00:00Kaset narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna ditetapkan sebagai tersangka
00:06usai ditangkap Polda Kalimantan Timur terkait kepemilikan dan perdagangan narkoba.
00:11Pengakuan AKP Yohanes, iya sudah 5 kali melakukan perdagangan narkoba yang dikirim melalui paket.
00:23Jajaran Polda Kalimantan Timur menetapkan kaset narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar
00:30sebagai tersangka kasus narkoba.
00:32Pelaku terancam sangsi etik pemberhentian dengan tidak hormat dan pidana penjara di atas 5 tahun penjara.
00:40Penetapan itu dilakukan setelah polisi melakukan pelacakan terhadap pengiriman paket
00:44yang dipesan AKP Yohanes Bonar yang memesan liquid atau caran VAP
00:48yang mengandung narkoba sebanyak 20 botol dalam satu kali pengiriman paket.
00:53Paket itu didapatkan dari seseorang di Jakarta.
00:57Kemudian pelaku menjualnya seharga 5 juta rupiah per botol.
01:00Bahkan dia juga mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak setahun terakhir.
01:06Kita sepakat untuk menaikkan status dari saudara JBA dari saksi menjadi tersangka
01:13dengan untuk penerapan pasalnya yang kita pakai dalam pasal 119 ayat 2
01:18Undang-Undang 35 tahun 2009 teman-teman
01:20dan kemudian juga kita juntuhkan dengan pasal 609 teman-teman
01:27kemudian juga ada penyesuaian Undang-Undang nomor 1 tahun 2003
01:30dan juga juntuh penyelesaian Undang-Undang nomor 1 tahun 2026 tentang OHP.
01:35Sebelumnya kasat narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohannes Bonar Adiguna
01:40ditangkap di ters narkoba Polda Kaltim.
01:43Ia diduga terlibat kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkoba.
01:47Polda Kaltim menegaskan tidak ada toleransi
01:49bagi polisi yang terlibat narkoba dan akan ditindak tegas.
02:19Sidang etik kasus ini akan digilar secara terbuka.
02:24Rijal Mustafa, Jasmin Ja'far, Kompas TV, Kutai Kartanegara
Komentar