas pengukur keasaman, PH strip.
05:37Dengan kertas pengukur keasaman, PH strip.
05:44Terakhir itu asam, makin kebawah makin kebawah makin berat asamnya makin kuat.
06:07Ya, oke Pak.
Komentar

Dianjurkan